E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|SPMB|PTN|Kesehatan|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 10 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|SPMB|PTN|Kesehatan|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 10 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|SPMB|PTN|Kesehatan|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 10 km/h
/
/
Berita/Industri dan Pembangunan

Urgensi Peremajaan Polhut Sumsel: Anggaran Minim, Pengawasan Lemah

Diterbitkan
Kamis, 4 Des 2025 10.00 WIB
Bagikan:
Urgensi Peremajaan Polhut Sumsel: Anggaran Minim, Pengawasan Lemah

Anggota Komisi IV DPR RI Darori Wonodipuro saat melakukan kunjungan kerja ke Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (2/12/2025). Foto : aas/Andri.

PARLEMENTARIA, Palembang – Panitia Kerja (Panja) penyusunan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (2/12/2025). Dalam kunjungan tersebut, Panja Kehutanan ini berdiskusi langsung dengan para pelaksana teknis di lapangan, mulai dari Unit Pelaksana Teknis (UPT), Kepala Dinas Kehutanan, hingga pemangku kepentingan daerah lainnya untuk menggali masukan terkait revisi regulasi kehutanan nasional.

Anggota Komisi IV DPR RI Darori Wonodipuro mengatakan bahwa pertemuan berjalan hidup dan produktif. Berbagai masukan dinilai sangat tajam, terutama terkait kebutuhan menjadikan aspek sosial sebagai dasar utama dalam penyusunan revisi UU nomor 41 tahun 1999.

“Dialognya sangat hidup. Masukan-masukannya tajam dan bagus. Banyak yang meminta agar undang-undang ini lebih mendasarkan pada sosial, bukan hanya teknis seperti selama ini,” ungkap Darori kepada Parlementaria usai mengikuti rapat Kunjungan Kerja Panja RUU Kehutanan Komisi IV DPR RI di Kantor BPKH II Palembang, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (02/12/2025).

Salah satu isu yang mengemuka adalah kecilnya anggaran untuk Dinas Kehutanan dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di daerah. Dengan luas kawasan hutan Sumatera Selatan yang mencapai lebih dari 4 juta hektare, anggaran yang tersedia dinilai jauh dari memadai. “Saya tanyakan, anggarannya berapa? Ternyata hanya sekitar Rp2 miliar lebih untuk mengelola hutan seluas itu. Sangat kecil,” tegas Darori.

Minimnya anggaran tersebut berdampak pada lemahnya pengawasan terhadap peredaran hasil hutan, penanganan illegal logging, hingga pencegahan perambahan. Menurut Darori, kondisi ini membutuhkan perhatian serius dalam penyusunan RUU baru.

Hanya 50 Polhut

Masalah lain yang menjadi perhatian adalah terbatasnya jumlah Polisi Hutan (Polhut). “Untuk wilayah Sumatera Selatan yang begitu luas, Polhut hanya ada sekitar 50 orang, dan sebagian besar sudah berusia lanjut,” kata Darori.

Legislator Dapil Jawa Tengah VII ini mengusulkan agar Kementerian Kehutanan melakukan peremajaan Polhut. Dengan memprioritaskan lulusan SMA atau SKMA dan memberikan kesempatan bagi putra daerah yang tinggal di sekitar kawasan hutan. “Anak-anak yang lahir di sekitar hutan akan lebih memahami situasi sosial dan dapat berperan mempengaruhi masyarakat,” ujarnya.

Topik Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor kehutanan juga menjadi pembahasan penting. Selama ini, seluruh PNBP sektor kehutanan langsung masuk ke APBN tanpa adanya porsi khusus untuk daerah. “Banyak usulan agar sebagian PNBP langsung dibagikan dan ditingkatkan. Misalnya pinjam pakai jalan menjadi sewa pakai, tambang pinjam pakai dikenakan iuran untuk rehabilitasi hutan,” jelasnya.

Melalui Komisi IV DPR RI telah menyiapkan konsep pembagian PNBP yang lebih adil. Yakni, 50% untuk pemerintah pusat, 20% untuk pemerintah provinsi, dan 30% untuk Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH). “Jangan sampai ada KPH seperti di Lampung, anggarannya satu tahun hanya Rp100 juta. Tidak mungkin cukup,” tegas Darori.

Darori juga menyinggung dihapusnya ketentuan minimal 30% penutupan kawasan DAS dalam UU Cipta Kerja yang sebelumnya diatur dalam UU nomor 41 tahun 1999. “Kita perlu mencari lagi berapa angka yang layak untuk penutupan hutan di setiap Daerah Aliran Sungai (DAS). Lokasi-lokasi yang berfungsi lindung, baik milik masyarakat maupun negara, harus tetap dilindungi. Jika kosong, harus segera direhabilitasi,” katanya.

Fungsi Lindung dan Produksi

Darori menegaskan bahwa fungsi konservasi kini sudah memiliki payung hukum tersendiri melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024. Namun, fungsi produksi dan lindung yang diserahkan kepada gubernur masih terkendala minimnya anggaran. “Pengawasannya tidak maksimal karena anggaran gubernur terbatas. Ini yang harus kita perbaiki dalam revisi undang-undang,” jelasnya.

Kendati Demikian, Politisi Partai Gerindra ini berharap agar seluruh masukan dari UPT dan para pemangku kepentingan di Palembang. Hal ini menjadi bahan penting bagi Panja dalam merumuskan revisi UU Kehutanan. “Masukan dari Palembang sangat banyak dan sangat baik. Semua akan kami pertimbangkan untuk masuk dalam RUU perubahan UU 41/1999. Kita ingin undang-undang ini bisa menyelamatkan hutan ke depan untuk anak-cucu kita,” pungkasnya. •aas/aha

Berita terkait

Komisi V Soroti Lemahnya Pengawasan BSPS: Anggaran Evaluasi Nol, Pengawasan Bisa Lumpuh
Industri dan Pembangunan
Komisi V Soroti Lemahnya Pengawasan BSPS: Anggaran Evaluasi Nol, Pengawasan Bisa Lumpuh
Legislator Dorong Penguatan Anggaran Pengawasan BPKP dan LKPP
Ekonomi dan Keuangan
Legislator Dorong Penguatan Anggaran Pengawasan BPKP dan LKPP
Komisi IV Dorong Peningkatan Anggaran Pengawasan Laut di Makassar
Industri dan Pembangunan
Komisi IV Dorong Peningkatan Anggaran Pengawasan Laut di Makassar
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi IV
Sebelumnya

Tommy Kurniawan: Pastikan Polres Malang Siap Tindak Plat DPR Palsu & Paham Aturan Imunitas Anggota Dewan

Selanjutnya

Tendangan Perdana Piala Sekjen 2025: Indra Iskandar Dorong ASN Jaga Kebugaran dan Kinerja

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(935)
  • Industri dan Pembangunan(3345)
  • Isu Lainnya(1023)
  • Kesejahteraan Rakyat(3349)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4081)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK
Parlemen Remaja

Parlemen Remaja

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|SPMB|PTN|Kesehatan|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 10 km/h