E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|RUU Kabupaten/Kota|Logistik|pesantren|Kampung Siaga Bencana|RUU HPI|tambang|industri|Lingkungan Hidup|limbah|Judol|lingkungan|fiskal
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 34°C
Lembab: 80%
Angin: 5 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|RUU Kabupaten/Kota|Logistik|pesantren|Kampung Siaga Bencana|RUU HPI|tambang|industri|Lingkungan Hidup|limbah|Judol|lingkungan|fiskal
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 34°C
Lembab: 80%
Angin: 5 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|RUU Kabupaten/Kota|Logistik|pesantren|Kampung Siaga Bencana|RUU HPI|tambang|industri|Lingkungan Hidup|limbah|Judol|lingkungan|fiskal
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 34°C
Lembab: 80%
Angin: 5 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Apresiasi Penangkapan Pelaku Penyekapan YTR, Nasir Djamil Minta Kasus Diusut Tuntas

Diterbitkan
Kamis, 25 Jun 2026 16.12 WIB
Bagikan:
Apresiasi Penangkapan Pelaku Penyekapan YTR, Nasir Djamil Minta Kasus Diusut Tuntas

Anggota Komisi III DPR RI, M. Nasir Djamil.|Foto : Devi/Alma

PARLEMENTARIA, Jakarta –  Penangkapan Taufik Hidayat, tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Kabupaten Bandung, mendapat apresiasi dari Anggota Komisi III DPR RI, M. Nasir Djamil. Menurutnya, keberhasilan Polda Jawa Barat menangkap pelaku harus menjadi pintu masuk untuk mengusut tuntas seluruh rangkaian tindak pidana yang terjadi, termasuk mendalami kemungkinan adanya korban lain yang belum terungkap.

 

Ia menyebut, keberhasilan aparat kepolisian menangkap pelaku dalam waktu singkat menunjukkan keseriusan Polri dalam merespons kasus-kasus yang menjadi perhatian publik, terutama yang berkaitan dengan kekerasan terhadap perempuan.

Lihat Juga :

Pengungkapan Kasus Penyekapan YTR Hasil Kerja Sinergi Aparat dan Empati Masyarakat

Pengungkapan Kasus Penyekapan YTR Hasil Kerja Sinergi Aparat dan Empati Masyarakat

Cucun Minta Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bandung Dihukum Berat

Cucun Minta Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bandung Dihukum Berat

 

“Ini menjadi bukti bahwa aparat penegak hukum hadir untuk memberikan rasa keadilan dan perlindungan kepada masyarakat, khususnya bagi korban kekerasan terhadap perempuan,” ujar Nasir Djamil dalam keterangannya kepada Parlementaria, di Jakarta, Kamis (25/6/2026).

 

Politisi Fraksi PKS itu menegaskan, proses hukum harus berjalan secara profesional, transparan, dan memberikan hukuman yang setimpal apabila pelaku terbukti bersalah di pengadilan. Kasus tersebut tidak hanya menyisakan luka fisik bagi korban, tetapi juga trauma psikologis yang mendalam sehingga penanganannya harus dilakukan secara komprehensif.

 

“Korban harus mendapatkan pendampingan medis, psikologis, dan perlindungan hukum secara maksimal. Negara memiliki kewajiban memastikan korban memperoleh pemulihan yang layak sekaligus menjamin hak-haknya selama proses peradilan berlangsung,” tegas dia. 

 

Selain itu, Nasir juga meminta aparat penegak hukum mengusut secara menyeluruh kemungkinan adanya tindak pidana lain maupun korban lain apabila ditemukan fakta-fakta baru dalam proses penyidikan. Apabila dalam penyidikan ditemukan adanya korban lain atau tindak pidana lainnya, maka harus diungkap secara terbuka dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 

 

"Tidak boleh ada ruang bagi pelaku kekerasan untuk lolos dari pertanggungjawaban hukum,” katanya.

 

Polda Jabar sendiri telah membuka ruang bagi masyarakat yang merasa menjadi korban pelaku untuk melapor apabila memiliki informasi yang relevan. Nasir berharap kasus ini menjadi momentum memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan melalui sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, keluarga, dan masyarakat.

 

Seperti diketahui, kasus ini mencuat setelah seorang perempuan berinisial YTR (29) diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan oleh kekasihnya, Taufik Hidayat (30), selama kurang lebih tiga tahun di sebuah rumah indekos di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung. Korban mengalami sejumlah luka serius dan kerusakan pada beberapa organ tubuh akibat kekerasan yang dialaminya.

Berita terkait

Pengungkapan Kasus Penyekapan YTR Hasil Kerja Sinergi Aparat dan Empati Masyarakat
Ekonomi dan Keuangan
Pengungkapan Kasus Penyekapan YTR Hasil Kerja Sinergi Aparat dan Empati Masyarakat
Cucun Minta Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bandung Dihukum Berat
Kesejahteraan Rakyat
Cucun Minta Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bandung Dihukum Berat
Nasir Djamil Apresiasi Penertiban Penambangan Ilegal di Jambi
Industri dan Pembangunan
Nasir Djamil Apresiasi Penertiban Penambangan Ilegal di Jambi
Tags:#YTR#Pelaku Penyekapan#Taufik Hidayat
Sebelumnya

RUU HPI Jadi Kunci Lindungi Diaspora dan Hak Waris Anak Perkawinan Campuran

Selanjutnya

Erwin Aksa Serahkan Bansos di Sulsel, Dorong Penguatan Anggaran dan Kawal Sensus Ekonomi 2026

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(928)
  • Industri dan Pembangunan(3329)
  • Isu Lainnya(1022)
  • Kesejahteraan Rakyat(3321)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4052)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK
Parlemen Remaja

Parlemen Remaja

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|RUU Kabupaten/Kota|Logistik|pesantren|Kampung Siaga Bencana|RUU HPI|tambang|industri|Lingkungan Hidup|limbah|Judol|lingkungan|fiskal
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 34°C
Lembab: 80%
Angin: 5 km/h