1 artikel dengan tag ini
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Darori Wonodipuro menekankan pentingnya sinkronisasi antara Rancangan Undang-Undang (RUU) Reforma Agraria dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Menurutnya, harmonisasi regulasi diperlukan agar pelaksanaan reforma agraria tidak menimbulkan persoalan hukum maupun tumpang tindih kewenangan dalam pengelolaan kawasan hutan.