
Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI, di Kota Batam, Kepri.|Foto : Mentari/Andri
PARLEMENTARIA, Batam – Komisi II DPR RI menyoroti implementasi berbagai Program Astacita yang mengalami sejumlah hambatan meskipun telah berjalan, khususnya di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Menurut Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, salah satu kendala terbesar adalah persoalan lahan yang sering menghambat pelaksanaan program meskipun anggaran telah tersedia.
"Beberapa bottleneck (hambatan) dalam progresnya misalnya soal lahan dan tanah. Sampai (bantuan) APBN sudah ada, tetapi lahannya masih dipersulit karena persoalan perizinan dan regulasi. Itu yang menjadi kepentingan kami," tegasnya dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI, di Kota Batam, Kepri, Rabu (8/7/2026).
Menurut Ketua Komisi II DPR RI, persoalan serupa juga terjadi pada pembangunan berbagai fasilitas strategis negara, termasuk pembangunan batalyon yang terkendala kesiapan lahan. Karena itu, koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah harus terus diperkuat.
"Contoh lain, mau dibangun batalyon, dananya di TNI sudah ada, tetapi persiapan lahannya belum siap. Saya yakin kalau kita semua sering berkoordinasi lintas sektor, mudah-mudahan program-program nasional dan program Bapak Presiden bisa kita jalankan dengan baik," kata Politisi Fraksi Partai NasDem ini.
Karena itu, ia juga meminta Kementerian Dalam Negeri agar lebih aktif menjembatani komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah, sehingga seluruh pemerintah daerah merasa dilibatkan dalam pelaksanaan program strategis nasional.
"Kami meminta kepada Kementerian Dalam Negeri untuk lebih proaktif menjembatani kepentingan pusat dan daerah agar jangan sampai daerah merasa tidak dilibatkan dalam seluruh proyek atau program strategis nasional," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan mengatakan kunjungan tersebut juga dimanfaatkan untuk mengidentifikasi berbagai persoalan pertanahan di Kepulauan Riau. Ia mengakui masih terdapat potensi sengketa dan konflik pertanahan yang perlu diselesaikan.
"Kita belanja masalah terhadap hal-hal yang terjadi di Provinsi Kepulauan Riau. Pelayanan pertanahan terus kita lakukan, meski masih ada beberapa kekurangan sehingga masih terjadi potensi sengketa konflik serta perkara pertanahan. Namun ini terus kita upayakan untuk diselesaikan dengan baik," kata Ossy.
Selain itu, Komisi II DPR RI juga menyoroti kebutuhan penguatan dasar hukum terkait administrasi kependudukan di Batam. Ketua Komisi II DPR RI menyebut Batam dan BP Batam akan diundang dalam pembahasan RUU Administrasi Kependudukan agar kebutuhan daerah dapat diakomodasi dalam undang-undang.
"Kami sedang membahas RUU Administrasi Kependudukan. Khusus BP Batam dan Kota Batam akan kami panggil ke Komisi II DPR RI untuk mengecek kebutuhannya. Menurut saya paling aman jika diatur di dalam undang-undang sehingga nantinya pembentukan perda tidak lagi mengalami kendala," pungkasnya. (mri/rdn)