E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|hakim agung|hakim adhoc|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 70%
Angin: 3 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|hakim agung|hakim adhoc|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 70%
Angin: 3 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|hakim agung|hakim adhoc|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 70%
Angin: 3 km/h
/
/
Berita/Isu Lainnya

Baleg Komitmen Patuhi Putusan MK, Tunggu Respon Pemerintah Bahas RUU Ketenagakerjaan

Diterbitkan
Selasa, 5 Nov 2024 20.53 WIB
Bagikan:
Baleg Komitmen Patuhi Putusan MK, Tunggu Respon Pemerintah Bahas RUU Ketenagakerjaan

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Foto : Dok/Novel.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu mengabulkan sebagian permohonan uji materil Undang-Undang Cipta Kerja yang diajukan oleh Partai Buruh dan sejumlah serikat buruh lainnya. Hal itu disampaikan dalam sidang pengucapan putusan di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2024).

Menanggapi itu, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI akan mempelajari terlebih dulu putusan tersebut.

“Kami pelajari dulu ya putusan MK. Sekaligus koordinasi dengan pemerintah. Prinsipnya, kita akan sesuaikan segera,” kata Wakil Ketua Baleg Iman Syukri kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Iman lalu berbicara peluang RUU Ketenagakerjaan masuk ke daftar Prolegnas. Menurutnya, hal itu memungkinkan terjadi jika pemerintah telah siap. “Nunggu kesiapan pemerintah karena yang nyusun dari mereka,” ujar Politisi Fraksi PKB ini.

“Nunggu kesiapan pemerintah karena yang nyusun (RUU Ketenagakerjaan) dari mereka”

Sementara itu, Wakil Ketua Baleg Martin Manurung menghormati dan menyambut baik putusan MK. Terlebih, kata dia, sejak awal Fraksi NasDem mendukung klaster ketenagakerjaan tidak masuk dalam UU Cipta Kerja.

“Terkait pengaturan dalam klaster ketenagakerjaan, sejak awal NasDem menyatakan pentingnya keseimbangan hak dan kewajiban antara pekerja dan pemberi kerja, serta kepastian hukum yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan,” ujarnya.

Martin menyampaikan saat ini Baleg masih membahas daftar RUU yang akan masuk ke Prolegnas. Menurutnya, RUU Ketenagakerjaan dapat turut dibahas dengan sejumlah catatan.

“Saat ini Baleg sedang membahas RUU yang akan masuk dalam Prolegnas long list, tentunya peluang UU Ketenagakerjaan dibahas akan sangat besar dengan catatan itu menjadi RUU usulan DPR/pemerintah,” jelasnya.

Pihak Partai Buruh mencatat terdapat setidaknya 21 norma dari tujuh isu dimohonkan yang dikabulkan oleh Majelis Hakim Konstitusi. Tujuh isu tersebut adalah upah, outsourcing, PKWT atau karyawan kontrak, PHK, pesangon, cuti dan istirahat panjang, dan tenaga kerja asing.

Dalam putusannya, MK juga memerintahkan agar kluster ketenagakerjaan dikeluarkan dari UU Cipta Kerja. MK meminta pembentuk UU, yakni DPR dan pemerintah menyusun UU Ketenagakerjaan baru dalam waktu maksimal dua tahun. MK meminta agar substansi UU Ketenagakerjaan baru menampung materi yang ada di UU No 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, UU No 6/2023, dan sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi. •hal/rdn

Berita terkait

Tanggapi Putusan MK, DPR Komitmen Selesaikan UU Ketenagakerjaan Selama Dua Tahun
Kesejahteraan Rakyat
Tanggapi Putusan MK, DPR Komitmen Selesaikan UU Ketenagakerjaan Selama Dua Tahun
Selly Tegaskan Komitmen Baleg Rampungkan RUU PPRT
Politik dan Keamanan
Selly Tegaskan Komitmen Baleg Rampungkan RUU PPRT
Resmi Akomodasi Putusan MK, Komitmen Komisi II Hilangkan Keraguan pada Masyarakat
Politik dan Keamanan
Resmi Akomodasi Putusan MK, Komitmen Komisi II Hilangkan Keraguan pada Masyarakat
Tags:#Baleg
Sebelumnya

Anggota DPR Kritik Wacana Impor 2 Juta Sapi di Tengah Kesulitan Peternak Lokal

Selanjutnya

Legislator Desak Kementerian Terkait Buat Aturan Tegas soal Pemutihan Utang Petani dan Nelayan

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1057)
  • Industri dan Pembangunan(3703)
  • Isu Lainnya(1053)
  • Kesejahteraan Rakyat(3704)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4587)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum
Majalah Parlementaria Edisi 258

Link Flipbook : https://online.anyflip.com/fhwbw/fndh/mobile/index.html

Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI
Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|hakim agung|hakim adhoc|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 70%
Angin: 3 km/h