2 artikel dengan tag ini
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Hukum Perdata Internasional (HPI) DPR RI memastikan pembahasan beleid tersebut dilakukan secara hati-hati dan tidak terburu-buru. Langkah itu dilakukan untuk memastikan aturan yang lahir nantinya mampu melindungi kepentingan nasional sekaligus memberi kepastian hukum dalam hubungan perdata yang melibatkan unsur asing.
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Hukum Perdata Internasional (HPI) DPR RI menerima berbagai masukan dari sejumlah organisasi advokat dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026). Masukan tersebut dinilai penting untuk memperkuat substansi RUU, khususnya dalam meningkatkan kepastian hukum dan kepercayaan dunia internasional terhadap sistem bisnis di Indonesia.