E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|RUU Kabupaten/Kota|Logistik|pesantren|Kampung Siaga Bencana|RUU HPI|tambang|industri|Lingkungan Hidup|limbah|Judol|lingkungan|fiskal
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 34°C
Lembab: 80%
Angin: 5 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|RUU Kabupaten/Kota|Logistik|pesantren|Kampung Siaga Bencana|RUU HPI|tambang|industri|Lingkungan Hidup|limbah|Judol|lingkungan|fiskal
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 34°C
Lembab: 80%
Angin: 5 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|RUU Kabupaten/Kota|Logistik|pesantren|Kampung Siaga Bencana|RUU HPI|tambang|industri|Lingkungan Hidup|limbah|Judol|lingkungan|fiskal
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 34°C
Lembab: 80%
Angin: 5 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Kejelasan Batas Wilayah dan Karakteristik Daerah Jadi Aspek Utama Pembahasan RUU Kabupaten di Kalteng

Diterbitkan
Kamis, 25 Jun 2026 16.10 WIB
Bagikan:
Kejelasan Batas Wilayah dan Karakteristik Daerah Jadi Aspek Utama Pembahasan RUU Kabupaten di Kalteng

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin saat Kunjungan Kerja Panitia Kerja (Panja) RUU Kabupaten/Kota Komisi II DPR RI di Palangka Raya, Kalimantan Tengah.| Foto : Wanda/Alma

PARLEMENTARIA, Palangka Raya – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menekankan pentingnya kejelasan batas wilayah dan pengakuan terhadap karakteristik daerah dalam penyusunan lima Rancangan Undang-Undang (RUU) Kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah. Menurutnya, kedua aspek tersebut menjadi bagian penting agar regulasi yang disusun mampu memberikan kepastian hukum dan meminimalkan potensi sengketa di masa depan.

 

Dalam keterangannya kepada Parlementaria saat Kunjungan Kerja Panitia Kerja (Panja) RUU Kabupaten/Kota Komisi II DPR RI di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (24/6/2026), Zulfikar menjelaskan bahwa penetapan batas wilayah pada prinsipnya akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri. Namun, pemerintah daerah perlu menyiapkan data dan kajian yang kuat sebagai dasar penetapannya.

Lihat Juga :

Komisi II Buka Ruang Masukan Guna Sempurnakan Lima RUU Kabupaten/Kota di Kalteng

Komisi II Buka Ruang Masukan Guna Sempurnakan Lima RUU Kabupaten/Kota di Kalteng

Penyusunan RUU Kabupaten/Kota di Kalteng Perkuat Kolaborasi Pusat-Daerah dan Identitas Lokal

Penyusunan RUU Kabupaten/Kota di Kalteng Perkuat Kolaborasi Pusat-Daerah dan Identitas Lokal

 

“Kita minta nanti daerah-daerah itu betul-betul melakukan musyawarah dan kajian historis serta kajian geografis secara akademik untuk memastikan sebenarnya batas Kabupaten A dan Kabupaten B itu mana,” katanya kepada Parlementaria.

 

Ia menambahkan, penegasan batas wilayah hingga tingkat kecamatan dan desa penting dilakukan agar tidak memunculkan konflik administratif di kemudian hari.

 

“Ketika nanti ditetapkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri, batas wilayah yang ada itu memang yang sesungguhnya dan kita terhindar dari sengketa konflik di kemudian hari,” tegasnya.

 

Selain persoalan batas wilayah, Zulfikar menyebut Komisi II DPR RI juga menerima sejumlah usulan terkait penguatan karakteristik daerah dalam RUU. Salah satunya adalah usulan agar potensi sumber daya alam tertentu dicantumkan sebagai bagian dari identitas daerah.

 

“Tadi ada masukan yang bagus, ternyata di salah satu kabupaten ada potensi pertambangan yang belum di-insert. Ke depan kita tetap membuka ruang apabila ada karakteristik yang perlu dimasukkan lagi ke dalam RUU, baik pada masa penyusunan maupun pembahasan,” ujarnya.

 

Meski demikian, ia menegaskan bahwa penyusunan lima RUU tersebut bukan untuk membentuk daerah otonom baru, melainkan memperbarui dasar hukum daerah yang telah lama berdiri agar sesuai dengan perkembangan hukum nasional.

 

“Misi kita membentuk RUU ini bukan RUU daerah otonom baru, tetapi RUU yang memperbaiki landasan hukum dari daerah-daerah yang sudah ada selama ini,” tutup Politisi Fraksi Partai Golkar ini. (cec/rdn)

Berita terkait

Komisi II Buka Ruang Masukan Guna Sempurnakan Lima RUU Kabupaten/Kota di Kalteng
Politik dan Keamanan
Komisi II Buka Ruang Masukan Guna Sempurnakan Lima RUU Kabupaten/Kota di Kalteng
Penyusunan RUU Kabupaten/Kota di Kalteng Perkuat Kolaborasi Pusat-Daerah dan Identitas Lokal
Politik dan Keamanan
Penyusunan RUU Kabupaten/Kota di Kalteng Perkuat Kolaborasi Pusat-Daerah dan Identitas Lokal
Sturman: 15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Layak Jadi Usul Inisiatif DPR
Politik dan Keamanan
Sturman: 15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Layak Jadi Usul Inisiatif DPR

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(928)
  • Industri dan Pembangunan(3329)
  • Isu Lainnya(1022)
  • Kesejahteraan Rakyat(3321)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4052)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK
Parlemen Remaja

Parlemen Remaja

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI

Tags:#RUU Kabupaten/Kota
Sebelumnya

Komisi VIII DPR RI Dorong Percepatan Rehabilitasi Sekolah Terdampak Banjir di Aceh

Selanjutnya

RUU HPI Jadi Kunci Lindungi Diaspora dan Hak Waris Anak Perkawinan Campuran

Kembali ke Berita
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|RUU Kabupaten/Kota|Logistik|pesantren|Kampung Siaga Bencana|RUU HPI|tambang|industri|Lingkungan Hidup|limbah|Judol|lingkungan|fiskal
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 34°C
Lembab: 80%
Angin: 5 km/h