E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Pendidikan|APBN|RUU Polri|Diplomasi|Film|Rupiah|MBG|Kesehatan|Aspirasi|RUU Kehutanan|Piala Dunia|ASN|BGN
Jakarta:
Sebagian Cerah
31°C
Terasa: 34°C
Lembab: 60%
Angin: 14 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Pendidikan|APBN|RUU Polri|Diplomasi|Film|Rupiah|MBG|Kesehatan|Aspirasi|RUU Kehutanan|Piala Dunia|ASN|BGN
Jakarta:
Sebagian Cerah
31°C
Terasa: 34°C
Lembab: 60%
Angin: 14 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Pendidikan|APBN|RUU Polri|Diplomasi|Film|Rupiah|MBG|Kesehatan|Aspirasi|RUU Kehutanan|Piala Dunia|ASN|BGN
Jakarta:
Sebagian Cerah
31°C
Terasa: 34°C
Lembab: 60%
Angin: 14 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Pendidikan|APBN|RUU Polri|Diplomasi|Film|Rupiah|MBG|Kesehatan|Aspirasi|RUU Kehutanan|Piala Dunia|ASN|BGN
Jakarta:
Sebagian Cerah
31°C
Terasa: 34°C
Lembab: 60%
Angin: 14 km/h
Berita/Politik dan Keamanan

Korban Kebakaran Hebat di Jakpus Harus Dapat Perlindungan, Permudah Pengurusan Penggantian Dokumen

Diterbitkan
Kamis, 4 Jun 2026 09.04 WIB
Bagikan:
Korban Kebakaran Hebat di Jakpus Harus Dapat Perlindungan, Permudah Pengurusan Penggantian Dokumen

Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera.|Foto: Munchen/Sari

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden kebakaran hebat yang meluluhlantakkan ratusan rumah warga di Kemayoran, Jakarta Pusat. Ia pun mendorong Pemerintah untuk memberikan bantuan kepada para korban hingga tuntas.

 

“Ini adalah sebuah tragedi. Tentunya dukacita kami sampaikan kepada para korban, kami juga ikut bersedih atas musibah kebakaran tersebut,” kata Mardani Ali Sera dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta, Selasa (2/2/2026).

Lihat Juga :

15 Substansi Revisi, Komisi XIII Serap Masukan RUU Perlindungan Saksi dan Korban di Jateng

15 Substansi Revisi, Komisi XIII Serap Masukan RUU Perlindungan Saksi dan Korban di Jateng

Cindy Monica Minta Kemendagri Permudah Pengurusan Dokumen Warga Terdampak Bencana

Cindy Monica Minta Kemendagri Permudah Pengurusan Dokumen Warga Terdampak Bencana

 

Seperti diketahui, kebakaran hebat melanda permukiman padat di Jalan Kemayoran Gempol, Kebon Kosong, Kemayoran, Jakpus, pada Senin (1/6) malam. Sebanyak 3 orang mengalami luka-luka akibat kebakaran ini.

 

Kebakaran pun menghanguskan 250 rumah warga, dengan keluarga terdampak sebanyak 330 keluarga. Mardani meminta instansi terkait untuk memastikan setiap korban mendapatkan perawatan yang memadai.

 

“Rawat dan jaga semua korban. Serta pastikan penanggulangan bencana berjalan dengan efektif, termasuk pendataan bagi warga yang menjadi korban,” tutur Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

 

Mardani juga mengingatkan agar tidak ada hambatan administratif dalam penyaluran bantuan kepada warga terdampak. Hal ini mengingat kendala dalam penanggulangan bencana kerap terjadi karena ketidakakuratan pendataan korban.

 

“Konsolidasi yang kurang memadai dan pendataan yang dilakukan terpisah kerap mengakibatkan warga terdampak bencana tidak menerima bantuan,” ungkap Mardani.

 

“Maka pastikan agar jangan sampai ada warga yang paling membutuhkan justru paling sulit menjangkau layanan,” imbuhnya.

