E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Kehutanan|Pendidikan|tambang|Semen|BUMN|HAM|Film|Ekspor|dokter|UU Pesantren|PPPK|Danantara|RUU Polri
Jakarta:
Sebagian Cerah
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 66%
Angin: 9 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Kehutanan|Pendidikan|tambang|Semen|BUMN|HAM|Film|Ekspor|dokter|UU Pesantren|PPPK|Danantara|RUU Polri
Jakarta:
Sebagian Cerah
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 66%
Angin: 9 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Kehutanan|Pendidikan|tambang|Semen|BUMN|HAM|Film|Ekspor|dokter|UU Pesantren|PPPK|Danantara|RUU Polri
Jakarta:
Sebagian Cerah
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 66%
Angin: 9 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Perlunya Sinergi Aparat di NTB Implementasikan KUHP-KUHAP Baru

Diterbitkan
Kamis, 23 Apr 2026 12.56 WIB
Bagikan:
Perlunya Sinergi Aparat di NTB Implementasikan KUHP-KUHAP Baru

Anggota Komisi III DPR RI, Mercy Chriesty Barends, saat melakukan Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI ke Provinsi NTB yang bertempat di Kejaksaan Tinggi NTB.|Foto: Riska/Alma

PARLEMENTARIA, Mataram - Anggota Komisi III DPR RI, Mercy Chriesty Barends, menekankan pentingnya penguatan koordinasi antar lembaga penegak hukum di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam mengimplementasikan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

 

Mercy mengungkapkan bahwa implementasi regulasi baru tersebut membutuhkan sinergi kuat lintas institusi agar berjalan optimal. Hal tersebut disampaikannya usai kegiatan Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI ke Provinsi NTB yang bertempat di Kejaksaan Tinggi NTB, pada Rabu (22/4/2026).

Lihat Juga :

Legislator Tekankan KUHP dan KUHAP Baru Butuh Aturan Teknis yang Cepat

Legislator Tekankan KUHP dan KUHAP Baru Butuh Aturan Teknis yang Cepat

KUHP-KUHAP Baru Tekankan Pengguna Narkoba Direhabilitasi, Bandar dan Kartel Diberantas

KUHP-KUHAP Baru Tekankan Pengguna Narkoba Direhabilitasi, Bandar dan Kartel Diberantas

 

“Karena ini baru saja diimplementasikan, maka dibutuhkan kerja sama dan koordinasi yang kuat antar seluruh institusi penegak hukum,” ujar Mercy.

 

Politisi Fraksi PDIP ini menjelaskan perubahan mendasar dalam KUHP dan KUHAP baru terletak pada pergeseran pendekatan hukum dari yang semula bersifat retributif menjadi lebih komprehensif, yakni mencakup pendekatan korektif, rehabilitatif, dan restoratif. Namun demikian, Mercy mengingatkan agar penerapan keadilan restoratif (restorative justice) dilakukan secara hati-hati dan tidak disalahgunakan.

 

“Jangan sampai kemudian restorative justice dipakai secara serampangan dan menjadi transaksional, misalnya dengan pendekatan ‘bayar berapa’. Ini tidak boleh terjadi,” tegasnya.

 

Menurutnya penerapan pendekatan tersebut harus tetap menjamin keadilan bagi korban, memberikan efek jera bagi pelaku, serta membuka ruang bagi pelaku untuk memperbaiki diri. Oleh karena itu, ia menilai diperlukan aturan turunan yang jelas agar implementasinya tidak menimbulkan multitafsir di lapangan.

 

Legislator dari Dapil Maluku ini juga menyoroti pentingnya kesiapan perangkat pendukung dalam pendekatan rehabilitatif. Seluruh institusi penegak hukum, kata Mercy, harus memiliki pemahaman yang seragam agar tidak terjadi perbedaan perspektif antara Kepolisian, Kejaksaan, dan Mahkamah Agung.

 

“Jangan sampai implementasinya terkesan sporadis. Kepolisian punya cara pandang sendiri, Kejaksaan berbeda, dan Mahkamah Agung dengan sistem peradilannya cara pandangnya juga berbeda. Ini harus disatukan,” jelasnya.

 

Selain itu Mercy juga menekankan pentingnya pemerataan akses keadilan bagi seluruh masyarakat, termasuk di wilayah terpencil dan kepulauan. Ia menyoroti masih adanya ketimpangan distribusi sumber daya manusia Kepolisian yang cenderung terkonsentrasi di wilayah perkotaan.

 

“Kalau di daerah pelosok ketika ada kasus masyarakat seringkali kesulitan mendapatkan akses hukum. Ini menjadi tantangan besar, terutama di wilayah kepulauan seperti Maluku, NTT, NTB, dan Papua,” ungkapnya.

 

Dalam konteks tersebut, Mercy juga mendorong penguatan kelembagaan hingga ke tingkat daerah, termasuk pembentukan unit khusus seperti Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) di tingkat Kepolisian Resor (Polres).

 

“Kalau di tingkat provinsi sudah ada direktoratnya, maka di bawahnya juga harus ada. Tidak bisa hanya ada di provinsi, tapi di daerah kosong. Ini harus menjadi perhatian serius,” pungkasnya. (rsa/aha)

Berita terkait

Legislator Tekankan KUHP dan KUHAP Baru Butuh Aturan Teknis yang Cepat
Politik dan Keamanan
Legislator Tekankan KUHP dan KUHAP Baru Butuh Aturan Teknis yang Cepat
KUHP-KUHAP Baru Tekankan Pengguna Narkoba Direhabilitasi, Bandar dan Kartel Diberantas
Politik dan Keamanan
KUHP-KUHAP Baru Tekankan Pengguna Narkoba Direhabilitasi, Bandar dan Kartel Diberantas
NTT Jadi Daerah Perbatasan, Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru Harus Diperhatikan
Politik dan Keamanan
NTT Jadi Daerah Perbatasan, Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru Harus Diperhatikan
Tags:#KUHAP#KUHP#Reses
Sebelumnya

Babinsa Berperan Strategis dalam OMSP

Selanjutnya

Legislator Soroti Rencana Pembangunan Kolam Retensi Kendari

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(868)
  • Industri dan Pembangunan(3161)
  • Isu Lainnya(1017)
  • Kesejahteraan Rakyat(3186)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3855)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

LOKAS
DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Kehutanan|Pendidikan|tambang|Semen|BUMN|HAM|Film|Ekspor|dokter|UU Pesantren|PPPK|Danantara|RUU Polri
Jakarta:
Sebagian Cerah
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 66%
Angin: 9 km/h