E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
KRL|Dukacita|Kereta Api|Pendidikan|Parlemen|Perempuan|WAIPA|YPA|Pemuda|AIPA|Haji|timwas haji|AI
Jakarta:
Gerimis
31°C
Terasa: 37°C
Lembab: 73%
Angin: 9 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
KRL|Dukacita|Kereta Api|Pendidikan|Parlemen|Perempuan|WAIPA|YPA|Pemuda|AIPA|Haji|timwas haji|AI
Jakarta:
Gerimis
31°C
Terasa: 37°C
Lembab: 73%
Angin: 9 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
KRL|Dukacita|Kereta Api|Pendidikan|Parlemen|Perempuan|WAIPA|YPA|Pemuda|AIPA|Haji|timwas haji|AI
Jakarta:
Gerimis
31°C
Terasa: 37°C
Lembab: 73%
Angin: 9 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
KRL|Dukacita|Kereta Api|Pendidikan|Parlemen|Perempuan|WAIPA|YPA|Pemuda|AIPA|Haji|timwas haji|AI
Jakarta:
Gerimis
31°C
Terasa: 37°C
Lembab: 73%
Angin: 9 km/h
Berita/Politik dan Keamanan

Kepolisian Harus Investigasi Kasus Dugaan Manipulasi Dokumen Debt Collector Pembelian Mobil Mewah di Jawa Timur

Diterbitkan
Rabu, 29 Apr 2026 09.52 WIB
Bagikan:
Kepolisian Harus Investigasi Kasus Dugaan Manipulasi Dokumen Debt Collector Pembelian Mobil Mewah di Jawa Timur

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Mobil mewah Lexus RX350 milik Andy Pratomo nyaris ditarik paksa oleh sekelompok debt collector atau penagih utang yang ditugaskan oleh leasing BFI Finance di Surabaya, Jawa Timur. 

 

Peristiwa tersebut sempat dimediasi oleh Polsek Mulyorejo dan Samsat Manyar Kertoarjo. Hasilnya, dokumen kepemilikan kendaraan milik Andy Pratomo dinyatakan sah dan valid, sementara dokumen yang digunakan pihak leasing dan debt collector tidak sesuai dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Lihat Juga :

Legislator Soroti Penguatan Pendidikan Karakter dan Kesesuaian Lulusan dengan Industri di Jawa Timur

Legislator Soroti Penguatan Pendidikan Karakter dan Kesesuaian Lulusan dengan Industri di Jawa Timur

Komisi XIII Ungkap 92 Persen Lapas di Jawa Timur Alami Overkapasitas

Komisi XIII Ungkap 92 Persen Lapas di Jawa Timur Alami Overkapasitas

 

Menanggapi kasus tersebut, Anggota Komisi III DPR RI Abdullah, mempertanyakan keabsahan dokumen dan surat kendaraan yang digunakan untuk penagihan dan upaya penarikan tersebut.

 

“Pertanyaannya, ini murni kelalaian administratif atau justru ada indikasi manipulasi dokumen dan surat kendaraan dalam praktik penagihan utang atau penarikan kendaraan,” ujar Abduh, sapaan akrab Abdullah dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta, Selasa (28/4/2026).  

 

Menurut Abduh, pertanyaan tersebut bukan tanpa dasar. Ia menilai kasus serupa kerap terjadi di berbagai daerah, di mana penagihan utang atau penarikan kendaraan dilakukan dengan data yang tidak valid.

 

Oleh karena itu, Abduh mendesak Polri untuk melakukan investigasi menyeluruh guna memastikan apakah kesalahan data dalam penagihan utang atau penarikan kendaraan ini semata-mata karena kelalaian atau terdapat indikasi manipulasi oleh pihak tertentu.

 

“Saya mendesak kepolisian untuk melakukan investigasi menyeluruh terkait masalah ini. Banyak masyarakat yang dirugikan karena penagihan utang dan penarikan kendaraan dengan data yang tidak valid,” tegas Politisi Fraksi PKB ini.

 

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ini juga menilai tindakan penarikan paksa dalam kasus tersebut merupakan pelanggaran serius yang tidak dapat ditoleransi. Ia menegaskan bahwa praktik semacam ini berpotensi melanggar hukum dan mencederai kepastian hukum masyarakat.

 

“Jadi wajib hukumnya pihak leasing dan debt collector ini dikenakan sanksi tegas. Tindakan mereka sudah melanggar UU Fidusia, UU KUHP dan Peraturan OJK,” terang Abduh. 

 

Selain itu, legislator asal daerah pemilihan (Dapil) Jawa Tengah (Jateng) VI ini pun meminta OJK untuk menjatuhkan sanksi tegas kepada pihak leasing yang terbukti melanggar tersebut. Sanksinya menurut Abduh bukan lagi sanksi ringan, melainkan sanksi berat.

 

“Sanksinya berupa penghentian sementara operasional hingga pencabutan izin usaha. Pelanggaran fatal ini tidak boleh ditoleransi karena dapat berakibat pada pengulangan peristiwa serupa oleh pihak leasing atau debt collector lainnya,” pungkas Abduh. (rdn)

Berita terkait

Legislator Soroti Penguatan Pendidikan Karakter dan Kesesuaian Lulusan dengan Industri di Jawa Timur
Industri dan Pembangunan
Legislator Soroti Penguatan Pendidikan Karakter dan Kesesuaian Lulusan dengan Industri di Jawa Timur
Komisi XIII Ungkap 92 Persen Lapas di Jawa Timur Alami Overkapasitas
Politik dan Keamanan
Komisi XIII Ungkap 92 Persen Lapas di Jawa Timur Alami Overkapasitas
Kemenkes dan Polisi Harus Usut Tuntas Kasus Dugaan Pelecehan oleh Dokter Kandungan di Garut
Populer
Kemenkes dan Polisi Harus Usut Tuntas Kasus Dugaan Pelecehan oleh Dokter Kandungan di Garut
Tags:#KUHP
Sebelumnya

Berduka Bagi Korban Kecelakaan KRL, Puan: Keamanan Jalur Kereta Harus Diperbaiki!

Selanjutnya

Kawendra Serap Aspirasi di Maluku Utara, Soroti Elektrifikasi hingga Pengelolaan Sampah

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(790)
  • Industri dan Pembangunan(2957)
  • Isu Lainnya(992)
  • Kesejahteraan Rakyat(2861)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3584)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(2)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Lomba Orasi Bintang Orator

https://bit.ly/FormulirLombaOrasiBintangOrator?r=qr

PODCAST

IKUTI KAMI