E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|RUU Kabupaten/Kota|Logistik|pesantren|Kampung Siaga Bencana|RUU HPI|tambang|industri|Lingkungan Hidup|limbah|Judol|lingkungan|fiskal
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 34°C
Lembab: 80%
Angin: 5 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|RUU Kabupaten/Kota|Logistik|pesantren|Kampung Siaga Bencana|RUU HPI|tambang|industri|Lingkungan Hidup|limbah|Judol|lingkungan|fiskal
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 34°C
Lembab: 80%
Angin: 5 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|RUU Kabupaten/Kota|Logistik|pesantren|Kampung Siaga Bencana|RUU HPI|tambang|industri|Lingkungan Hidup|limbah|Judol|lingkungan|fiskal
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 34°C
Lembab: 80%
Angin: 5 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

RUU HPI Jadi Kunci Lindungi Diaspora dan Hak Waris Anak Perkawinan Campuran

Diterbitkan
Kamis, 25 Jun 2026 16.11 WIB
Bagikan:
RUU HPI Jadi Kunci Lindungi Diaspora dan Hak Waris Anak Perkawinan Campuran

Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Hukum Perdata Internasional (HPI) DPR RI, Soedeson Tandra saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Pansus di Semarang, Jawa Tengah.|Foto : Zulfikar/Alma

PARLEMENTARIA, Semarang — Kunjungan Kerja Spesifik Panitia Khusus (Pansus) RUU Hukum Perdata Internasional (HPI) DPR RI ke Jawa Tengah membawa angin segar bagi perlindungan hukum kaum perempuan dan anak-anak hasil perkawinan campuran. Wakil Ketua Pansus tersebut, Soedeson Tandra, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima banyak masukan krusial terkait dampak kekosongan hukum perdata internasional saat ini.


Salah satu isu sensitif yang dipertajam dalam pertemuan tersebut adalah ketidakjelasan status hukum akibat ego sektoral regulasi perkawinan beda agama atau beda kewarganegaraan. Berdasarkan masukan dari organisasi perlindungan perempuan dan elemen masyarakat (PerCa), aturan yang tumpang tindih kerap merugikan posisi perempuan Indonesia.


"Status hukum yang tidak jelas membuat anak yang lahir akhirnya dianggap sebagai anak di luar perkawinan. Dampak fatalnya, jika orang tua meninggal dunia, sang anak terancam tidak mendapatkan hak waris atas harta kekayaan orang tuanya. Padahal, esensi undang-undang adalah melindungi segenap bangsa," ujar Soedeson kepada Parlementaria usai memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Pansus di Semarang, Provinsi Jawa Tengah, Rabu, (24/6/2026).

Lihat Juga :

RUU Polri Harus Selaras KUHP dan KUHAP Jadi Kunci Penguatan Keadilan Restoratif

RUU Polri Harus Selaras KUHP dan KUHAP Jadi Kunci Penguatan Keadilan Restoratif

Perjuangkan Hak Anak Perkawinan Campuran, Pemerintah Perlu Segera Terbitkan Solusi Regulasi

Perjuangkan Hak Anak Perkawinan Campuran, Pemerintah Perlu Segera Terbitkan Solusi Regulasi


Selain isu perlindungan anak dan perempuan, RUU HPI ini juga dinilai menjadi kunci penting dalam menyelamatkan potensi ekonomi dari para diaspora Indonesia di luar negeri. Saat ini, sistem kewarganegaraan ganda terbatas di Indonesia memaksa anak hasil perkawinan campuran memilih satu kewarganegaraan setelah menginjak usia 18 tahun.


Banyak diaspora yang sebenarnya enggan melepas status WNI mereka, namun terpaksa melakukannya karena keterbatasan regulasi. "Kalau kita bisa meramu RUU HPI ini dengan baik, kita tidak akan kehilangan diaspora kita. Kita tidak kehilangan potensi-potensi ekonomi dengan kualitas SDM yang begitu tinggi," ungkapnya.


Dalam kesempatan yang sama, Anggota Pansus RUU HPI DPR RI Andreas Hugo Pareira menjelaskan, bahwa pertemuan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, mulai dari hakim, notaris, perwakilan Kementerian Agama daerah, hingga komunitas masyarakat perkawinan campur (PerCa). Masukan praktis dari para pelaku di lapangan ini dinilai krusial untuk menutup kekosongan hukum yang terjadi selama ini.


Lebih lanjut, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan, tersebut menyoroti pentingnya penyesuaian regulasi lain yang berkaitan erat dengan RUU HPI, salah satunya adalah Undang-Undang Kewarganegaraan. Menurutnya, masalah perkawinan campur berdampak langsung pada perlindungan warga negara Indonesia (WNI), baik yang berada di dalam maupun di luar negeri.


Selain isu keluarga, Andreas menekankan bahwa RUU HPI juga akan mempertegas aspek timbal balik (resiprocal) dalam hubungan bilateral, khususnya untuk perlindungan Pekerja Migran Indonesia. "Ketika kita mengirim tenaga kerja, kita perlu membuat perjanjian dengan negara-negara tersebut. Nah, ketika terjadi peristiwa hukum, penyelesaiannya di mana? Ini harus jelas melalui aspek resiprokal dan perjanjian bilateral agar WNI kita di luar negeri memiliki dasar hukum yang kuat," pungkasnya. 


Pansus ini pun berkomitmen mempercepat pembahasan regulasi ini agar pembaruan hukum yang lebih manusiawi, sistematis, dan adaptif terhadap perkembangan zaman bisa segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas. (upi/aha)

Berita terkait

RUU Polri Harus Selaras KUHP dan KUHAP Jadi Kunci Penguatan Keadilan Restoratif
Politik dan Keamanan
RUU Polri Harus Selaras KUHP dan KUHAP Jadi Kunci Penguatan Keadilan Restoratif
Perjuangkan Hak Anak Perkawinan Campuran, Pemerintah Perlu Segera Terbitkan Solusi Regulasi
Politik dan Keamanan
Perjuangkan Hak Anak Perkawinan Campuran, Pemerintah Perlu Segera Terbitkan Solusi Regulasi
Dewi Juliani Soroti Perlindungan Hak Asuh Anak Perkawinan Campuran Saat Bahas RUU Hukum Perdata Internasional
Politik dan Keamanan
Dewi Juliani Soroti Perlindungan Hak Asuh Anak Perkawinan Campuran Saat Bahas RUU Hukum Perdata Internasional
Tags:#RUU HPI
Sebelumnya

Kejelasan Batas Wilayah dan Karakteristik Daerah Jadi Aspek Utama Pembahasan RUU Kabupaten di Kalteng

Selanjutnya

Apresiasi Penangkapan Pelaku Penyekapan YTR, Nasir Djamil Minta Kasus Diusut Tuntas

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(928)
  • Industri dan Pembangunan(3329)
  • Isu Lainnya(1022)
  • Kesejahteraan Rakyat(3321)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4052)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK
Parlemen Remaja

Parlemen Remaja

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|RUU Kabupaten/Kota|Logistik|pesantren|Kampung Siaga Bencana|RUU HPI|tambang|industri|Lingkungan Hidup|limbah|Judol|lingkungan|fiskal
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 34°C
Lembab: 80%
Angin: 5 km/h