Anggota Komisi XI DPR RI, Harris Turino, saat kunjungan kerja reses ke TPFT Graha Segara dan KPPBC TMP Belawan, Sumatera Utara, Selasa (24/2/2026). Foto: Mario/Karisma.
PARLEMENTARIA. Belawan – Anggota Komisi XI DPR RI Harris Turino melaksanakan kunjungan kerja reses ke TPFT Graha Segara dan KPPBC TMP Belawan, Sumatera Utara, Selasa (24/2/2026). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka meninjau langsung mekanisme pengawasan ekspor dan impor, khususnya yang berkaitan dengan penerimaan negara dan potensi kebocoran di sektor kepabeanan.
Dalam kunjungan tersebut, Harris menegaskan bahwa Pelabuhan Belawan memiliki posisi strategis sebagai pelabuhan terbesar di luar Pulau Jawa dan menjadi simpul utama perdagangan internasional, khususnya untuk komoditas unggulan nasional.
“Belawan ini pelabuhan terbesar di luar Pulau Jawa. Yang menarik, hampir 99 persen ekspor CPO Indonesia melalui pelabuhan ini. Ini tentu menjadi perhatian serius bagi Komisi XI karena berkaitan langsung dengan penerimaan negara,” ujar Harris.
Politisi Fraksi PDI Pejuangan ini menjelaskan bahwa sistem ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO) di Pelabuhan Belawan kini tidak lagi bergantung pada angkutan truk. CPO yang masuk ke kawasan pelabuhan ditampung terlebih dahulu di tangki-tangki penyimpanan, kemudian dialirkan langsung ke kapal melalui jaringan pipa khusus.
“CPO tidak lagi diangkut dengan trucking. Setelah masuk ke tangki-tangki CPO, langsung dialirkan lewat pipa ke kapal. Ini sistem yang menarik dan efisien untuk ekspor,” jelasnya.
Namun demikian, sistem tersebut sekaligus menuntut pengawasan yang sangat ketat, mengingat CPO merupakan komoditas yang dikenakan pajak ekspor dan menjadi salah satu kontributor penting bagi penerimaan negara.
Sebagai mitra kerja Kementerian Keuangan, Komisi XI DPR RI memandang penting memastikan bahwa seluruh potensi penerimaan negara dari ekspor CPO tercatat dan dipungut secara akurat. “Karena CPO ini dikenakan pajak ekspor, tentu kami datang untuk melihat bagaimana pengawasannya. Jangan sampai ada potensi kebocoran yang merugikan keuangan negara,” tegas Harris.
Dalam penjelasan yang diterima dari jajaran Bea dan Cukai, penentuan besaran pajak ekspor CPO dilakukan berdasarkan dua indikator utama. Pertama, kualitas CPO yang diekspor, yang ditentukan melalui sistem grading. Kedua, volume ekspor yang diukur secara langsung melalui flow meter yang terpasang pada pipa-pipa penyalur CPO menuju kapal.
“Volume ekspor ditentukan dari flow meter di pipa-pipa itu. Jadi secara sistem, seharusnya aman dan terukur,” ujarnya.
Selain ekspor, Harris juga menyoroti arus impor barang yang masuk melalui Pelabuhan Belawan. Ia menyampaikan bahwa sebagian besar barang impor masuk dalam bentuk peti kemas (kontainer), dengan kapasitas pelabuhan mencapai sekitar 600 ribu TEUs (twenty-foot equivalent units) per tahun.
“Walaupun kapasitasnya 600 ribu TEUs, secara operasional saat ini sekitar 480 ribu TEUs. Dari jumlah itu, sekitar 15 persen masuk jalur pengawasan,” ungkapnya.
Angka tersebut, menurut Harris, lebih tinggi dibandingkan Pelabuhan Tanjung Priok yang tingkat pemeriksaan fisiknya berada di kisaran 10 persen. Sementara itu, sisanya masuk ke jalur hijau yang tidak memerlukan pemeriksaan mendalam.
“Justru di sinilah pentingnya pengawasan. Jalur pengawasan ini yang harus betul-betul dijaga, karena potensi penyelundupan atau pelanggaran kepabeanan bisa terjadi di situ,” katanya.
Terkait integrasi dan koordinasi pengawasan di pelabuhan, Legislator Dapil Jawa Tengah IX ini menegaskan bahwa kewenangan utama berada di tangan Bea dan Cukai. Namun demikian, sinergi dengan operator pelabuhan tetap menjadi faktor penting. “Pengawasan itu kewenangan Bea dan Cukai. Tapi tentu harus terintegrasi dengan operator pelabuhan seperti Pelindo,” ujarnya.
Ia mengapresiasi fasilitas dan peralatan yang dimiliki Pelindo di Belawan yang dinilai sudah cukup modern untuk mendukung mobilisasi dan pengawasan kontainer. “Kita lihat peralatannya sudah cukup canggih untuk mendukung pergerakan kontainer. Ini modal penting untuk memperkuat pengawasan,” tambahnya.
Dalam kunjungan tersebut, Harris juga menyoroti aspek infrastruktur pelabuhan, khususnya kedalaman dermaga. Saat ini, kedalaman Pelabuhan Belawan berada di kisaran 14 meter. “Kedalaman 14 meter ini sebenarnya sudah cukup. Tapi kalau bisa ditingkatkan sampai di atas 18 meter, maka kapal-kapal besar bisa langsung sandar. Ini tentu akan meningkatkan daya saing pelabuhan,” jelasnya.
Menurutnya, peningkatan kedalaman pelabuhan akan berdampak langsung pada efisiensi logistik nasional serta memperkuat posisi Belawan sebagai hub ekspor-impor strategis di kawasan barat Indonesia.
Di akhir kunjungan, Harris menegaskan komitmen Komisi XI DPR RI untuk terus melakukan pengawasan terhadap pengelolaan kepabeanan, penerimaan negara, serta sistem logistik nasional. “Kami ingin memastikan ekspor dan impor berjalan efisien, penerimaan negara aman, dan pengawasan benar-benar efektif. Pelabuhan Belawan ini sangat strategis, jadi pengawasannya tidak boleh longgar,” pungkasnya. •mro/aha