E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi III|Komisi VIII|Baleg|RUU Perampasan Aset|RUU Penyiaran|HUT Ke-81 DPR RI|Bencana NTT|Selly Andriany Gantina|Adang Daradjatun|Komisi XI|karhutla|Komisi V|Bencana
Jakarta:
Cerah
27°C
Terasa: 32°C
Lembab: 81%
Angin: 4 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi III|Komisi VIII|Baleg|RUU Perampasan Aset|RUU Penyiaran|HUT Ke-81 DPR RI|Bencana NTT|Selly Andriany Gantina|Adang Daradjatun|Komisi XI|karhutla|Komisi V|Bencana
Jakarta:
Cerah
27°C
Terasa: 32°C
Lembab: 81%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi III|Komisi VIII|Baleg|RUU Perampasan Aset|RUU Penyiaran|HUT Ke-81 DPR RI|Bencana NTT|Selly Andriany Gantina|Adang Daradjatun|Komisi XI|karhutla|Komisi V|Bencana
Jakarta:
Cerah
27°C
Terasa: 32°C
Lembab: 81%
Angin: 4 km/h
/
/
Berita/Industri dan Pembangunan

Baleg Setujui RUU Penyiaran sebagai RUU Inisiatif DPR RI, Siap Dibawa ke Paripurna

Diterbitkan
Selasa, 1 Sep 2026 07.10 WIB
Bagikan:
Baleg Setujui RUU Penyiaran sebagai RUU Inisiatif DPR RI, Siap Dibawa ke Paripurna

Pimpinan dan Anggota Baleg DPR RI RUU usai menyetujui usul Inisiatif Komisi I DPR RI tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran di Ruang Rapat Baleg, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (31/8/2026).|Foto : Mario/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Legislasi DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran  sebagai Usul Inisiatif DPR RI untuk selanjutnya dibawa dalam Rapat Paripurna DPR RI. 

 

Persetujuan tersebut dicapai usai seluruh fraksi menyampaikan pandangan mini secara tertulis kepada pimpinan Badan Legislasi terkait RUU Usul inisiatif Komisi I DPR RI tersebut. Penyerahan dokumen ini menjadi syarat prosedural sebelum pengesahan di tingkat paripurna dilakukan.

Lihat Juga :

DPR RI Setujui RUU Perubahan Keempat UU Kehutanan Jadi Usul Inisiatif Dewan

DPR RI Setujui RUU Perubahan Keempat UU Kehutanan Jadi Usul Inisiatif Dewan

Jelang HUT ke-81 DPR RI: Komisi I Perkuat Regulasi Digital, Kawal Pertahanan, dan Pastikan Anggaran Tepat Sasaran

Jelang HUT ke-81 DPR RI: Komisi I Perkuat Regulasi Digital, Kawal Pertahanan, dan Pastikan Anggaran Tepat Sasaran

 

“Kini tiba saatnya kami menanyakan kepada Anggota Baleg, apakah RUU Usul Inisiatif Komisi I DPR RI tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, dapat disetujui menjadi RUU Usul DPR RI?" tanya Ketua Badan Legislasi Bob Hasan yang dijawab ’Setuju’ oleh seluruh peserta yang hadir.

 

Bob mengatakan pihaknya bersama Komisi I DPR RI membahas harmonisasi dan sinkronisasi RUU Penyiaran, termasuk pengaturan konten serta platform digital. Pembahasan juga mencakup pengaturan terkait konten dan platform digital dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat serta kualitas informasi yang diterima publik.

 

“Persetujuan RUU Penyiaran ini patut diapresiasi, karena pada saat pembahasan Komisi I sangat menguasai persoalan yang ada”, ungkapnya.

 

Lebih lanjut Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno mengucapkan terima kasih dengan disetujuinya RUU Penyiaran pada rapat Badan Legislasi untuk selanjutnya dibawa pada tahap selanjutnya dan ditetapkan sebagai RUU Inisiatif DPR RI. “Pembahasan ini tentu tidak mudah banyak masukan-masukan yang kita serap dari para akademisi dan tenaga ahli”, pungkasnya.

 

Seperti yang diketahui terdapat beberapa pointyang disetujui dalam RUU Penyiaran. Di antaranya, yaitu, Lembaga Penyiaran Berlangganan (LPB) dilarang menyiarkan isi siaran yang membahayakan kepentingan bangsa dan negara serta mengancam pertahanan dan keamanan nasional, menyiarkan atau menyalurkan isu siaran yang bertentangan dengan nilai kesusilaan.

 

Lembaga penyiaran dilarang menyalurkan siaran yang terindikasi mengandung unsur pornografi, sadistis, serta mempertentangkan suku, agama, kepercayaan dan kelompok masyarakat tertentu berdasarkan ras, kebangsaan, etnis, warna kulit, jenis kelamin, disabilitas mental dan disabilitas fisik.  Ia mengatakan, LPB juga dilarang menayangkan isi siaran yang menyajikan perlikau lesbian, homoseksual, biseksual dan transgender. 

 

Adapun setelah resmi ditetapkan sebagai RUU Inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna, proses legislasi beralih dari tahap Penyusunan ke tahap Pembahasan bersama Pemerintah. (tn/rdn)

Berita terkait

DPR RI Setujui RUU Perubahan Keempat UU Kehutanan Jadi Usul Inisiatif Dewan
Industri dan Pembangunan
DPR RI Setujui RUU Perubahan Keempat UU Kehutanan Jadi Usul Inisiatif Dewan
Jelang HUT ke-81 DPR RI: Komisi I Perkuat Regulasi Digital, Kawal Pertahanan, dan Pastikan Anggaran Tepat Sasaran
Politik dan Keamanan
Jelang HUT ke-81 DPR RI: Komisi I Perkuat Regulasi Digital, Kawal Pertahanan, dan Pastikan Anggaran Tepat Sasaran
DPR Setujui Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dewan Komisioner OJK
Ekonomi dan Keuangan
DPR Setujui Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dewan Komisioner OJK
Tags:#Baleg#RUU Penyiaran
Sebelumnya

HUT ke-81 DPR: Parlemen Hadir Mengawal Pemulihan di Tengah Bencana

Selanjutnya

RUU Perampasan Aset, Adang Daradjatun Dalami Lembaga Khusus Pengelola Aset

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1142)
  • Industri dan Pembangunan(3860)
  • Isu Lainnya(1067)
  • Kesejahteraan Rakyat(3875)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4705)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi VIII#Komisi IV#BKSAP#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

HUT RI 81
Majalah Parlementaria 258
Parja
HUT DPR RI Ke-81

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi III|Komisi VIII|Baleg|RUU Perampasan Aset|RUU Penyiaran|HUT Ke-81 DPR RI|Bencana NTT|Selly Andriany Gantina|Adang Daradjatun|Komisi XI|karhutla|Komisi V|Bencana
Jakarta:
Cerah
27°C
Terasa: 32°C
Lembab: 81%
Angin: 4 km/h