E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|RUU Kabupaten/Kota|Logistik|pesantren|Kampung Siaga Bencana|RUU HPI|tambang|industri|Lingkungan Hidup|limbah|Judol|lingkungan|fiskal
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 34°C
Lembab: 80%
Angin: 5 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|RUU Kabupaten/Kota|Logistik|pesantren|Kampung Siaga Bencana|RUU HPI|tambang|industri|Lingkungan Hidup|limbah|Judol|lingkungan|fiskal
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 34°C
Lembab: 80%
Angin: 5 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|RUU Kabupaten/Kota|Logistik|pesantren|Kampung Siaga Bencana|RUU HPI|tambang|industri|Lingkungan Hidup|limbah|Judol|lingkungan|fiskal
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 34°C
Lembab: 80%
Angin: 5 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Gantikan Hukum Kolonial, Pansus DPR Pastikan RUU HPI Dobrak Ekonomi Nasional

Diterbitkan
Kamis, 25 Jun 2026 16.08 WIB
Bagikan:
Gantikan Hukum Kolonial, Pansus DPR Pastikan RUU HPI Dobrak Ekonomi Nasional

Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Hukum Perdata Internasional (HPI) DPR RI, Soedeson Tandra saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Pansus di Semarang, Jawa Tengah.|Foto : Zulfikar/Alma

PARLEMENTARIA, Semarang — Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Hukum Perdata Internasional (HPI) DPR RI Soedeson Tandra menyebutkan pentingnya pembaharuan hukum perdata internasional. Demi mendongkrak daya saing ekonomi Indonesia di kancah global.


Hal ini, juga mengacu pada regulasi yang digunakan Indonesia saat ini masih pada aturan kolonial abad ke-19, yakni Algemene Bepalingen van Wetgeving voor Indonesie (AB) Staatsblad 1847:23. Aturan tersebut dinilai sudah sangat tertinggal dan tidak lagi mampu mengakomodasi era globalisasi yang tanpa batas (borderless) serta perkembangan teknologi digital.


"Pihak luar negeri ingin kepastian hukum dan proses yang tidak berbelit-belit. Salah satu ukuran pentingnya adalah ease of doing business (kemudahan berusaha). Kita harus meramu undang-undang ini seketat mungkin agar bisa menjadi daya saing ekonomi kita," ujar Soedeson, kepada Parlementaria usai memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Pansus di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (24/6/2026).

Lihat Juga :

Soedeson Tandra Dorong RUU HPI Segera Rampung demi Kepastian Hukum Lintas Negara

Soedeson Tandra Dorong RUU HPI Segera Rampung demi Kepastian Hukum Lintas Negara

Pansus RUU HPI Serap Masukan Advokat demi Perkuat Kepastian Hukum

Pansus RUU HPI Serap Masukan Advokat demi Perkuat Kepastian Hukum


Dalam kunjungan yang dihadiri oleh Kadin, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Imigrasi, hingga akademisi ini, Pansus menyerap banyak formula baru. Salah satu poin krusial yang dibahas adalah usulan penolakan Mahkamah Agung (MA) untuk menjadi satu-satunya lembaga penanganan sengketa perdata internasional karena faktor geografis Indonesia yang sangat luas.


"Jika transaksi terjadi di Jayapura atau dengan pihak di Jenewa, proses eksekusi harus ke Jakarta tentu sangat jauh dan tidak efisien. Muncul ide untuk mencontoh sistem Pengadilan Niaga, di mana wilayah hukum dibagi menjadi lima wilayah besar, yaitu Makassar, Surabaya, Semarang, Jakarta, dan Medan," jelasnya.


Kami juga menegaskan, sebagai bentuk tanggung jawab profesional, Pansus DPR RI berkomitmen untuk menyelesaikan RUU HPI ini secepat mungkin demi mengisi kekosongan hukum dan modernisasi aturan yang sudah usang. (upi/aha)

Berita terkait

Soedeson Tandra Dorong RUU HPI Segera Rampung demi Kepastian Hukum Lintas Negara
Politik dan Keamanan
Soedeson Tandra Dorong RUU HPI Segera Rampung demi Kepastian Hukum Lintas Negara
Pansus RUU HPI Serap Masukan Advokat demi Perkuat Kepastian Hukum
Politik dan Keamanan
Pansus RUU HPI Serap Masukan Advokat demi Perkuat Kepastian Hukum
Pansus RUU HPI Bahas Nasib Pekerja Migran
Politik dan Keamanan
Pansus RUU HPI Bahas Nasib Pekerja Migran
Tags:#RUU HPI
Sebelumnya

Komisi IV Dalami Konflik Pemanfaatan Ruang dan Alih Fungsi Lahan di Jawa Barat

Selanjutnya

Komisi VIII DPR RI Dorong Percepatan Rehabilitasi Sekolah Terdampak Banjir di Aceh

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(928)
  • Industri dan Pembangunan(3329)
  • Isu Lainnya(1022)
  • Kesejahteraan Rakyat(3321)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4052)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK
Parlemen Remaja

Parlemen Remaja

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|RUU Kabupaten/Kota|Logistik|pesantren|Kampung Siaga Bencana|RUU HPI|tambang|industri|Lingkungan Hidup|limbah|Judol|lingkungan|fiskal
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 34°C
Lembab: 80%
Angin: 5 km/h