E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
industri|BUMN|TNI|reforma agraria|Pendidikan|energi|Kesehatan|migas|tambang|Pelecehan seksual|RUU HPI|RUU Satu Data|AI
Jakarta:
Berawan
31°C
Terasa: 35°C
Lembab: 66%
Angin: 12 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
industri|BUMN|TNI|reforma agraria|Pendidikan|energi|Kesehatan|migas|tambang|Pelecehan seksual|RUU HPI|RUU Satu Data|AI
Jakarta:
Berawan
31°C
Terasa: 35°C
Lembab: 66%
Angin: 12 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
industri|BUMN|TNI|reforma agraria|Pendidikan|energi|Kesehatan|migas|tambang|Pelecehan seksual|RUU HPI|RUU Satu Data|AI
Jakarta:
Berawan
31°C
Terasa: 35°C
Lembab: 66%
Angin: 12 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Rp300 Miliar untuk RDTR Demi Target Benahi Tata Ruang Kepulauan di Indonesia

Diterbitkan
Kamis, 16 Apr 2026 11.13 WIB
Bagikan:
Rp300 Miliar untuk RDTR Demi Target Benahi Tata Ruang Kepulauan di Indonesia

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Kantor Gubernur Provinsi Maluku di Kota Ambon, Maluku.

PARLEMENTARIA, Ambon — Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menegaskan bahwa persoalan tata ruang menjadi hambatan struktural utama yang menghalangi masuknya investasi dan memperlambat pembangunan ekonomi di wilayah kepulauan, khususnya Provinsi Maluku. Hal ini disampaikannya kepada Parlementaria usai agenda Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Kantor Gubernur Provinsi Maluku di Kota Ambon, Maluku, Rabu (15/4/2026).

 

Dirinya menjelaskan, karakteristik wilayah kepulauan seperti Maluku menghadapi tantangan kompleks dalam penataan ruang. Sebagian besar wilayah daratan masih didominasi kawasan kehutanan dan perkebunan, sehingga ruang yang dapat dimanfaatkan untuk investasi dan pembangunan menjadi sangat terbatas.

Lihat Juga :

Cen Sui Lan: Rp300 Miliar Disiapkan untuk Pembangunan Tahap Awal Estuari di Siantan Timur

Cen Sui Lan: Rp300 Miliar Disiapkan untuk Pembangunan Tahap Awal Estuari di Siantan Timur

Komisi II Evaluasi Penyaluran TKD dan Permasalahan Tata Ruang di Sumsel

Komisi II Evaluasi Penyaluran TKD dan Permasalahan Tata Ruang di Sumsel

 

“Persoalan terbesar saat ini adalah tata ruang. Banyak wilayah yang secara administratif belum bisa dimanfaatkan karena berada dalam kawasan kehutanan atau perkebunan, sehingga akses terhadap lahan menjadi sangat terbatas,” ujar Dede Yusuf.

 

Apalagi, jelasnya, kondisi tersebut diperparah oleh belum optimalnya penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di berbagai daerah kepulauan. Padahal, RDTR merupakan instrumen penting dalam memberikan kepastian hukum atas pemanfaatan ruang, yang menjadi salah satu prasyarat utama bagi investor untuk menanamkan modal.

 

Sebagai bentuk intervensi kebijakan, Komisi II DPR telah mendorong penambahan anggaran sebesar Rp300 miliar untuk mendukung percepatan penyusunan RDTR di daerah-daerah kepulauan, termasuk Maluku, Kepulauan Anambas, dan wilayah Kepulauan Riau. “Tanpa RDTR yang jelas, investor akan ragu masuk. Karena itu, kami mendorong penguatan anggaran agar daerah memiliki kepastian tata ruang yang terukur dan terencana,” ucapnya.

 

Selain persoalan tata ruang, pihaknya juga menyoroti terbatasnya penguasaan langsung pemerintah daerah terhadap lahan. Di Maluku, banyak wilayah yang masih berstatus tanah adat maupun peninggalan hukum kolonial seperti eigendom, yang belum memiliki kejelasan status hukum secara administrasi modern.

 

Akibatnya, terangnya, pemerintah daerah kerap tidak memiliki kewenangan penuh untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan bagi kepentingan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. “Banyak tanah yang secara faktual ada di daerah, tetapi pemerintah daerah tidak bisa menguasai atau mengelolanya secara langsung karena persoalan status hukum,” jelasnya.

