E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
harga BBM|BBM|BBM Subsidi|Harga Pertamax Naik|BBM Non Subsidi|Pertalite|Pertamax|Inflasi|Pendidikan|Film|Diplomasi|RUU Polri|Kesehatan
Jakarta:
Sebagian Cerah
30°C
Terasa: 34°C
Lembab: 69%
Angin: 13 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
harga BBM|BBM|BBM Subsidi|Harga Pertamax Naik|BBM Non Subsidi|Pertalite|Pertamax|Inflasi|Pendidikan|Film|Diplomasi|RUU Polri|Kesehatan
Jakarta:
Sebagian Cerah
30°C
Terasa: 34°C
Lembab: 69%
Angin: 13 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
harga BBM|BBM|BBM Subsidi|Harga Pertamax Naik|BBM Non Subsidi|Pertalite|Pertamax|Inflasi|Pendidikan|Film|Diplomasi|RUU Polri|Kesehatan
Jakarta:
Sebagian Cerah
30°C
Terasa: 34°C
Lembab: 69%
Angin: 13 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Abdullah Minta Polisi Usut Tuntas Dugaan Intimidasi Debt Collector di Bekasi

Diterbitkan
Kamis, 11 Jun 2026 15.52 WIB
Bagikan:
Abdullah Minta Polisi Usut Tuntas Dugaan Intimidasi Debt Collector di Bekasi

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah. |Foto : Dok/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak kepolisian segera menangkap dua pria yang diduga mengintimidasi pemilik mobil Toyota Fortuner di Bekasi. Desakan itu disampaikan menyusul viralnya video yang memperlihatkan dua pria diduga meminta dokumen kendaraan tanpa menunjukkan identitas maupun kewenangan yang jelas. Keduanya juga diduga mengikuti kendaraan korban hingga ke rumah dan menuduh mobil tersebut merupakan hasil pencurian milik warga Tangerang.


Menyikapi kronologi yang beredar, pria yang akrab disapa Abduh ini pun mendesak kepolisian untuk segera menangkap dan memeriksa kedua terduga pelaku. Ia menegaskan, masyarakat tidak boleh menjadi korban intimidasi oleh pihak yang tidak dapat menunjukkan identitas maupun dasar kewenangannya. "Kalau identitasnya saja tidak berani ditunjukkan, publik patut mempertanyakan siapa sebenarnya mereka dan untuk kepentingan siapa mereka bertindak," kata Abduh, sapaan akrab Abdullah, Kamis (11/6/2026).


Selain itu, legislator dari Fraksi PKB ini pun menegaskan, jika terdapat dugaan sebuah kendaraan merupakan hasil tindak pidana, maka penyelesaiannya harus dilakukan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Karena itu, aparat penegak hukum perlu mengusut tuntas motif dan tujuan tindakan kedua pria tersebut.

Lihat Juga :

Kepolisian Harus Investigasi Kasus Dugaan Manipulasi Dokumen Debt Collector Pembelian Mobil Mewah di Jawa Timur

Kepolisian Harus Investigasi Kasus Dugaan Manipulasi Dokumen Debt Collector Pembelian Mobil Mewah di Jawa Timur

Aparat Penegak Hukum Harus Usut Dugaan Manipulasi Sertifikat Lahan di Pagar Laut Bekasi

Aparat Penegak Hukum Harus Usut Dugaan Manipulasi Sertifikat Lahan di Pagar Laut Bekasi


“Kalau memang ada dugaan kendaraan hasil curian, laporkan kepada kepolisian dan biarkan aparat bekerja. Tidak boleh ada pihak yang bertindak seolah-olah memiliki kewenangan hukum sendiri. Negara hukum tidak boleh kalah oleh cara-cara seperti itu,” tegasnya.


Abduh juga meminta kepolisian untuk memastikan status dan pekerjaan kedua pria tersebut. Menurutnya, penting untuk mengungkap apakah keduanya benar bekerja sebagai debt collector atau justru mengatasnamakan profesi tersebut untuk menjalankan tindakan yang merugikan masyarakat.


Apabila terbukti merupakan debt collector, Abduh meminta kepolisian mengusut perusahaan pembiayaan atau leasing yang mempekerjakan mereka. Penegakan hukum, kata dia, tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan, melainkan harus menjangkau pihak yang memberi tugas dan memperoleh manfaat dari tindakan tersebut.


“Jangan berhenti pada dua orang itu saja. Jika mereka bekerja atas perintah pihak tertentu, maka pihak yang memberi perintah juga harus dimintai pertanggungjawaban. Penegakan hukum harus menyentuh seluruh pelaku,” katanya.


Selain mendorong pengusutan kasus, legislator dari dapil Jawa Tengah VI itu pun menegaskan, bahwa warga yang menjadi korban berhak memperoleh perlindungan hukum dan menuntut ganti rugi apabila terbukti mengalami kerugian, baik materiil maupun immateriil. Negara, menurutnya, harus hadir memberikan kepastian hukum sekaligus pemulihan hak-hak korban.


Sebagai langkah pencegahan, Abduh juga meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat pengawasan terhadap aktivitas debt collector. Ia mengusulkan pembentukan basis data digital debt collector yang dapat diakses masyarakat untuk memverifikasi identitas, legalitas, dan perusahaan pembiayaan yang mempekerjakan mereka.


“Saya meminta OJK membuat basis data digital debt collector beserta leasing yang mempekerjakannya. Debt collector juga wajib menggunakan seragam resmi, membawa ID card yang mudah diverifikasi, serta memiliki sertifikasi yang terstandar. Debt collector resmi harus mudah dikenali, mudah diverifikasi, dan mudah dimintai pertanggungjawaban,” pungkas Abduh. (ujm/aha) 

Berita terkait

Kepolisian Harus Investigasi Kasus Dugaan Manipulasi Dokumen Debt Collector Pembelian Mobil Mewah di Jawa Timur
Politik dan Keamanan
Kepolisian Harus Investigasi Kasus Dugaan Manipulasi Dokumen Debt Collector Pembelian Mobil Mewah di Jawa Timur
Aparat Penegak Hukum Harus Usut Dugaan Manipulasi Sertifikat Lahan di Pagar Laut Bekasi
Politik dan Keamanan
Aparat Penegak Hukum Harus Usut Dugaan Manipulasi Sertifikat Lahan di Pagar Laut Bekasi
Modus Debt Collector Tipu Layanan Darurat, Legislator Minta Pelaku Dipidanakan
Politik dan Keamanan
Modus Debt Collector Tipu Layanan Darurat, Legislator Minta Pelaku Dipidanakan
Tags:#Polisi#Bekasi#Debt Collector
Sebelumnya

Komisi VII Dukung Tambahan Anggaran Kemen UMKM Rp1,52 Triliun, Perkuat Daya Saing Pelaku Usaha

Selanjutnya

Legislator Minta Pemerintah Antisipasi Meluasnya Karhutla, Dorong Bantuan Warga Terdampak

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(877)
  • Industri dan Pembangunan(3205)
  • Isu Lainnya(1019)
  • Kesejahteraan Rakyat(3218)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3905)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

LOKAS
DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
harga BBM|BBM|BBM Subsidi|Harga Pertamax Naik|BBM Non Subsidi|Pertalite|Pertamax|Inflasi|Pendidikan|Film|Diplomasi|RUU Polri|Kesehatan
Jakarta:
Sebagian Cerah
30°C
Terasa: 34°C
Lembab: 69%
Angin: 13 km/h