E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
NTT|Aparat Penegak Hukum|MBG|SDM|Penegakan Hukum|APH|Kalimantan Utara|Pariwisata|layanan kesehatan|SPPG|narkotika|Aceh|Kejaksaan
Jakarta:
Berawan
31°C
Terasa: 32°C
Lembab: 47%
Angin: 15 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
NTT|Aparat Penegak Hukum|MBG|SDM|Penegakan Hukum|APH|Kalimantan Utara|Pariwisata|layanan kesehatan|SPPG|narkotika|Aceh|Kejaksaan
Jakarta:
Berawan
31°C
Terasa: 32°C
Lembab: 47%
Angin: 15 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
#

RUU Kabupaten/Kota

11 artikel dengan tag ini

Kejelasan Batas Wilayah dan Karakteristik Daerah Jadi Aspek Utama Pembahasan RUU Kabupaten di Kalteng
Kejelasan Batas Wilayah dan Karakteristik Daerah Jadi Aspek Utama Pembahasan RUU Kabupaten di Kalteng
Politik dan Keamanan25 Juni 2026
Kejelasan Batas Wilayah dan Karakteristik Daerah Jadi Aspek Utama Pembahasan RUU Kabupaten di Kalteng
Politik dan Keamanan
Kejelasan Batas Wilayah dan Karakteristik Daerah Jadi Aspek Utama Pembahasan RUU Kabupaten di Kalteng

PARLEMENTARIA, Palangka Raya – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menekankan pentingnya kejelasan batas wilayah dan pengakuan terhadap karakteristik daerah dalam penyusunan lima Rancangan Undang-Undang (RUU) Kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah. Menurutnya, kedua aspek tersebut menjadi bagian penting agar regulasi yang disusun mampu memberikan kepastian hukum dan meminimalkan potensi sengketa di masa depan.

25 Juni 2026
Komisi II Buka Ruang Masukan Guna Sempurnakan Lima RUU Kabupaten/Kota di Kalteng
Komisi II Buka Ruang Masukan Guna Sempurnakan Lima RUU Kabupaten/Kota di Kalteng
Politik dan Keamanan25 Juni 2026
Komisi II Buka Ruang Masukan Guna Sempurnakan Lima RUU Kabupaten/Kota di Kalteng
Politik dan Keamanan
Komisi II Buka Ruang Masukan Guna Sempurnakan Lima RUU Kabupaten/Kota di Kalteng

PARLEMENTARIA, Palangka Raya – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menegaskan pihaknya membuka ruang bagi pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan untuk memberikan masukan dalam penyusunan lima Rancangan Undang-Undang (RUU) Kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah. Hal itu disampaikannya saat memimpin Kunjungan Kerja Panitia Kerja (Panja) RUU Kabupaten/Kota Komisi II DPR RI di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (24/6/2026).

Penyusunan RUU Kabupaten/Kota di Kalteng Perkuat Kolaborasi Pusat-Daerah dan Identitas Lokal
Penyusunan RUU Kabupaten/Kota di Kalteng Perkuat Kolaborasi Pusat-Daerah dan Identitas Lokal
Politik dan Keamanan25 Juni 2026
Penyusunan RUU Kabupaten/Kota di Kalteng Perkuat Kolaborasi Pusat-Daerah dan Identitas Lokal
Politik dan Keamanan
Penyusunan RUU Kabupaten/Kota di Kalteng Perkuat Kolaborasi Pusat-Daerah dan Identitas Lokal

PARLEMENTARIA, Palangka Raya – Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menegaskan bahwa penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kota/Kabupaten di Kalimantan Tengah memerlukan kolaborasi erat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, sehingga menghasilkan regulasi yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah itu meliputi RUU Kabupaten Kapuas, RUU Kabupaten Kotawaringin Timur, RUU Kabupaten Kotawaringin Barat, RUU Kabupaten Barito Utara, dan RUU Kabupaten Barito Selatan.

Substansi RUU Kabupaten/Kota Harus Mampu Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif
Substansi RUU Kabupaten/Kota Harus Mampu Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif
Politik dan Keamanan25 Juni 2026
Substansi RUU Kabupaten/Kota Harus Mampu Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif
Politik dan Keamanan
Substansi RUU Kabupaten/Kota Harus Mampu Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif

PARLEMENTARIA, Jakarta - Tim kunjungan kerja Komisi II DPR RI ke Provinsi Kalimantan Barat yang dipimpin Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda melakukan pertemuan dengan Gubernur Kalimantan Barat dan stakeholder lainnya. Hal ini guna menyerap aspirasi daerah serta menghimpun masukan terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten dan Kota di Kalimantan Barat.

Penataan Ulang Dasar Hukum Pembentukan Daerah Berikan Ruang Otonomi Kontekstual bagi Pemda
Penataan Ulang Dasar Hukum Pembentukan Daerah Berikan Ruang Otonomi Kontekstual bagi Pemda
Politik dan Keamanan24 Juni 2026
Penataan Ulang Dasar Hukum Pembentukan Daerah Berikan Ruang Otonomi Kontekstual bagi Pemda
Politik dan Keamanan
Penataan Ulang Dasar Hukum Pembentukan Daerah Berikan Ruang Otonomi Kontekstual bagi Pemda

PARLEMENTARIA, Pontianak  - Tim Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI ke Provinsi Kalimantan Barat fokus menghimpun masukan serta menyerap aspirasi daerah terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota. Terkait hal tersebut, Anggota Komisi II DPR RI, M. Taufan Pawe, menyampaikan, penataan ulang regulasi yang menjadi dasar hukum pembentukan daerah sangat krusial dilakukan guna memberikan kepastian hukum serta ruang otonomi yang lebih kontekstual bagi pemerintah daerah. 

