
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty usai memimpin RDPU Komisi VII DPR RI bersama mahasiswa Manajemen dan Kebijakan Publik FISIPOL Universitas Gadjah Mada (GAMAPI UGM), di Senayan, Jakarta.|Foto : Munchen/Andri
PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty menegaskan bahwa pengembangan pariwisata Indonesia tidak bisa diserahkan kepada satu kementerian saja. Ia menilai keterpaduan lintas kementerian dan lembaga menjadi syarat mutlak yang hingga kini belum terwujud.
"Pariwisata itu tidak tanggung jawab satu kementerian. Ini adalah tanggung jawab nasional kalau kita ingin melakukan pengembangan. Apakah sudah berjalan? Belum. Karena belum ada keterpaduan dan terintegrasinya kementerian-kementerian yang terkait di dalam pengembangan dan pembangunan pariwisata," ujar Evita usai memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VII DPR RI bersama mahasiswa Manajemen dan Kebijakan Publik FISIPOL Universitas Gadjah Mada (GAMAPI UGM), di Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Evita mencontohkan pengembangan Danau Toba sebagai ilustrasi konkret dari persoalan koordinasi lintas sektor yang selama ini menghambat kemajuan destinasi wisata baru. Menurutnya, niat membuka destinasi baru tidak akan berhasil jika kementerian lain tidak turut bergerak.
"Mau bu Menteri mau buka Danau Toba, kalau perhubungan tidak kasih pesawat ke sana ya tidak bisa. Kalau tidak dibuka pengembangan SDM oleh pemerintah lokalnya ya tidak bisa berkembang," katanya.
Evita juga meluruskan persepsi yang berkembang dalam diskusi bahwa definisi overtourism kerap dipahami secara keliru. Merujuk pada kesepakatan internasional dari PBB dan OECD, ia menegaskan bahwa parameter overtourism bukan semata soal jumlah kunjungan wisatawan, melainkan soal kapasitas daya tampung suatu wilayah.
"Bali tidak overtourism. Penumpukan di destinasi-destinasi tertentu, yes, itu terjadi," tegasnya. Ia menyebut penumpukan di Bali Selatan sebagai fakta yang tidak bisa dielakkan, dan mendorong pemerintah daerah untuk serius membuka potensi destinasi baru di Bali Utara dan Bali Barat.
Terkait desa wisata yang dipersoalkan mahasiswa, Evita menolak anggapan bahwa desa wisata dikuasai pemodal besar. Ia menjelaskan bahwa desa wisata memiliki empat kategori dan pada praktiknya justru memberi ruang bagi pelaku ekonomi lokal melalui homestay dan UMKM sebagai tulang punggungnya, bukan investor luar.
Dalam paparannya di hadapan mahasiswa sebelum sesi diskusi, Evita menekankan bahwa paradigma pembangunan pariwisata harus bergeser dari orientasi kuantitas menuju kualitas. Keberhasilan pariwisata tidak diukur dari besarnya angka kunjungan, melainkan dari terjaganya lingkungan untuk generasi mendatang, meratanya manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal, dan terkendalinya dampak terhadap ekosistem.
Ia juga menegaskan peran Komisi VII dalam mendorong alokasi APBN yang benar-benar diarahkan untuk memperluas destinasi, meningkatkan SDM, memperbaiki infrastruktur, dan menjaga kelestarian lingkungan, bukan sekadar mendongkrak angka kunjungan jangka pendek. (ndy/aha)