
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ansory Siregar saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh.|Foto : Bunga/Alma
PARLEMENTARIA, Banda Aceh – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ansory Siregar menegaskan komitmen Komisi VIII DPR RI untuk mengawal realisasi bantuan penanganan dampak bencana di Aceh, termasuk pemulihan sarana pendidikan yang mengalami kerusakan akibat banjir.
Hal tersebut disampaikan Ansory Siregar di sela Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, pada Rabu (24/6/2026). Menurutnya, Komisi VIII DPR RI telah mengalokasikan bantuan kebencanaan sebesar Rp12,3 miliar untuk mendukung proses rehabilitasi dan rekonstruksi di sejumlah wilayah terdampak.
“Ada bantuan bencana sekitar Rp12,3 miliar. Salah satunya untuk membantu pemulihan sekolah yang mengalami kerusakan parah akibat banjir. Kami sudah berkunjung langsung ke lokasi sekitar satu bulan setelah kejadian dan saat itu Komisi VIII DPR RI telah menganggarkan dukungan tersebut untuk tahun 2026,” ujar Ansory.
Ia menjelaskan, kunjungan lapangan yang dilakukan sebelumnya menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPR RI untuk memastikan kebutuhan masyarakat terdampak bencana dapat ditindaklanjuti melalui kebijakan dan dukungan anggaran pemerintah.
Ansory menegaskan bahwa Komisi VIII DPR RI tidak hanya mendorong pengalokasian anggaran, tetapi juga akan terus memantau proses pelaksanaan bantuan agar dapat berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“InsyaAllah Komisi VIII DPR RI akan terus mengawal realisasi bantuan ini. Saya sendiri pernah berkunjung ke lokasi terdampak dan akan terus memantau perkembangannya bersama jajaran Kementerian Agama serta pihak terkait lainnya,” katanya.
Lebih lanjut, Ansory menekankan bahwa perhatian Komisi VIII DPR RI tidak hanya terfokus pada satu daerah, melainkan mencakup berbagai wilayah terdampak bencana di Provinsi Aceh. “Kami akan memperhatikan secara menyeluruh kondisi di berbagai daerah, baik Aceh Tamiang, Aceh Tengah, maupun wilayah lainnya yang membutuhkan dukungan pemerintah pascabencana,” tambahnya.
Menurut Ansory, kehadiran negara dalam proses pemulihan pascabencana menjadi hal yang sangat penting, terutama untuk memastikan pelayanan pendidikan, sosial, dan keagamaan dapat kembali berjalan optimal. Karena itu, Komisi VIII DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar program bantuan dan rehabilitasi dapat terlaksana secara efektif dan berkelanjutan. (blf/ssb)