 

Mardani pun meminta ada perhatian khusus bagi korban dari kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, penyandang disabilitas, hingga penderita penyakit komorbid yang membutuhkan asistensi lebih intensif.

 

“Pastikan ada solusi bagi setiap kebutuhan warga terdampak. Beri perlindungan untuk korban secara tuntas, termasuk penyediaan hunian tetap bagi mereka yang rumahnya hangus terbakar,” sebut Mardani.

 

“Pemerintah juga perlu mengedepankan pendekatan jemput bola ke seluruh titik pengungsian, termasuk menyisir korban yang menumpang di rumah kerabat,” tambahnya.

 

Lebih lanjut, Mardani mendorong disediakannya layanan psikososial sebab bencana seperti kebakaran biasanya menimbulkan trauma bagi para korban.

 

“Pemerintah perlu menerjunkan pekerja sosial dan relawan pendamping Psikososial yang aktif mendatangi korban. Beri perhatian khusus pada anak-anak yang menyaksikan kebakaran dan lansia yang kehilangan kenangan seumur hidup,” papar Mardani.

 

Legislator dari Dapil DKI Jakarta I ini juga mendorong disiapkannya posko layanan terpadu satu pintu untuk mengintegrasikan seluruh bentuk bantuan dalam satu lokasi. Mardani merinci, bantuan tersebut mulai dari distribusi pangan-sandang, pengurusan dokumen pengganti, layanan kesehatan dasar, konseling psikososial, hingga informasi program pemulihan.

 

“Korban tidak boleh berpindah dari loket ke loket,” tegasnya.

 

Terkait pengurusan dokumen warga yang rusak, Mardani meminta agar ada atensi atau kebijakan khusus sehingga menghindari tambahan beban bagi korban.

 

“Mudahkan urusan penggantian dokumen. Perlu ada intervensi atau instruksi khusus soal hal ini. Misalnya verifikasi dapat dilakukan dengan mekanisme alternatif dan proses validasi menyusul setelah kebutuhan mendesak terpenuhi,” ujar Mardani.

 

Mardani mengatakan, korban yang kehilangan segalanya dalam semalam tidak memiliki kemewahan untuk menunggu birokrasi berbelit. Maka Negara disebut harus hadir dengan respons konkret yang menjangkau setiap korban tanpa kecuali.

 

“Kami berharap Pemerintah fokus dalam penanganan korban kebakaran Kemayoran hingga seluruh keluarga terdampak dapat memulai kembali kehidupan mereka usai bencana ini,” tutupnya. (rdn)

Berita terkait

15 Substansi Revisi, Komisi XIII Serap Masukan RUU Perlindungan Saksi dan Korban di Jateng
Politik dan Keamanan
15 Substansi Revisi, Komisi XIII Serap Masukan RUU Perlindungan Saksi dan Korban di Jateng
Cindy Monica Minta Kemendagri Permudah Pengurusan Dokumen Warga Terdampak Bencana
Politik dan Keamanan
Cindy Monica Minta Kemendagri Permudah Pengurusan Dokumen Warga Terdampak Bencana
Maruli Siahaan Pastikan LPSK Lindungi Korban KDRT di Medan
Politik dan Keamanan
Maruli Siahaan Pastikan LPSK Lindungi Korban KDRT di Medan
Tags:#Jakarta#Kebakaran Kemayoran
Sebelumnya

Dewi Coryati Minta Beasiswa Dosen Tak Hanya Berpihak pada Kampus Besar

Selanjutnya

Lestari Moerdijat: Perbaikan Ekosistem Pendidikan Vokasi harus Konsisten dan Menyeluruh

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(874)
  • Industri dan Pembangunan(3185)
  • Isu Lainnya(1019)
  • Kesejahteraan Rakyat(3214)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3893)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

LOKAS
DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK

PODCAST

IKUTI KAMI