E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Kehutanan|Pendidikan|tambang|Semen|BUMN|HAM|Film|Ekspor|dokter|UU Pesantren|PPPK|Danantara|RUU Polri
Jakarta:
Cerah
31°C
Terasa: 33°C
Lembab: 56%
Angin: 14 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Kehutanan|Pendidikan|tambang|Semen|BUMN|HAM|Film|Ekspor|dokter|UU Pesantren|PPPK|Danantara|RUU Polri
Jakarta:
Cerah
31°C
Terasa: 33°C
Lembab: 56%
Angin: 14 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Kehutanan|Pendidikan|tambang|Semen|BUMN|HAM|Film|Ekspor|dokter|UU Pesantren|PPPK|Danantara|RUU Polri
Jakarta:
Cerah
31°C
Terasa: 33°C
Lembab: 56%
Angin: 14 km/h
/
/
Berita/Industri dan Pembangunan

I Ketut Suwendra: Eksploitasi Emas Jangan Bikin Alam Rusak dan Terbengkalai

Diterbitkan
Senin, 8 Jun 2026 12.31 WIB
Bagikan:
I Ketut Suwendra: Eksploitasi Emas Jangan Bikin Alam Rusak dan Terbengkalai

Anggota Komisi IV DPR RI I Ketut Suwendra, dalam agenda Kunjungan Kerja Panja RUU Kehutanan di Manado, Sulawesi Utara.|Foto: Sr/Karisma

PARLEMENTARIA, Manado - Anggota Komisi IV DPR RI I Ketut Suwendra menyoroti tata kelola industri pertambangan emas di Sulawesi Utara yang dinilai berpotensi merusak ekosistem hutan jika tidak dibarengi dengan regulasi reklamasi yang ketat. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaring masukkan dalam penyusunan draf revisi Undang-Undang Kehutanan yang sedang digodok oleh Panitia Kerja (Panja) RUU Kehutanan DPR RI.

 

Ia mengungkapkan, jajaran Komisi IV DPR telah turun langsung ke lapangan guna meninjau aktivitas pertambangan secara komprehensif. Pihaknya ingin memastikan bahwa eksploitasi sumber daya alam yang masif harus sejalan dengan tanggung jawab pemulihan lingkungan oleh pihak korporasi.

Lihat Juga :

Koperasi Merah Putih Jangan Bikin Toko ‘Yu Jem’ dan ‘Pak No’ Gulung Tikar

Koperasi Merah Putih Jangan Bikin Toko ‘Yu Jem’ dan ‘Pak No’ Gulung Tikar

Komitmen Jaga Ketahanan Pangan, Keberlanjutan Sumber Daya Alam, Dan Perlindungan Lingkungan

Komitmen Jaga Ketahanan Pangan, Keberlanjutan Sumber Daya Alam, Dan Perlindungan Lingkungan

 

"Jadi kemarin kita Komisi IV datang langsung melihat pertambangan emas yang ada di Sulawesi Utara. Kita ingin melihat langsung bagaimana proses sumber daya alam itu diambil, tapi sebagai tanggung jawab pihak tambang, yang nambang perusahaan, tanggung jawab untuk reklamasi, kita ingin melihat langsung. Artinya jangan sampai alam ini dirusak setelah selesai izinnya ditinggal," ujar Suwendra saat mengikuti agenda Kunjungan Kerja Panja RUU Kehutanan di Manado, Sulawesi Utara, Minggu (7/06/2026).

 

Dalam keterangannya, Legislator Fraksi PDI Perjuangan  ini menyayangkan pola pembukaan lahan tambang yang dilakukan secara bersamaan di beberapa blok. Menurutnya, sistem pararel tersebut mempercepat laju kerusakan alam, sehingga ia mendesak adanya mekanisme pembukaan lahan yang berurutan dan terstruktur.

