
Anggota Komisi VIII DPR RI Erwin Aksa saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar.|Foto : Azka/Alma
PARLEMENTARIA, Makassar – Anggota Komisi VIII DPR RI Erwin Aksa menegaskan komitmen negara dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat melalui penyaluran bantuan sosial kepada warga Sulawesi Selatan dan Kota Makassar. Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis (25/6/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Komisi VIII DPR RI menyerahkan bantuan sosial yang diperuntukkan bagi masyarakat Sulawesi Selatan sebagai bagian dari upaya pemerintah memperkuat jaring pengaman sosial, khususnya bagi kelompok rentan yang membutuhkan dukungan negara.
“Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik, didistribusikan secara tepat sasaran, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan,” ujar Erwin kepada Parlementaria usai kegiatan di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan.
Legislator Daerah Pemilihan DKI Jakarta III itu menekankan bahwa efektivitas program perlindungan sosial sangat bergantung pada dukungan anggaran yang memadai. Karena itu, Komisi VIII DPR RI berkomitmen terus memperjuangkan penguatan anggaran bagi mitra kerja, terutama Kementerian Sosial, agar berbagai program yang menyentuh kebutuhan masyarakat dapat berjalan optimal.
Menurutnya, kebutuhan anggaran yang cukup tidak hanya penting untuk mendukung program bantuan sosial, tetapi juga untuk memperkuat penanganan kebencanaan, perlindungan perempuan dan anak, serta pelayanan keagamaan yang menjadi lingkup kerja Komisi VIII DPR RI.
“Komisi VIII akan terus mendorong penguatan anggaran karena manfaatnya langsung dirasakan masyarakat. Dengan dukungan anggaran yang cukup, kementerian dan lembaga dapat menjalankan program-programnya secara maksimal,” tegas Politisi Partai Golkar tersebut.
Selain menyoroti penguatan program bantuan sosial, Erwin juga memberikan perhatian terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang saat ini tengah berlangsung. Ia meminta seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, Dinas Sosial, hingga Kementerian Sosial, untuk aktif mengawal proses pendataan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik.
Menurutnya, kualitas data menjadi faktor krusial dalam menentukan ketepatan sasaran berbagai program bantuan pemerintah. Data yang akurat akan memastikan bantuan sosial diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak, sekaligus meminimalkan potensi kesalahan dalam penyaluran bantuan.
“Sensus ekonomi harus dikawal bersama. Jangan sampai setelah data ditetapkan justru muncul banyak keluhan karena ada masyarakat yang seharusnya berhak menerima bantuan tetapi tidak terdata, atau sebaliknya,” katanya.
Erwin menilai persoalan ketidaktepatan sasaran bantuan masih menjadi salah satu keluhan yang kerap muncul di masyarakat. Ia mengungkapkan masih ditemukan penerima bantuan yang secara ekonomi tergolong mampu, sementara warga yang benar-benar membutuhkan belum mendapatkan akses terhadap program pemerintah.
Untuk itu, ia mendorong penguatan sinergi antara BPS, Kementerian Sosial, Dinas Sosial, dan pemerintah daerah dalam proses pendataan serta verifikasi lapangan. Menurutnya, momentum Sensus Ekonomi 2026 yang digelar setiap sepuluh tahun sekali harus dimanfaatkan secara maksimal untuk memperbarui dan menyempurnakan basis data nasional.
“Momentum Sensus Ekonomi 2026 yang dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali harus dimanfaatkan untuk memperbaiki basis data nasional. Dengan data yang akurat, bantuan sosial akan lebih tepat sasaran dan keadilan sosial dapat benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkas Erwin.
Kunjungan kerja tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan Komisi VIII DPR RI terhadap pelaksanaan program-program kesejahteraan sosial di daerah. Melalui penguatan anggaran, perbaikan basis data, dan pengawasan penyaluran bantuan, DPR berharap program perlindungan sosial dapat semakin efektif dalam menjangkau masyarakat yang membutuhkan. (azk/ssb)