Serap Masukan Pemda, RUU Kabupaten/Kota Perkuat Kepastian Hukum di Kalbar
Serap Masukan Pemda, RUU Kabupaten/Kota Perkuat Kepastian Hukum di Kalbar
Politik dan Keamanan24 Juni 2026
Serap Masukan Pemda, RUU Kabupaten/Kota Perkuat Kepastian Hukum di Kalbar
Politik dan Keamanan
Serap Masukan Pemda, RUU Kabupaten/Kota Perkuat Kepastian Hukum di Kalbar

PARLEMENTARIA, Pontianak - Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menegaskan pentingnya pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kabupaten/Kota sebagai upaya memperkuat landasan hukum penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal tersebut disampaikannya saat mengikuti kunjungan kerja Komisi II DPR RI ke Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat.

Siap Bahas bersama Pemerintah, Baleg Setujui 15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan
Siap Bahas bersama Pemerintah, Baleg Setujui 15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan
Politik dan Keamanan17 Juni 2026
Siap Bahas bersama Pemerintah, Baleg Setujui 15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan
Politik dan Keamanan
Siap Bahas bersama Pemerintah, Baleg Setujui 15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan

PARLEMENTARIA, Jakarta – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui hasil harmonisasi 15 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang kabupaten dan kota di Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan untuk diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan. Persetujuan tersebut diberikan dalam Rapat Pleno Baleg DPR RI di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026).

Sturman: 15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Layak Jadi Usul Inisiatif DPR
Sturman: 15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Layak Jadi Usul Inisiatif DPR
Politik dan Keamanan17 Juni 2026
Sturman: 15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Layak Jadi Usul Inisiatif DPR
Politik dan Keamanan
Sturman: 15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Layak Jadi Usul Inisiatif DPR

PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Sturman Panjaitan menyatakan Panitia Kerja (Panja) Harmonisasi, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi berpendapat 15 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang kabupaten dan kota di Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan telah memenuhi aspek teknis, substansi, serta asas pembentukan peraturan perundang-undangan sehingga layak diajukan sebagai RUU usul inisiatif DPR RI.

Harmonisasi 15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Fokus pada Karakteristik Daerah
Harmonisasi 15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Fokus pada Karakteristik Daerah
Politik dan Keamanan9 Juni 2026
Harmonisasi 15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Fokus pada Karakteristik Daerah
Politik dan Keamanan
Harmonisasi 15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Fokus pada Karakteristik Daerah

PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menegaskan bahwa proses harmonisasi 15 Rancangan Undang-Undang (RUU) kabupaten/kota di Kalimantan difokuskan pada penguatan karakteristik dan substansi masing-masing daerah. Kelima belas RUU tersebut khususnya yang berada di provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah.

Sturman Panjaitan Minta Kajian Ulang RUU Kab/Kota, Soroti Potensi Wilayah di Kalimantan
Sturman Panjaitan Minta Kajian Ulang RUU Kab/Kota, Soroti Potensi Wilayah di Kalimantan
Politik dan Keamanan9 Juni 2026
Sturman Panjaitan Minta Kajian Ulang RUU Kab/Kota, Soroti Potensi Wilayah di Kalimantan
Politik dan Keamanan
Sturman Panjaitan Minta Kajian Ulang RUU Kab/Kota, Soroti Potensi Wilayah di Kalimantan

PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Sturman Panjaitan meminta dilakukan penelaahan ulang terhadap sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) kabupaten/kota yang tengah dibahas, khususnya terkait pengaturan potensi wilayah di Kalimantan. Menurutnya, banyak RUU kabupaten/kota yang memiliki deskripsi potensi daerah yang cenderung serupa, seperti sektor tambang, pertanian, dan perkebunan, tanpa adanya kekhususan yang menonjol antarwilayah.

Baleg: 9 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Sesuai Ketentuan Tanpa Catatan
Baleg: 9 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Sesuai Ketentuan Tanpa Catatan
Politik dan Keamanan9 Juni 2026
Baleg: 9 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Sesuai Ketentuan Tanpa Catatan
Politik dan Keamanan
Baleg: 9 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Sesuai Ketentuan Tanpa Catatan

PARLEMENTARIA, Jakarta – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI membahas harmonisasi 15 Rancangan Undang-Undang (RUU) kabupaten/kota dari Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Pengharmonisasian. Sembilan daerah tersebut meliputi Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Sambas, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Ketapang, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur, dan Kabupaten Kotawaringin Barat.

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1042)
  • Industri dan Pembangunan(3656)
  • Isu Lainnya(1037)
  • Kesejahteraan Rakyat(3631)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4465)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

PODCAST

IKUTI KAMI

25 Juni 2026
25 Juni 2026
25 Juni 2026
24 Juni 2026
24 Juni 2026
17 Juni 2026
17 Juni 2026
9 Juni 2026
9 Juni 2026
9 Juni 2026
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
NTT|Aparat Penegak Hukum|MBG|SDM|Penegakan Hukum|APH|Kalimantan Utara|Pariwisata|layanan kesehatan|SPPG|narkotika|Aceh|Kejaksaan
Jakarta:
Berawan
31°C
Terasa: 32°C
Lembab: 47%
Angin: 15 km/h