Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Serang, Banten.|Foto: SYN/Mahendra
PARLEMENTARIA, Serang – Komisi II DPR RI menegaskan komitmennya mengawal percepatan pelaksanaan Program Prioritas Nasional sekaligus mendukung Pemerintah Provinsi Banten menjaga momentum pembangunan yang telah dicapai. Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menyebutkan, Provinsi Banten memiliki posisi strategis sebagai simpul perekonomian nasional sekaligus daerah penyangga kawasan ibu kota.
Karena itu, ia menyebutkan saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Serang, Banten, Rabu (8/7/2026), sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi kunci agar berbagai program strategis nasional dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
"Banten adalah rumah bagi berbagai Proyek Strategis Nasional (PSN), mulai dari Jalan Tol Serang–Panimbang, Bendungan Karian, hingga pembangunan Kawasan Industri Wilmar. Di era Presiden Prabowo Subianto, tanggung jawab Saudara bertambah dengan implementasi 10 Program Direktif Presiden, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pembangunan 3 Juta Rumah. Kami ingin memastikan Gubernur mampu mengoordinasikan seluruh sumber daya daerah agar program ini tepat sasaran dan tidak ada lagi laporan hambatan birokrasi atau 'ego sektoral'," jelas Zulfikar.
Ia juga mengapresiasi berbagai capaian pembangunan Banten dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data yang dipaparkan, pertumbuhan ekonomi Banten mencapai 5,37 persen pada 2025 dan meningkat menjadi 5,64 persen pada Triwulan I 2026. Realisasi investasi bahkan mencapai Rp130,2 triliun atau 108,91 persen dari target, sehingga menempatkan Banten pada peringkat keempat nasional dengan penyerapan lebih dari 214 ribu tenaga kerja. Selain itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 77,25 poin pada 2025 dan Pemerintah Provinsi Banten mengalokasikan anggaran infrastruktur sebesar Rp167,4 miliar dalam APBD Tahun 2026.
Selain mengawal percepatan Program Prioritas Nasional, Komisi II DPR RI juga memberikan perhatian terhadap konsistensi penataan tata ruang dan penguatan kepastian hukum di sektor pertanahan. Menurut Zulfikar, kedua aspek tersebut merupakan fondasi penting bagi pembangunan yang berkelanjutan sekaligus menciptakan kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha.
Usai pertemuan, Zulfikar menegaskan Komisi II DPR RI siap memberikan dukungan sesuai fungsi dan kewenangannya agar Banten mampu mempertahankan bahkan meningkatkan berbagai capaian pembangunan.
"Kita harus mengakui dan mengapresiasi Banten sudah banyak mendapatkan kemajuan dan masalah yang ada dari kemajuan itu juga banyak yang sudah terselesaikan. Banten komitmen untuk terus menjaga bahkan meningkatkan kemajuan yang dicapai. Saya rasa Komisi II siap untuk memberikan dukungan sesuai fungsi kami dalam rangka Banten menjaga dan meningkatkan kemajuan yang sudah diraih," ujarnya.
Ia menambahkan, salah satu aspek yang perlu terus diperkuat ialah konsistensi pelaksanaan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Menurutnya, RTRW yang telah dimiliki Provinsi Banten perlu dilengkapi dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) agar arah pembangunan dan pemanfaatan ruang menjadi lebih jelas.
"Yang jelas RT RW Banten sudah punya, kita konsisten saja melaksanakannya. Kalau perlu ditambah dengan rancang RDTR, ya kita nanti siap backup. Karena Kementerian ATR BPN punya program untuk membantu daerah melengkapi RT RW dengan rencana detail tata ruang. Supaya semua fungsi dan penggunaan lahan itu makin jelas, makin pasti," jelasnya.
Lebih lanjut, Zulfikar menilai koordinasi antara Pemerintah Provinsi Banten, Kementerian ATR/BPN, dan berbagai pemangku kepentingan telah berjalan cukup baik dalam mendukung pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Sinergi tersebut, menurutnya, perlu terus diperkuat agar seluruh program pembangunan dapat berjalan sesuai target.
"Ya, Pemda sama ATR BPN sama lintas sektor juga menurut saya cukup tanggap untuk membantu implementasi PSN yang ada di Banten. Kita dukung apapun yang dibutuhkan oleh teman-teman provinsi Banten," pungkasnya.
Di akhir pengantarnya, Zulfikar juga meminta Pemerintah Provinsi Banten menyampaikan laporan yang objektif dan berbasis data sebagai bahan evaluasi pelaksanaan tugas gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.
"Komisi II meminta paparan yang jujur, transparan, dan berbasis data. Kami butuh laporan yang tidak hanya menampilkan keberhasilan, tetapi tunjukkanlah di mana titik sumbat koordinasi itu berada, apakah pada dukungan pendanaan APBN atau kualitas SDM perangkat GWPP," tutupnya. (syn/aha)