E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 4 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 4 km/h
/
/
Berita/Industri dan Pembangunan

Herman Khaeron: Upaya Penyelamatan Sritex oleh BUMN Harus Realistis dan Akuntabel

Diterbitkan
Selasa, 5 Nov 2024 21.16 WIB
Bagikan:
Herman Khaeron: Upaya Penyelamatan Sritex oleh BUMN Harus Realistis dan Akuntabel

Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron. Foto: Dok/vel.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti rencana penyelamatan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) melalui intervensi pemerintah, khususnya melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dalam rapat kerja Komisi VI dengan Menteri BUMN, Herman menekankan bahwa keinginan presiden untuk menyelamatkan sekitar 50.000 karyawan Sritex merupakan langkah penting, namun perlu dilakukan dengan pendekatan yang transparan, akuntabel, dan realistis.

“Keinginan Pak Presiden untuk menyelamatkan karyawan yang besar jumlahnya ini tentu harus dibahas secara mendalam dan seksama. Selain itu, diperlukan pola penyelamatan yang benar-benar transparan sehingga tujuan tersebut bisa berjalan dengan baik tanpa mengorbankan aspek lain,” ujar Herman dalam rapat di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2024).

Lebih lanjut, Herman menyatakan bahwa pengambilalihan Sritex oleh BUMN bukan keputusan sederhana, mengingat beban utang Sritex mencapai lebih dari Rp25 triliun, tersebar di 28 bank. Menurutnya, penugasan semacam ini perlu memperhitungkan keuntungan dan risiko secara matang agar tidak membebani keuangan BUMN yang ditugaskan. Ia mengingatkan bahwa ada banyak pengalaman di mana tugas semacam ini justru membebani kondisi finansial BUMN.

“Kita punya pengalaman ketika penugasan kepada BUMN berakhir dengan beban finansial yang tidak sehat. Ke depan, upaya ini harus dijaga dengan cermat agar tidak justru menambah beban pada BUMN yang ditugaskan,” tambah Herman.

Sebagai informasi, sejak menghadapi masalah keuangan akibat pandemi Covid-19, Sritex telah mengajukan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) di pengadilan. Upaya ini muncul seiring dengan wacana pemerintah yang mempertimbangkan berbagai opsi penyelamatan bagi perusahaan tekstil besar ini, termasuk potensi pengambilalihan oleh BUMN untuk menjaga stabilitas ekonomi dan nasib puluhan ribu karyawan yang menggantungkan hidup pada perusahaan ini. •aha

Berita terkait

Kawendra Lukistian: BUMN Tambang Harus Transparan dan Akuntabel Tangani Banyaknya Persoalan
Industri dan Pembangunan
Kawendra Lukistian: BUMN Tambang Harus Transparan dan Akuntabel Tangani Banyaknya Persoalan
Kinerja BUMN Transportasi dan Energi Harus Optimal Jelang Mudik dan Arus Balik
Industri dan Pembangunan
Kinerja BUMN Transportasi dan Energi Harus Optimal Jelang Mudik dan Arus Balik
Herman Khaeron Pertanyakan Keberlanjutan Revisi UU Desa dan UU BUMN
Isu Lainnya
Herman Khaeron Pertanyakan Keberlanjutan Revisi UU Desa dan UU BUMN
Tags:#Berita Utama#Komisi VI
Sebelumnya

Legislator Ingatkan Kesiapan Faskes Terkait Medical Check Up Gratis Sampai Wilayah 3T

Selanjutnya

Hadirkan Pemerintah dan Buruh, Sufmi Dasco Pimpin Pertemuan Bahas Upah Pasca-Putusan MK

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(817)
  • Industri dan Pembangunan(3018)
  • Isu Lainnya(1006)
  • Kesejahteraan Rakyat(2935)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3647)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Lomba Foto Kreatif SAPA Sayembara Parlementaria
LOKAS

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 4 km/h