E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Logistik|Bencana|RUU Kabupaten/Kota|Kampung Siaga Bencana|tambang|industri|Lingkungan Hidup|limbah|Judol|pesantren|lingkungan|fiskal|Minerba
Jakarta:
Gerimis
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 79%
Angin: 10 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Logistik|Bencana|RUU Kabupaten/Kota|Kampung Siaga Bencana|tambang|industri|Lingkungan Hidup|limbah|Judol|pesantren|lingkungan|fiskal|Minerba
Jakarta:
Gerimis
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 79%
Angin: 10 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Logistik|Bencana|RUU Kabupaten/Kota|Kampung Siaga Bencana|tambang|industri|Lingkungan Hidup|limbah|Judol|pesantren|lingkungan|fiskal|Minerba
Jakarta:
Gerimis
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 79%
Angin: 10 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Penyusunan RUU Kabupaten/Kota di Kalteng Perkuat Kolaborasi Pusat-Daerah dan Identitas Lokal

Diterbitkan
Kamis, 25 Jun 2026 14.18 WIB
Bagikan:
Penyusunan RUU Kabupaten/Kota di Kalteng Perkuat Kolaborasi Pusat-Daerah dan Identitas Lokal

Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin saat mengikuti Kunjungan Kerjam Tim Komisi II ke Palangka Raya, Kalimantan Tengah.|Foto : Wanda/Alma

PARLEMENTARIA, Palangka Raya – Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menegaskan bahwa penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kota/Kabupaten di Kalimantan Tengah memerlukan kolaborasi erat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, sehingga menghasilkan regulasi yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah itu meliputi RUU Kabupaten Kapuas, RUU Kabupaten Kotawaringin Timur, RUU Kabupaten Kotawaringin Barat, RUU Kabupaten Barito Utara, dan RUU Kabupaten Barito Selatan.

 

Menurutnya, keterlibatan aktif pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam menyempurnakan naskah akademik dan materi muatan RUU yang sedang dibahas Panitia Kerja Komisi II DPR RI.

Lihat Juga :

Komisi II Buka Ruang Masukan Guna Sempurnakan Lima RUU Kabupaten/Kota di Kalteng

Komisi II Buka Ruang Masukan Guna Sempurnakan Lima RUU Kabupaten/Kota di Kalteng

Substansi RUU Kabupaten/Kota Harus Mampu Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif

Substansi RUU Kabupaten/Kota Harus Mampu Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif

 

“Harapan kami, kesempatan ini dipergunakan semaksimal mungkin oleh daerah untuk proaktif. Kami sangat terbuka,” ujar Khozin saat mengikuti Kunjungan Kerjam Tim Komisi II ke Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (25/6/2026).

 

Ia mengungkapkan Komisi II DPR RI bahkan telah meminta sekretariat untuk menghimpun berbagai usulan tertulis dari lima kabupaten yang menjadi objek pembahasan.

 

“Kami sudah menugaskan sekretariat untuk jemput bola terhadap usulan-usulan tertulis dan masukan dari lima kabupaten di Kalimantan Tengah agar menambah highlight kami dalam menyempurnakan naskah akademik dan Rancangan Undang-Undang Kabupaten/Kota ini,” jelas Politisi Fraksi PKB itu.

 

Khozin menilai langkah tersebut penting mengingat penyusunan undang-undang yang mengatur ratusan kabupaten dan kota di Indonesia bukanlah pekerjaan sederhana.

 

“Tidak mudah merumuskan satu undang-undang untuk ratusan kabupaten dan kota di Indonesia. Karena itu, kami berharap daerah benar-benar memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan masukan yang konstruktif,” tuturnya.

 

Ia pun optimistis sinergi antara DPR RI, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah akan menghasilkan RUU yang tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan strategis pembangunan di masing-masing wilayah. 

 

Selain itu, ia berharap penyusunan RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah itu mampu memperkuat identitas dan karakteristik masing-masing daerah, sehingga tidak hanya menjadi pembaruan regulasi yang bersifat administratif.

 

Menurut Khozin, setiap daerah memiliki kekhasan yang perlu mendapat pengakuan dalam penyusunan undang-undang, baik dari sisi geografis, demografis, maupun potensi unggulan yang dimiliki.

 

“Undang-Undang Kabupaten/Kota ini mencoba melakukan harmonisasi terkait status kewilayahan, geografis, demografis, kemudian kekhasan dan lain sebagainya, baik secara administratif maupun hal-hal yang sifatnya strategis,” ujarnya.

 

Ia mendorong pemerintah daerah memanfaatkan momentum pembahasan RUU untuk mengusulkan karakteristik yang dapat menjadi kekuatan pembangunan daerah.

 

“Kami meminta kepala daerah memanfaatkan kesempatan ini untuk memasukkan apa karakteristik, apa kekhasan yang sekiranya berkorelasi terhadap pertumbuhan daerah,” katanya.

 

Khozin berharap substansi RUU yang dihasilkan tidak hanya memperbarui dasar hukum pembentukan daerah, tetapi juga menjadi landasan bagi pengembangan potensi lokal yang berkelanjutan.

 

“Jangan sampai ini hanya menjadi rumusan undang-undang yang sifatnya administratif, tetapi harus substantif dan strategis,” tegasnya. (cec/rdn)

Berita terkait

Komisi II Buka Ruang Masukan Guna Sempurnakan Lima RUU Kabupaten/Kota di Kalteng
Politik dan Keamanan
Komisi II Buka Ruang Masukan Guna Sempurnakan Lima RUU Kabupaten/Kota di Kalteng
Substansi RUU Kabupaten/Kota Harus Mampu Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif
Politik dan Keamanan
Substansi RUU Kabupaten/Kota Harus Mampu Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif
Serap Masukan Pemda, RUU Kabupaten/Kota Perkuat Kepastian Hukum di Kalbar
Politik dan Keamanan
Serap Masukan Pemda, RUU Kabupaten/Kota Perkuat Kepastian Hukum di Kalbar
Tags:#RUU Kabupaten/Kota
Sebelumnya

Pengungkapan Kasus Penyekapan YTR Hasil Kerja Sinergi Aparat dan Empati Masyarakat

Selanjutnya

Komisi II Buka Ruang Masukan Guna Sempurnakan Lima RUU Kabupaten/Kota di Kalteng

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(928)
  • Industri dan Pembangunan(3325)
  • Isu Lainnya(1021)
  • Kesejahteraan Rakyat(3318)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4048)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK
Parlemen Remaja

Parlemen Remaja

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Logistik|Bencana|RUU Kabupaten/Kota|Kampung Siaga Bencana|tambang|industri|Lingkungan Hidup|limbah|Judol|pesantren|lingkungan|fiskal|Minerba
Jakarta:
Gerimis
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 79%
Angin: 10 km/h