E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuMajalahBuletinTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda Rapat DPRWEBSITE DPR
TRENDING:
Komisi XI|Paripurna|Komisi VIII|Baleg|Ketua DPR|RUU Adminduk|Efisiensi|Puan Maharani|Kemenkeu|BKSAP|Komisi IV|Komisi II|Komisi IX
Jakarta:
Cerah
31°C
Terasa: 34°C
Lembab: 57%
Angin: 16 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuMajalahBuletinTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda Rapat DPRWEBSITE DPR
TRENDING:
Komisi XI|Paripurna|Komisi VIII|Baleg|Ketua DPR|RUU Adminduk|Efisiensi|Puan Maharani|Kemenkeu|BKSAP|Komisi IV|Komisi II|Komisi IX
Jakarta:
Cerah
31°C
Terasa: 34°C
Lembab: 57%
Angin: 16 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuMajalahBuletinTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda Rapat DPRWEBSITE DPR
TRENDING:
Komisi XI|Paripurna|Komisi VIII|Baleg|Ketua DPR|RUU Adminduk|Efisiensi|Puan Maharani|Kemenkeu|BKSAP|Komisi IV|Komisi II|Komisi IX
Jakarta:
Cerah
31°C
Terasa: 34°C
Lembab: 57%
Angin: 16 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Baleg Setujui RUU Adminduk Jadi Usul Inisiatif DPR, Sanksi Kebocoran Data Diperkuat

Diterbitkan
Selasa, 8 Sep 2026 14.40 WIB
Bagikan:
Baleg Setujui RUU Adminduk Jadi Usul Inisiatif DPR, Sanksi Kebocoran Data Diperkuat

Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Adminduk Martin Manurung saat rapat Baleg di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.|Foto: Eno/Mahendra

PARLEMENTARIA, Jakarta – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (RUU Adminduk) menjadi usul inisiatif DPR untuk dibawa ke Rapat Paripurna. RUU tersebut antara lain mengatur penguatan perlindungan data kependudukan serta sanksi bagi penyelenggara yang gagal melindungi data masyarakat.

 

Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Adminduk Martin Manurung menyampaikan sejumlah substansi dalam draf RUU saat rapat Baleg di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2026) malam.

Lihat Juga :

DPR Setujui RUU Administrasi Kependudukan Jadi RUU Usul DPR

DPR Setujui RUU Administrasi Kependudukan Jadi RUU Usul DPR

Baleg Setujui RUU Reforma Agraria Jadi Usul Inisiatif DPR RI, Bentuk Badan Baru di Bawah Presiden

Baleg Setujui RUU Reforma Agraria Jadi Usul Inisiatif DPR RI, Bentuk Badan Baru di Bawah Presiden

 

Ia menjelaskan, RUU Adminduk memuat penyempurnaan definisi data pribadi serta pengaturan administrasi kependudukan berbasis stelsel aktif digital yang terintegrasi. Ketentuan tersebut mewajibkan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota menyelenggarakan administrasi kependudukan dengan sistem tersebut.

 

“Penyelenggaraan administrasi kependudukan berdasarkan stelsel aktif digital terintegrasi wajib dilakukan oleh pemerintah, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota,” kata legislator dari Fraksi Partai Nasdem itu.

 

Selain itu, RUU Adminduk mengatur sanksi administratif bagi penyelenggara yang tidak mampu memberikan perlindungan terhadap data kependudukan. Sanksi tersebut berupa denda dengan besaran yang akan ditetapkan melalui peraturan pemerintah.

 

“Perbaikan rumusan Pasal 131 ayat (2) sebagai berikut, penyelenggara yang gagal melindungi data kependudukan dikenai sanksi administratif berupa denda yang besarannya ditentukan berdasarkan peraturan pemerintah,” ujar Martin.

 

Tidak hanya sanksi administratif, RUU tersebut juga memperkuat ketentuan pidana bagi pengguna dan petugas yang tanpa hak menyebarluaskan data kependudukan. Ancaman pidana dalam Pasal 138 diubah menjadi enam tahun.

 

“Perbaikan sanksi pidana bagi pengguna dan petugas yang tanpa hak menyebarluaskan data kependudukan di Pasal 138 menjadi enam tahun,” tambahnya.

 

Martin menambahkan, pemerintah pusat bersama DPR melalui alat kelengkapan terkait diwajibkan melakukan pemantauan dan peninjauan terhadap pelaksanaan undang-undang tersebut dua tahun setelah disahkan.

 

Setelah Panja menyampaikan hasil pembahasan, masing-masing fraksi di DPR RI turut menyampaikan pandangan terhadap RUU Adminduk. Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan kemudian meminta persetujuan anggota Baleg untuk memproses RUU tersebut sebagai usul inisiatif DPR dan selanjutnya dibawa ke Rapat Paripurna.

 

“Selanjutnya kembali lagi, kami meminta persetujuan kepada Bapak, Ibu, anggota Baleg. Setelah kita mendengarkan pandangan mini fraksi, apakah hasil harmonisasi RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?” tanya Bob Hasan.

 

Pertanyaan tersebut kemudian dijawab setuju oleh seluruh anggota Baleg yang hadir. (fa/rdn)

Berita terkait

DPR Setujui RUU Administrasi Kependudukan Jadi RUU Usul DPR
Politik dan Keamanan
DPR Setujui RUU Administrasi Kependudukan Jadi RUU Usul DPR
Baleg Setujui RUU Reforma Agraria Jadi Usul Inisiatif DPR RI, Bentuk Badan Baru di Bawah Presiden
Politik dan Keamanan
Baleg Setujui RUU Reforma Agraria Jadi Usul Inisiatif DPR RI, Bentuk Badan Baru di Bawah Presiden
Baleg Setujui RUU Penyiaran sebagai RUU Inisiatif DPR RI, Siap Dibawa ke Paripurna
Industri dan Pembangunan
Baleg Setujui RUU Penyiaran sebagai RUU Inisiatif DPR RI, Siap Dibawa ke Paripurna
Tags:#Baleg#RUU Adminduk#Martin Manurung
Sebelumnya

Setujui Pagu Kemenkeu 2027 Rp49,8 Triliun, Komisi XI Ingatkan Efisiensi Harus Berbasis Kinerja

Selanjutnya

DPR Setujui RUU Administrasi Kependudukan Jadi RUU Usul DPR

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1159)
  • Industri dan Pembangunan(3970)
  • Isu Lainnya(1079)
  • Kesejahteraan Rakyat(3962)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4792)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi VIII#Komisi IV#BKSAP#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Laporan Kinerja DPR RI Tahun Sidang 2025-2026 DPR RI Berdampak : Wujudkan Daulat Rakyat Melalui Parlemen Modern, Demokratis, dan Responsif

Full Akses : https://anyflip.com/fhwbw/tjuv

Majalah Parlementaria 258
Parlemen Remaja 2026
HUT DPR RI Ke-81

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuMajalahBuletinTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda Rapat DPRWEBSITE DPR
TRENDING:
Komisi XI|Paripurna|Komisi VIII|Baleg|Ketua DPR|RUU Adminduk|Efisiensi|Puan Maharani|Kemenkeu|BKSAP|Komisi IV|Komisi II|Komisi IX
Jakarta:
Cerah
31°C
Terasa: 34°C
Lembab: 57%
Angin: 16 km/h