E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Pendidikan|BUMD|RUU BUMD|Cagar Budaya|Kebudayaan|Warisan Budaya|Paripurna|migas|beasiswa|RUU HPI|RUU Satu Data|APBN|OJK
Jakarta:
Berawan sebagian
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 66%
Angin: 1 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Pendidikan|BUMD|RUU BUMD|Cagar Budaya|Kebudayaan|Warisan Budaya|Paripurna|migas|beasiswa|RUU HPI|RUU Satu Data|APBN|OJK
Jakarta:
Berawan sebagian
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 66%
Angin: 1 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Pendidikan|BUMD|RUU BUMD|Cagar Budaya|Kebudayaan|Warisan Budaya|Paripurna|migas|beasiswa|RUU HPI|RUU Satu Data|APBN|OJK
Jakarta:
Berawan sebagian
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 66%
Angin: 1 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Yasonna Tekankan Keseimbangan antara Fleksibilitas Hukum dan Kepentingan Nasional

Diterbitkan
Kamis, 4 Jun 2026 09.46 WIB
Bagikan:
Yasonna Tekankan Keseimbangan antara Fleksibilitas Hukum dan Kepentingan Nasional

Wakil Ketua Pansus RUU Hukum Perdata Internasional (HPI) DPR RI Yasonna H. Laoly, saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Pansus RUU HPI DPR RI bersama Ikatan Advokat Indonesia (IAI), Asosiasi Advokat Indonesia (AAI), dan Serikat Pengacara Indonesia (SAI) di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.|Foto: Arief/Karisma

PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Pansus RUU Hukum Perdata Internasional (HPI) DPR RI Yasonna H. Laoly menegaskan pentingnya kehadiran Undang-Undang Hukum Perdata Internasional untuk memperkuat kepastian hukum dalam berbagai hubungan hukum lintas negara, sekaligus meningkatkan kepercayaan investor dan pelaku usaha internasional terhadap Indonesia.

 

Menurut Yasonna, kebutuhan akan regulasi HPI sebenarnya telah muncul sejak lama. Berbagai persoalan hukum yang melibatkan warga negara asing, perusahaan multinasional, hingga kontrak bisnis internasional menunjukkan perlunya aturan yang lebih komprehensif dan modern.

Lihat Juga :

Baleg Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat, Tekankan Kepastian Hukum dan Kearifan Lokal

Baleg Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat, Tekankan Kepastian Hukum dan Kearifan Lokal

Lasarus Tekankan Keseimbangan Anggaran antara Penanganan Bencana dan Pemeliharaan Infrastruktur

Lasarus Tekankan Keseimbangan Anggaran antara Penanganan Bencana dan Pemeliharaan Infrastruktur

 

"Ini perjalanan panjang. Sudah lama sebetulnya konsep ini dibahas. Panjang, dari semua pihak dipanggil, Mahkamah Agung, pengadilan, pakar. Tapi baru diluncurkan pada pemerintahan yang sekarang," ujar Yasonna saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Pansus RUU HPI DPR RI bersama Ikatan Advokat Indonesia (IAI), Asosiasi Advokat Indonesia (AAI), dan Serikat Pengacara Indonesia (SAI) di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/6/2026).

 

Ia menjelaskan, salah satu tujuan utama pembentukan RUU HPI adalah memberikan kepastian mengenai hukum mana yang berlaku dalam sengketa perdata internasional, termasuk terkait pilihan hukum (choice of law) dan pilihan forum penyelesaian sengketa (choice of forum). Namun demikian, Yasonna mengingatkan bahwa regulasi tersebut tidak boleh terlalu kaku sehingga justru menghambat aktivitas ekonomi dan hubungan hukum internasional yang terus berkembang.

 

"Kita pikir kalau kita lakukan terlalu rigid, masih banyak hal yang harus dirujuk. Ada yang diserahkan kepada para pihak dalam kontrak, choice of law, choice of forum, dan lain-lain yang memang sudah diakui dalam praktik internasional," jelas Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu.

 

Meski membuka ruang fleksibilitas, Yasonna menegaskan negara tetap perlu menghadirkan batasan-batasan tertentu guna melindungi kepentingan nasional serta menjaga kedaulatan hukum Indonesia. Menurutnya, penyusunan RUU HPI harus mampu menemukan titik keseimbangan antara kebutuhan dunia usaha akan kepastian hukum dan perlindungan terhadap kepentingan publik nasional.

 

Ia juga menilai kehadiran RUU HPI dapat meningkatkan daya saing Indonesia dalam menarik investasi global. Sebab, kepastian hukum menjadi salah satu pertimbangan utama investor sebelum menanamkan modal di suatu negara. "Masa kita dibandingkan dengan Vietnam, level of doing business kita masih di bawah Vietnam," ujar Politisi asal Dapil Sumatra Utara I.

 

Karena itu, Yasonna berharap masukan dari organisasi advokat dan para praktisi hukum dapat memperkaya substansi RUU HPI agar mampu menjawab tantangan hubungan hukum internasional yang semakin kompleks. Menurutnya, regulasi yang adaptif dan memberikan kepastian hukum akan menjadi fondasi penting bagi Indonesia untuk memperkuat posisi dalam ekosistem ekonomi dan bisnis global. (fa/we)

Berita terkait

Baleg Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat, Tekankan Kepastian Hukum dan Kearifan Lokal
Politik dan Keamanan
Baleg Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat, Tekankan Kepastian Hukum dan Kearifan Lokal
Lasarus Tekankan Keseimbangan Anggaran antara Penanganan Bencana dan Pemeliharaan Infrastruktur
Industri dan Pembangunan
Lasarus Tekankan Keseimbangan Anggaran antara Penanganan Bencana dan Pemeliharaan Infrastruktur
Rikwanto Tekankan Konsistensi Penegakan Hukum dan Pembenahan Budaya Hukum di Daerah
Politik dan Keamanan
Rikwanto Tekankan Konsistensi Penegakan Hukum dan Pembenahan Budaya Hukum di Daerah
Tags:#RUU HPI
Sebelumnya

RAPAT PARIPURNA DPR RI KE-20 MASA PERSIDANGAN V TAHUN SIDANG 2025-2026

Selanjutnya

Soedeson Tandra Dorong RUU HPI Segera Rampung demi Kepastian Hukum Lintas Negara

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(860)
  • Industri dan Pembangunan(3121)
  • Isu Lainnya(1016)
  • Kesejahteraan Rakyat(3167)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3806)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

LOKAS
DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Pendidikan|BUMD|RUU BUMD|Cagar Budaya|Kebudayaan|Warisan Budaya|Paripurna|migas|beasiswa|RUU HPI|RUU Satu Data|APBN|OJK
Jakarta:
Berawan sebagian
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 66%
Angin: 1 km/h