E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Gerimis
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 62%
Angin: 11 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Gerimis
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 62%
Angin: 11 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Gerimis
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 62%
Angin: 11 km/h
/
/
Berita/Isu Lainnya

Hadirkan Pemerintah dan Buruh, Sufmi Dasco Pimpin Pertemuan Bahas Upah Pasca-Putusan MK

Diterbitkan
Rabu, 6 Nov 2024 10.18 WIB
Bagikan:
Hadirkan Pemerintah dan Buruh, Sufmi Dasco Pimpin Pertemuan Bahas Upah Pasca-Putusan MK

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Foto : Dok/Andri.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menggelar pertemuan dengan Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal, Menteri Hukum Supratman Andi Angtas, dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. Pertemuan tersebut dalam rangka untuk membahas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 yang kini sudah tidak berlaku. Menindaklanjuti Putusan MK tersebut, ia sepakat untuk melakukan kajian menyeluruh guna menentukan sistem upah buruh yang seimbang bagi pengusaha dan pekerja.

“Sudah disepakati bahwa buruh, pemerintah, dan DPR akan membahas secara mendalam bagaimana menetapkan indeks upah buruh agar tidak merugikan kedua belah pihak, baik pengusaha maupun buruh,” terang Dasco melalui rilis yang diterima Parlementaria di Jakarta, Rabu (6/11/2024).

Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menjelaskan bahwa kebijakan upah minimum akan dibahas dengan teliti sesuai dengan tenggat waktu yang diberikan maksimal dua tahun sejak putusan MK dibacakan. Dirinya pun menegaskan bahwa DPR dan pemerintah berjanji akan melakukan koordinasi intensif untuk segera menetapkan kebijakan yang lebih baik dalam penetapan upah minimum tanpa terburu-buru, namun tetap berpihak pada kesejahteraan buruh.

“Kami optimistis proses ini bisa selesai dalam waktu yang tidak terlalu lama, namun tetap memerlukan waktu karena ini bukan hal yang mudah dan tidak harus terburu-buru,” imbuhnya.

“Kami optimistis proses ini bisa selesai dalam waktu yang tidak terlalu lama, namun tetap memerlukan waktu karena ini bukan hal yang mudah dan tidak harus terburu-buru”

Menanggapi hal ini, Said Iqbal menyampaikan apresiasinya kepada Wakil Ketua DPR yang telah mempertemukan perwakilan serikat buruh dengan Menteri Hukum dan HAM serta Menteri Ketenagakerjaan. Iqbal menjelaskan bahwa upah minimum harus ditetapkan sebelum diberlakukan pada 1 Januari 2025, sesuai aturan sebelumnya.

“Kami mendukung saran Pak Dasco untuk membahas hal ini secara hati-hati dan seimbang antara kepentingan pengusaha dan buruh. Tidak harus pada 21 November, upah minimum bisa ditetapkan mendekati waktu pemberlakuan,” ungkap Iqbal.

Selama pertemuan berlangsung, Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan lima poin usulan terkait upah minimum. Ia menegaskan bahwa pemerintah dan DPR telah sepakat dengan putusan MK untuk tidak lagi menerapkan PP Nomor 51 Tahun 2023. “Ini adalah pesan penting bagi buruh di seluruh Indonesia agar tetap tenang. Kebijakan upah minimum akan segera dikaji dengan dasar yang sesuai,” tandasnya. •um/rdn

Berita terkait

DPR dan Pemerintah Akan Segera Bahas Dampak Putusan MK Terkait Pemilu
Politik dan Keamanan
DPR dan Pemerintah Akan Segera Bahas Dampak Putusan MK Terkait Pemilu
Baleg Komitmen Patuhi Putusan MK, Tunggu Respon Pemerintah Bahas RUU Ketenagakerjaan
Isu Lainnya
Baleg Komitmen Patuhi Putusan MK, Tunggu Respon Pemerintah Bahas RUU Ketenagakerjaan
Baleg Soroti Tumpang Tindih Kewenangan Audit Kerugian Negara Pasca Putusan MK
Politik dan Keamanan
Baleg Soroti Tumpang Tindih Kewenangan Audit Kerugian Negara Pasca Putusan MK
Sebelumnya

Herman Khaeron: Upaya Penyelamatan Sritex oleh BUMN Harus Realistis dan Akuntabel

Selanjutnya

Riyono: Program Cetak Lahan Baru Harus Cermat, Jangan Sampai Rugi Triliunan

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(817)
  • Industri dan Pembangunan(3018)
  • Isu Lainnya(1006)
  • Kesejahteraan Rakyat(2935)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3647)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Lomba Foto Kreatif SAPA Sayembara Parlementaria
LOKAS

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Gerimis
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 62%
Angin: 11 km/h