Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi V dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI, Gedung Nusantara V, Senayan.|Foto : Naefuroji/Alma
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, merespons temuan manipulasi data penerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang salah sasaran ke rumah mewah. Legislator dapil Kalimantan Barat II ini menegaskan bahwa insiden tersebut membuktikan lemahnya sistem pengawasan internal di Kementerian Perumahan.
Lasarus menekankan bahwa program infrastruktur fisik seperti BSPS sangat mudah diawasi karena wujudnya kasat mata. Ia meminta jajaran Inspektorat Jenderal (Irjen) untuk menindak tegas oknum yang bermain.
"Kalau tidak layak, jangan dicairkan duitnya. Para kepala balai harus berani menghadapi hal-hal yang tidak masuk akal. Kalau ada yang ngotot melanggar, ya penegakan hukum, Ini jangan sampai lagi, ke depan hal-hal seperti ini sampai muncul di rapat sini, hal yang remeh-temeh menurut saya, hanya karena pengawasannya tidak dilaksanakan dengan baik," tegas Lasarus dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi V dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI, Gedung Nusantara V, Senayan, Kamis (25/6/2026).
Namun, di balik kritiknya, Lasarus juga mengungkap sebuah ironi besar dalam sistem birokrasi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Saat menanyakan pihak kementerian terkait dana operasional pengawasan, terungkap bahwa tidak ada alokasi anggaran indikatif (nol rupiah) bagi balai-balai di daerah untuk melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) BSPS di lapangan.
"Untuk bisa akuntabel itu perlu upaya. Mau ke lapangan, tapi duitnya tidak ada. Masa mau potong gaji pegawai? Ini (menjadi perhatian) teman-teman di Komisi dan Badan Anggaran. Kalau ada temuan melanggar hukum karena tidak diawasi, kita pusing juga," ujarnya.
Penguatan fungsi pengawasan dan kelengkapan validasi data dinilai menjadi kunci utama agar insiden salah sasaran tidak lagi terulang. “Ini kalau pengawasannya dilaksanakan dengan baik, saya yakin enggak bakalan terjadi pelanggaran,” ungkap Lasarus. (hvt/aha)