 

"Kita berharap ada sanksi yang jelas, aturan yang jelas kapan dia harus mereklamasi, memperbaiki hutan alam itu sebelum ditinggalkan. Selama ini kan terjadi bahwa mereka banyak penambang ini meninggalkan itu. Kita ingin melihat itu, dan kemarin kita menyaksikan salah satu blok sudah direklamasi, tapi blok-blok yang lain? Kita berharap juga tidak semua blok dibuka, tapi kita berharap blok satu dibuka, direklamasi, baru masuk ke blok dua. Selama yang kita lihat kemarin, ada dibukanya secara bersama blok-blok itu. Ini artinya kan rusak bareng-bareng alam ini. Jadi kita berharap setelah dibuka, direklamasi, diperbaiki, baru pindah blok yang baru," urainya secara terang.

 

 

Selain masalah kerusakan fisik hutan, dirinya juga menyoroti aspek administratif dan transparansi finansial terkait sewa pakai lahan, baik di dalam kawasan hutan maupun area non-hutan yang digunakan untuk keperluan pertambangan. Pihaknya turut menyampaikan prosedur itu dalam RUU Kehutanan agar tidak ada ruang gelap dalam pengelolaan pendapatan negara.

 

"Terkait aturan sewa pakai, artinya kita juga kemarin tanyakan, kalau di lahan kehutanan, kawasan hutan kan dengan kepentingan kehutanan, tapi kan ada juga yang non-hutan yang diambil untuk wilayah penambangan. Ini kita minta prosedur yang jelas, sehingga jelas kemana sewanya, dengan siapa bayarnya, dan berapa bayarnya," tuturnya.

 

Lebih jauh, Ketut mengingatkan agar orientasi pemanfaatan sumber daya alam tidak hanya bertumpu pada eksploitasi jangka pendek, terlebih jika kontribusinya terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dinilai sangat minim jika dibandingkan dengan skala pengerukan alam yang terjadi. Ia menekankan pentingnya menjaga tutupan hutan demi masa depan generasi mendatang.

 

"Kita berharap ke depan ini, kerusakan alam itu menurun, itu menurun, tapi ketutupan hutan ini yang naik. Kita setuju dengan apa yang disampaikan Pak Presiden, kalau kita belum bisa merawatnya, biarkan jadi warisan anak cucu kita. Kalau kita belum bisa mengelolanya, biarkan dia terpendam di dalam bumi kita, sehingga nanti akan ke depan jadi warisan anak cucu kita. Nah, maka dari itu kita harus tekankan di Undang-Undang ini, agar kelestarian ke depan ini bisa jalan, tidak hanya diambil. Karena kita lihat PNBP-nya juga kan kecil, cuma hanya Rp 9 miliar, sedangkan yang dikeruk ini kan banyak. Itu yang kita harapkan," tutup Legislator Daerah Pemilihan Lampung II itu. (SR,um)

Berita terkait

Koperasi Merah Putih Jangan Bikin Toko ‘Yu Jem’ dan ‘Pak No’ Gulung Tikar
Industri dan Pembangunan
Koperasi Merah Putih Jangan Bikin Toko ‘Yu Jem’ dan ‘Pak No’ Gulung Tikar
Komitmen Jaga Ketahanan Pangan, Keberlanjutan Sumber Daya Alam, Dan Perlindungan Lingkungan
Industri dan Pembangunan
Komitmen Jaga Ketahanan Pangan, Keberlanjutan Sumber Daya Alam, Dan Perlindungan Lingkungan
Belajar dari Kasus Mamuju, Keselamatan Ibu dan Anak Jangan Ditentukan dari Jalan yang Rusak
Kesejahteraan Rakyat
Belajar dari Kasus Mamuju, Keselamatan Ibu dan Anak Jangan Ditentukan dari Jalan yang Rusak
Tags:#RUU Kehutanan
Sebelumnya

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Selanjutnya

DPR dan Pemerintah Percepat Perbaiki Tata Kelola Ekspor Demi Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Negara

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(868)
  • Industri dan Pembangunan(3161)
  • Isu Lainnya(1017)
  • Kesejahteraan Rakyat(3186)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3854)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

LOKAS
DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Kehutanan|Pendidikan|tambang|Semen|BUMN|HAM|Film|Ekspor|dokter|UU Pesantren|PPPK|Danantara|RUU Polri
Jakarta:
Cerah
31°C
Terasa: 33°C
Lembab: 56%
Angin: 14 km/h