Telusuri semua artikel berita korpolkam
PARLEMENTARIA, Jakarta — Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pleno atas perkara Nomor 280/PUU-XXIV/2026 di Jakarta, Kamis ini (3/9/2026). Dalam sidang tersebut, Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil menyampaikan sejumlah pandangan dan keterangan resmi DPR RI terkait pengujian Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009 tentang Peradilan Tata Usaha Negara (UU PTUN).
PARLEMENTARIA, Pekanbaru – Pengelolaan aset dan sumber daya daerah dinilai tidak boleh berhenti pada persoalan administrasi maupun kepatuhan terhadap aturan sektoral. Karena itu, Komisi II menegaskan, seluruh kebijakan dan pengelolaan kekayaan daerah pada akhirnya harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Pansus RUU Daerah Kepulauan DPR RI, T.A. Khalid optimistis pembahasan RUU Daerah Kepulauan dapat dituntaskan pada tahun ini. Optimisme tersebut menguat setelah Pansus mendengarkan paparan Kementerian Keuangan mengenai skema pendanaan bagi daerah kepulauan.
PARLEMENTARIA, Jakarta — Perhitungan transfer ke daerah dinilai belum sepenuhnya mencerminkan karakter geografis wilayah kepulauan. Formula yang masih bertumpu pada variabel daratan dan jumlah penduduk dianggap kurang proporsional bagi daerah yang sebagian besar wilayahnya berupa laut dan memiliki banyak pulau.
PARLEMENTARIA, Jakarta — Daerah kepulauan membutuhkan skema pendanaan khusus untuk menjawab tingginya biaya pembangunan dan keterbatasan fiskal akibat karakter geografis yang berbeda dengan daerah daratan. Karena itu, Dana Khusus Kepulauan (DKK) didorong masuk dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan sebagai bentuk afirmasi fiskal.
PARLEMENTARIA, Denpasar - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Agun Gunandjar Sudarsa memberikan apresiasi atas manajemen tata kelola aset dan Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Provinsi Bali. Ia menilai Bali mampu mengoptimalkan aset daerah hingga berkontribusi signifikan terhadap penerimaan negara dan daerah.
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi II DPR RI secara resmi menyerahkan program Local Service Delivery Program (LSDP) untuk empat kabupaten/kota, yakni Kota Banjarmasin, Banjarbaru, Kabupaten Tanah Laut, dan Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan. Bantuan senilai di atas Rp100 miliar tersebut diperuntukkan khusus bagi pengelolaan sampah di wilayah masing-masing.
PARLEMENTARIA, Pekanbaru – Pengelolaan aset tanah Pemerintah Provinsi Riau masih menghadapi persoalan legalitas dan tumpang tindih kewenangan. Dari total 1.146 bidang tanah aset Pemprov Riau, sebanyak 613 bidang belum bersertifikat, dengan sebagian di antaranya menghadapi persoalan kawasan hutan, pertambangan, gambut, hingga sengketa.
PARLEMENTARIA, Denpasar - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Yevri Sitorus mengimbau Pemerintah Provinsi Bali dan seluruh pemerintah daerah di Indonesia untuk melakukan modernisasi tata kelola Barang Milik Daerah (BMD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Meskipun menilai legalitas tanah dan bangunan di Bali sudah cukup maju, Deddy memberikan catatan penting terkait temuan BPK mengenai pencatatan aset yang belum lengkap serta keberadaan aset yang tidak ditemukan secara fisik.
PARLEMENTARIA, Pekanbaru - Persoalan aset di Provinsi Riau tidak hanya berkaitan dengan pencatatan dan optimalisasi Barang Milik Daerah (BMD) maupun aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dalam kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI ke Pekanbaru, Rabu (2/9/2026), terungkap sejumlah persoalan status dan legalitas lahan yang berdampak pada masyarakat maupun pembangunan daerah.
PARLEMENTARIA, Medan – Anggota Komisi XIII DPR RI Maruli Siahaan menilai pemahaman aparat penegak hukum (APH) terhadap tugas dan kewenangan kurator perlu diperkuat untuk mencegah terjadinya kriminalisasi terhadap kurator yang menjalankan tugas sesuai ketentuan. Menurutnya, pemahaman tersebut penting agar tindakan kurator dalam proses kepailitan dapat dinilai berdasarkan kewenangan dan batas tanggung jawabnya.
PARLEMENTARIA, Medan — Anggota Komisi XIII DPR RI Yasonna H. Laoly menilai besarnya kewenangan kurator dalam mengurus dan membereskan harta debitur harus diimbangi dengan standar profesi yang seragam, kode etik yang tegas, serta mekanisme pendidikan dan pengawasan yang kuat. Karena itu, RUU Profesi Kurator perlu memastikan setiap kurator memenuhi standar kompetensi dan integritas yang jelas.