Telusuri semua artikel berita korpolkam
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Wahyu Sanjaya menyoroti tata kelola layanan air bersih di daerah yang dinilainya masih menjadi salah satu hambatan dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan air. Ia menilai dominasi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan kebijakan tarif perlu dievaluasi dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi (PAMS).
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Mahfudz Abdurrahman, menyambut baik dan mengapresiasi klarifikasi resmi yang disampaikan oleh Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI terkait isu penggunaan hijab bagi mahasiswi dan kadet perempuan di Universitas Pertahanan (Unhan) RI.
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Wahyu Sanjaya meminta perumusan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi perjelas perbedaan antara air minum, air bersih, dan air baku. Menurutnya, ketegasan definisi diperlukan agar tidak menimbulkan multitafsir dalam pelaksanaan maupun persoalan hukum di kemudian hari.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Aria Bima menilai penyusunan RUU tentang Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat, terutama dalam memastikan ketersediaan air bersih dan sanitasi yang layak secara merata. Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Pleno Baleg DPR RI dengan agenda penyempurnaan rumusan RUU berdasarkan pemaparan Badan Keahlian DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/8/2026).
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi III DPR RI memastikan kembali bahwa RUU Perampasan Aset akan disahkan paling lambat saat rapat paripurna DPR RI bulan Desember 2026. Menurut Ketua Komisi III, Habiburokhman, bahwa jika dihitung waktu efektif masa sidang DPR di tahun ini, termasuk setelah dipotong masa reses, berarti pembahasan RUU Perampasan Aset ini hanya membutuhkan waktu sekitar delapan minggu lagi.
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka mendukung ketegasan pemerintah dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), termasuk membawa korporasi yang terbukti melakukan pembakaran ke proses hukum. Hal itu ia sampaikan merespons pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto seusai memimpin rapat penanganan Karhutla di Palangka Raya.
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi I DPR RI mengusulkan agar kata “siaran” dihilangkan dari definisi konten digital dalam Pasal 1 Ayat (19) RUU Penyiaran. Anggota Komisi I DPR RI, Abraham Sridjaja menilai bahwa usulan tersebut penting untuk mencegah tumpang tindih kewenangan antara pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dalam mengatur konten pada platform digital.
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi III DPR RI menyampaikan apresiasi tinggi atas langkah tegas dan komitmen Bareskrim Polri dalam menangani kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kalimantan dan Sumatra.
PARLEMENTARIA, Makassar – Anggota Komisi XIII DPR RI Saadiah Uluputty menilai penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Profesi Kurator dan Pengurus perlu memperjelas kewenangan serta memperkuat koordinasi antarlembaga dalam penanganan perkara kepailitan. Kejelasan tersebut diperlukan untuk mencegah tumpang tindih kewenangan dan ego sektoral yang dapat menghambat pelaksanaan tugas kurator.
PARLEMENTARIA, Makassar – Anggota Komisi XIII DPR RI Meity Rahmatia menilai pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Profesi Kurator dan Pengurus perlu dilakukan secara lebih rinci dan substansial. Regulasi tersebut diharapkan mampu memberikan kejelasan kewenangan kurator, terutama dalam penguasaan dan pengelolaan aset, sekaligus mencegah tumpang tindih kewenangan dalam proses kepailitan.
PARLEMENTARIA, Makassar – Anggota Komisi XIII DPR RI Ali Mazi mendorong penguatan regulasi profesi kurator dan pengurus melalui aturan yang ketat, terukur, dan mampu menjamin profesionalisme serta integritas. Penguatan tersebut diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan yang dapat merugikan debitor maupun kreditor.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKS Saadiah Uluputty meminta Universitas Pertahanan (Unhan) RI dan Kementerian Pertahanan memberikan kejelasan terkait ketentuan penggunaan hijab bagi calon kadet putri. Menurutnya, persoalan tersebut tidak semata menyangkut penggunaan hijab, tetapi juga kepastian aturan, transparansi proses seleksi, serta penghormatan terhadap hak warga negara.