1 artikel dengan tag ini
PARLEMENTARIA, Jakarta – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (RUU Adminduk) menjadi usul inisiatif DPR untuk dibawa ke Rapat Paripurna. RUU tersebut antara lain mengatur penguatan perlindungan data kependudukan serta sanksi bagi penyelenggara yang gagal melindungi data masyarakat.