E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|hakim agung|hakim adhoc|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 72%
Angin: 4 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|hakim agung|hakim adhoc|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 72%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|hakim agung|hakim adhoc|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 72%
Angin: 4 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Selly Tegaskan Komitmen Baleg Rampungkan RUU PPRT

Diterbitkan
Rabu, 1 Okt 2025 10.13 WIB
Bagikan:
Selly Tegaskan Komitmen Baleg Rampungkan RUU PPRT

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Selly Andriany Gantina. Foto : Munchen/Andri.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Selly Andriany Gantina, menegaskan komitmennya untuk segera merampungkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Ia menyatakan, Baleg menargetkan pada tahun 2025, RUU tersebut sudah resmi menjadi undang-undang.

“Kita berharap dalam waktu secepatnya RUU PPRT bisa masuk ke pembahasan tingkat selanjutnya atau tingkat satu,” ujar Selly dikutip parlementaria, di Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Selly menyebut, dalam prosesnya, DPR melibatkan seluruh komponen masyarakat dan pihak pemerintah untuk memastikan aturan itu benar-benar menyeluruh, mulai dari aspek penyempurnaan, pembulatan, hingga harmonisasi regulasi.

“Ini juga termasuk dalam kesepakatan kerja, baik itu pekerja yang langsung maupun perjanjian kerja yang tidak langsung,” katanya.

Selly menjelaskan, nantinya RUU PPRT juga akan diikuti dengan aturan turunan. Pengawasan terhadap implementasinya tidak hanya dilakukan pemerintah, tetapi juga melibatkan masyarakat, termasuk pengurus RT dan RW di lingkungan tempat tinggal PRT.

“Tentu kita akan melibatkan dari pihak masyarakat yaitu tingkat RT dan RW selaku orang yang melakukan pengawasan,” ujarnya.

Menurutnya, salah satu poin penting dalam RUU ini adalah standarisasi upah layak bagi PRT.

Selain itu, DPR juga menekankan pentingnya jaminan sosial. Pasalnya, hingga kini banyak pekerja rumah tangga yang belum mendapatkan akses terhadap program jaminan sosial dari pemerintah.

“Dan itu harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan baik itu BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan maupun bantuan-bantuan sosial yang dikeluarkan dari kementerian sosial maupun kementerian-kementerian lainnya,” tegas Selly.

Ia menambahkan, jaminan sosial itu penting untuk memberikan perlindungan menyeluruh bagi para pekerja rumah tangga yang selama ini belum mendapat kepastian hukum dan hak yang layak.

RUU PPRT ini diharapkan menjadi tonggak penting bagi pengakuan dan perlindungan pekerja rumah tangga di Indonesia, yang selama ini kerap bekerja tanpa kepastian hukum, standar upah, maupun jaminan kesejahteraan. •hal/rdn

Berita terkait

Jalankan Amanat Presiden, Baleg Tegaskan Prinsip Partisipasi Bermakna dalam Penyusunan RUU PPRT
Politik dan Keamanan
Jalankan Amanat Presiden, Baleg Tegaskan Prinsip Partisipasi Bermakna dalam Penyusunan RUU PPRT
Baleg DPR RI Komitmen Percepat Pengesahan RUU PPRT
Populer
Baleg DPR RI Komitmen Percepat Pengesahan RUU PPRT
Tok! RUU PPRT Sah Dibawa ke Paripurna, Tekankan Jaminan Sosial Kesehatan hingga Ketenagakerjaan
Politik dan Keamanan
Tok! RUU PPRT Sah Dibawa ke Paripurna, Tekankan Jaminan Sosial Kesehatan hingga Ketenagakerjaan
Tags:#Berita Utama#Baleg
Sebelumnya

Novita Desak PGN-Kemenperin Hentikan Lempar Tanggung Jawab

Selanjutnya

Kematian Diplomatian Arya Daru Banyak Kejanggalan, Buka Kembali Penyelidikan!

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1057)
  • Industri dan Pembangunan(3703)
  • Isu Lainnya(1053)
  • Kesejahteraan Rakyat(3704)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4587)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum
Majalah Parlementaria Edisi 258

Link Flipbook : https://online.anyflip.com/fhwbw/fndh/mobile/index.html

Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI
Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|hakim agung|hakim adhoc|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 72%
Angin: 4 km/h