 

Dalam konteks tersebut, Dede Yusuf menekankan pentingnya peran reforma agraria yang tidak hanya berfokus pada redistribusi tanah, tetapi juga pada penataan ulang struktur penguasaan dan kepemilikan lahan agar lebih adil dan produktif. 

 

Awasi Bank Tanah

 

Di sisi lain, ia juga menyoroti peran Bank Tanah sebagai instrumen negara dalam pengelolaan dan redistribusi lahan. Meski telah mengelola sejumlah bidang tanah untuk kepentingan pembangunan nasional seperti infrastruktur, DPR menilai manfaatnya bagi daerah masih belum optimal.

 

“Selama ini kita belum melihat secara signifikan bagaimana lahan yang dikelola Bank Tanah dikembalikan dalam bentuk pembangunan nyata di daerah, khususnya di wilayah kepulauan,” ujarnya.

 

Maka dari itu, Dede Yusuf menegaskan bahwa redistribusi lahan oleh Bank Tanah harus selaras dengan kebutuhan pemerintah daerah, bukan semata-mata memenuhi agenda pembangunan pusat. Komisi II DPR pun berencana memanggil pihak Bank Tanah untuk mengevaluasi strategi redistribusi lahan serta memastikan adanya keberpihakan terhadap pembangunan daerah.

 

Selain itu, pihaknya tengah mengupayakan perubahan kelembagaan agar Bank Tanah menjadi mitra kerja Komisi II DPR RI, sehingga fungsi pengawasan terhadap pengelolaan lahan negara dapat berjalan lebih optimal dan akuntabel. Dalam konteks yang lebih luas, DPR saat ini juga tengah membahas Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Kepulauan (RUU Kepualuan) yang diharapkan mampu memberikan keadilan fiskal dan kebijakan bagi wilayah seperti Maluku yang memiliki karakteristik geografis berbeda, dengan dominasi wilayah laut dibanding daratan.

 

Menutup pernyataan, ia mengingatkan tanpa pembenahan tata ruang dan kepastian hukum atas lahan, potensi besar wilayah kepulauan akan sulit dikapitalisasi menjadi kekuatan ekonomi. Pun, Komisi II DPR memastikan akan terus mengawal pembenahan tata ruang, percepatan RDTR, serta optimalisasi peran Bank Tanah sebagai bagian dari upaya mendorong pemerataan pembangunan dan keadilan ekonomi di wilayah kepulauan Indonesia.

 

“Investasi hanya akan masuk jika ada kepastian lahan yang legal dan tidak bermasalah. Ini yang harus kita benahi bersama, baik dari sisi tata ruang, legalitas, maupun koordinasi kelembagaan,” tegas Politisi Fraksi Partai Demokrat itu. (um,tn,cas)

Berita terkait

Cen Sui Lan: Rp300 Miliar Disiapkan untuk Pembangunan Tahap Awal Estuari di Siantan Timur
Industri dan Pembangunan
Cen Sui Lan: Rp300 Miliar Disiapkan untuk Pembangunan Tahap Awal Estuari di Siantan Timur
Komisi II Evaluasi Penyaluran TKD dan Permasalahan Tata Ruang di Sumsel
Ekonomi dan Keuangan
Komisi II Evaluasi Penyaluran TKD dan Permasalahan Tata Ruang di Sumsel
Pentingnya RDTR untuk Pembangunan Daerah
Politik dan Keamanan
Pentingnya RDTR untuk Pembangunan Daerah
Tags:#reforma agraria
Sebelumnya

MY Esti: Kasus Pelecehan di FH UI Tak Cukup Dapatkan Sanksi Internal

Selanjutnya

GTRA Harus Aktif Digelar Rutin Demi Percepat Kepastian Lahan di Maluku

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(781)
  • Industri dan Pembangunan(2871)
  • Isu Lainnya(984)
  • Kesejahteraan Rakyat(2735)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3456)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(1)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Lomba Orasi Bintang Orator

https://bit.ly/FormulirLombaOrasiBintangOrator?r=qr

Dampak Konflik AS-ISRAEL VS IRAN

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
industri|BUMN|TNI|reforma agraria|Pendidikan|energi|Kesehatan|migas|tambang|Pelecehan seksual|RUU HPI|RUU Satu Data|AI
Jakarta:
Berawan
31°C
Terasa: 35°C
Lembab: 66%
Angin: 12 km/h