Anggota Komisi X DPR RI Habib Syarief Muhammad, dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) mengenai pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) APBN Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Komisi X, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.|Foto: Mentari/Karisma
PARLEMENTARIA, Jakarta – Akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu dinilai masih menghadapi tantangan besar. Kuota penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang tersedia saat ini dinilai belum mampu mengakomodasi tingginya jumlah calon mahasiswa yang membutuhkan bantuan pendidikan.
Pandangan tersebut disampaikan Anggota Komisi X DPR RI Habib Syarief Muhammad usai Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) mengenai pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) APBN Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Komisi X, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Legislator Fraksi PKB itu mengungkapkan bahwa jumlah mahasiswa baru yang melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi setiap tahun mencapai sekitar 1,7 juta orang. Sementara itu, kuota KIP Kuliah yang disediakan pemerintah baru sekitar 200 ribu penerima.
"Kalau kita lihat bantuan kuliah, yang melanjutkan ke perguruan tinggi baik negeri maupun swasta sekitar 1,7 juta mahasiswa. Sementara pemerintah menyediakan KIP hanya sekitar 200 ribu mahasiswa," ujarnya.
Menurutnya, kondisi tersebut menyebabkan masih banyak lulusan SMA yang memiliki kemampuan akademik baik tetapi gagal melanjutkan pendidikan karena keterbatasan ekonomi.
"Saya sangat concern kepada calon-calon mahasiswa yang berasal dari keluarga yang tidak mampu. Rata-rata mereka memiliki kecerdasan di atas rata-rata, tetapi karena persoalan ekonomi mereka tidak bisa melanjutkan," kata Habib.
Karena itu, Komisi X DPR RI akan terus mendorong pemerintah memperluas cakupan penerima KIP Kuliah agar semakin banyak mahasiswa yang memperoleh kesempatan mengenyam pendidikan tinggi.
"Kita di Komisi X mencoba berusaha bagaimana agar supaya KIP ini bisa ditambah sampai 600 ribu," tegas Politisi asal Dapil Jawa Barat I itu.
Selain memperluas kuota bantuan pendidikan, Habib juga menilai peningkatan anggaran pendidikan tinggi perlu diikuti dengan penguatan kualitas perguruan tinggi dan riset nasional. Menurutnya, akses pendidikan dan peningkatan mutu harus berjalan beriringan agar mampu menghasilkan sumber daya manusia yang unggul.
Ia berharap pembahasan APBN mendatang dapat memberikan ruang fiskal yang lebih besar bagi sektor pendidikan tinggi sehingga berbagai program prioritas, termasuk bantuan pendidikan bagi mahasiswa kurang mampu, dapat diperluas secara bertahap. (fa/ssb)