
Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR dengan jajaran PT Inspeksi Sertifikasi dan Survey Indonesia, di ruang rapat Komisi VI DPR, Senayan, Jakarta.|Foto : Farhan/Alma
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron mendorong pemerintah untuk memberikan mandat yang lebih besar kepada IDSurvey dalam menjalankan fungsi-fungsinya. Yakni fungsi sertifikasi, verifikasi, dan inspeksi pada sektor-sektor strategis yang berkaitan dengan penerimaan negara, keamanan nasional, hilirisasi industri, hingga penguatan daya saing produk Indonesia di pasar global.
"Saya usul dalam kesimpulan, satu poin bahwa Komisi 6 mendukung terhadap kebijakan-kebijakan yang mendelegasikan kepada IDsurvey atau kepada lembaga survei untuk mengeluarkan sertifikasi khusus untuk IDsurvey sebagai BUMN diberikan mandatori," ujar Herman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR dengan jajaran PT Inspeksi Sertifikasi dan Survey Indonesia, di ruang rapat Komisi VI DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/6/2026).
Herman mencontohkan sejumlah sektor yang berpotensi diberikan mandat lebih besar kepada IDSurvey, seperti perdagangan, impor, kepabeanan, pengawasan komoditas, keselamatan pelayaran, sertifikasi ekspor, hingga berbagai program strategis nasional. Menurutnya, kebijakan yang mewajibkan penggunaan jasa survei BUMN pada sektor-sektor tertentu dapat memperkuat pengawasan negara sekaligus meningkatkan kontribusi IDSurvey terhadap perekonomian nasional.
Ia juga menekankan bahwa pemberian mandat tersebut tidak bertentangan dengan praktik yang berlaku di banyak negara lain. Justru, menurutnya, negara-negara maju umumnya mengutamakan instrumen nasional untuk menjaga kepentingan ekonomi dan kedaulatan mereka.
Dijelaskannya, sedikitnya terdapat enam bidang yang layak dipertimbangkan untuk mendapatkan pengaturan mandatory melalui IDSurvei, yakni menjaga penerimaan negara, menjaga keamanan dan ketahanan negara, menyukseskan program strategis nasional, memastikan keterimaan produk Indonesia di pasar global, meningkatkan kepercayaan investor, serta mendukung program hilirisasi dan transisi energi.
"Ada enam poin menurut saya sebaiknya ini mandatory, yang menyangkut menjaga penerimaan negara, menjaga keamanan dan ketahanan negara, mensukseskan program strategis, memastikan produk di pasar global, meningkatkan kepercayaan investor, mensukseskan hilirisasi dan transisi energi," ungkapnya.
Menurut Hero, begitu Ia biasa disapa, penguatan peran IDSurvei melalui kebijakan yang bersifat wajib akan membantu negara mencegah berbagai praktik yang merugikan perekonomian nasional, seperti under invoicing maupun transfer pricing, sekaligus memastikan pengawasan terhadap berbagai aktivitas ekonomi strategis dilakukan oleh lembaga yang memiliki tanggung jawab langsung kepada negara.
"Kalau kebijakan itu menjadi kebijakan wajib, mandatory bahwa untuk melaksanakan kegiatan ini wajib menggunakan IDsurvey, ini lebih aman. Negara dijaga oleh sebuah mekanisme yang berlaku di seluruh dunia dengan tidak menyalahi aturan, tapi mandatory," paparnya.
Lebih lanjut, Politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini menegaskan bahwa sebagai holding BUMN jasa survei yang sehat secara keuangan dan memiliki peran strategis, IDsurvey seharusnya memperoleh porsi yang lebih besar dalam berbagai kebijakan pemerintah yang membutuhkan layanan sertifikasi dan verifikasi.
Ia menilai peran IDSurvey tidak hanya sebagai korporasi yang berorientasi pada keuntungan, tetapi juga mengemban tugas negara dalam menjaga berbagai kepentingan nasional di tengah semakin terbukanya persaingan global. Bahkan menurutnya peluang bisnis IDSurvei masih sangat besar. Pangsa pasar holding BUMN survei tersebut yang saat ini baru mencapai sekitar 27 persen, sementara sebagian besar pasar masih dikuasai perusahaan swasta domestik maupun asing.
Karena itu, pihaknya meminta IDSurvey lebih agresif memanfaatkan berbagai peluang yang muncul dari kebijakan pemerintah. Herman bahkan menyebut bisnis yang dijalankan IDSurvei pada dasarnya merupakan "usaha kebijakan", karena banyak pekerjaan yang lahir dari regulasi dan kewajiban yang ditetapkan negara. (ayu/aha)