E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Imigrasi|SPMB|YTR|WNA|Optimalisasi Pendapatan Daerah|stunting|Anggaran|Pendidikan|Guru|Pariwisata|KUHP|HAM|RUU Sisdiknas
Jakarta:
Sebagian Cerah
27°C
Terasa: 32°C
Lembab: 84%
Angin: 5 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Imigrasi|SPMB|YTR|WNA|Optimalisasi Pendapatan Daerah|stunting|Anggaran|Pendidikan|Guru|Pariwisata|KUHP|HAM|RUU Sisdiknas
Jakarta:
Sebagian Cerah
27°C
Terasa: 32°C
Lembab: 84%
Angin: 5 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Imigrasi|SPMB|YTR|WNA|Optimalisasi Pendapatan Daerah|stunting|Anggaran|Pendidikan|Guru|Pariwisata|KUHP|HAM|RUU Sisdiknas
Jakarta:
Sebagian Cerah
27°C
Terasa: 32°C
Lembab: 84%
Angin: 5 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Serap Masukan Pemda, RUU Kabupaten/Kota Perkuat Kepastian Hukum di Kalbar

Diterbitkan
Rabu, 24 Jun 2026 17.21 WIB
Bagikan:
Serap Masukan Pemda, RUU Kabupaten/Kota Perkuat Kepastian Hukum di Kalbar

Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera saat Kunjungan Kerja Komisi II di Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat.|Foto : Devi/Alma

PARLEMENTARIA, Pontianak - Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menegaskan pentingnya pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kabupaten/Kota sebagai upaya memperkuat landasan hukum penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal tersebut disampaikannya saat mengikuti kunjungan kerja Komisi II DPR RI ke Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat.

 

“Masukan dari pemerintah daerah sangat penting agar substansi RUU Kabupaten/Kota yang sedang dibahas benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah dan mampu menjawab berbagai tantangan dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Mardani kepada Parlementaria usai Kunjungan Kerja Komisi II di Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (24/6/2026)

Lihat Juga :

RUU Hukum Perdata Internasional Perkuat Kepastian Hukum Perkawinan Campuran hingga Sengketa Lintas Negara

RUU Hukum Perdata Internasional Perkuat Kepastian Hukum Perkawinan Campuran hingga Sengketa Lintas Negara

Zulfikar Arse: Revisi 15 RUU Kabupaten/Kota Fokus Perkuat Dasar Hukum Daerah Otonom

Zulfikar Arse: Revisi 15 RUU Kabupaten/Kota Fokus Perkuat Dasar Hukum Daerah Otonom

 

Ia mengatakan, penyusunan RUU Kabupaten/Kota perlu untuk memberikan kepastian hukum yang lebih kuat serta menyesuaikan dengan perkembangan sistem ketatanegaraan pascareformasi. Dalam dialog bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Komisi II DPR RI juga menerima berbagai masukan terkait tata kelola pemerintahan daerah, pelayanan publik, hubungan kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah, serta tantangan pembangunan yang dihadapi kabupaten dan kota di Kalimantan Barat.

 

"Aspirasi yang disampaikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan menjadi bahan penting dalam proses pembahasan RUU di DPR RI. Regulasi yang dihasilkan harus mampu mendukung efektivitas pemerintahan daerah sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ungkap Politisi Fraksi PKS ini.

 

Mardani berharap, proses penyusunan RUU Kabupaten/Kota dapat berlangsung secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, sehingga regulasi yang dihasilkan nantinya mampu memperkuat sistem pemerintahan daerah dan mendorong pembangunan yang lebih merata di seluruh Indonesia. 

 

Dalam kesempatan yang sama, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat juga menyampaikan harapannya yakni agar pembahasan RUU Kabupaten/Kota dapat menghasilkan payung hukum yang lebih adaptif terhadap kebutuhan daerah, termasuk dalam mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. (dep/rdn)

Berita terkait

RUU Hukum Perdata Internasional Perkuat Kepastian Hukum Perkawinan Campuran hingga Sengketa Lintas Negara
Politik dan Keamanan
RUU Hukum Perdata Internasional Perkuat Kepastian Hukum Perkawinan Campuran hingga Sengketa Lintas Negara
Zulfikar Arse: Revisi 15 RUU Kabupaten/Kota Fokus Perkuat Dasar Hukum Daerah Otonom
Politik dan Keamanan
Zulfikar Arse: Revisi 15 RUU Kabupaten/Kota Fokus Perkuat Dasar Hukum Daerah Otonom
Serap Masukan di Surabaya, Baleg Tekankan RUU SDI Perkuat Kebijakan Pembangunan
Politik dan Keamanan
Serap Masukan di Surabaya, Baleg Tekankan RUU SDI Perkuat Kebijakan Pembangunan
Tags:#RUU Kabupaten/Kota
Sebelumnya

Abdullah Desak Polri Usut Dugaan Pemberian Uang ke Mahasiswa

Selanjutnya

Evita Nursanty: Pariwisata Bukan Tanggung Jawab 1 Kementerian, Harus Jadi Program Strategis Nasional

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(923)
  • Industri dan Pembangunan(3309)
  • Isu Lainnya(1021)
  • Kesejahteraan Rakyat(3315)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4041)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

LOKAS
DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Imigrasi|SPMB|YTR|WNA|Optimalisasi Pendapatan Daerah|stunting|Anggaran|Pendidikan|Guru|Pariwisata|KUHP|HAM|RUU Sisdiknas
Jakarta:
Sebagian Cerah
27°C
Terasa: 32°C
Lembab: 84%
Angin: 5 km/h