E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|energi|Pariwisata|perlindungan anak|daycare|BBM|listrik|jaringan gas|Kesehatan|sampah|UMKM|Subsidi|Haji
Jakarta:
Berawan
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 8 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|energi|Pariwisata|perlindungan anak|daycare|BBM|listrik|jaringan gas|Kesehatan|sampah|UMKM|Subsidi|Haji
Jakarta:
Berawan
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 8 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|energi|Pariwisata|perlindungan anak|daycare|BBM|listrik|jaringan gas|Kesehatan|sampah|UMKM|Subsidi|Haji
Jakarta:
Berawan
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 8 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

NTT Jadi Daerah Perbatasan, Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru Harus Diperhatikan

Diterbitkan
Sabtu, 25 Apr 2026 13.55 WIB
Bagikan:
NTT Jadi Daerah Perbatasan, Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru Harus Diperhatikan

Anggota Komisi III DPR RI, Andi Amar Ma'ruf Sulaiman, saat Kunjungan Kerja Reses Komisi III di Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

PARLEMENTARIA, Kupang - Berlakunya KUHP dan KUHAP baru di tahun 2026 ini rupanya masih menyisakan pekerjaan rumah di lapangan. Hal inilah yang menjadi sorotan utama Anggota Komisi III DPR RI, Andi Amar Ma'ruf Sulaiman. 

 

Menurutnya, pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru ini harus betul-betul diperhatikan, agar aturan hukum yang baru ini tak sekadar manis saat sosialisasi, tetapi benar-benar bisa dieksekusi dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Lihat Juga :

KUHP-KUHAP Baru Tekankan Pengguna Narkoba Direhabilitasi, Bandar dan Kartel Diberantas

KUHP-KUHAP Baru Tekankan Pengguna Narkoba Direhabilitasi, Bandar dan Kartel Diberantas

Penerapan KUHP dan KUHAP Baru di NTB Berjalan Baik, Koordinasi Humanis Antarlembaga

Penerapan KUHP dan KUHAP Baru di NTB Berjalan Baik, Koordinasi Humanis Antarlembaga

 

Dalam hal ini, ia juga menyoroti pentingnya perubahan paradigma penegakan hukum yang kini lebih mengedepankan keadilan restoratif (restorative justice) dan rehabilitatif.

 

"Banyak laporan ke Komisi III saat ini terkait hal-hal yang tidak sejalan dengan KUHP dan KUHAP baru, sering kali karena adanya miskomunikasi di lapangan oleh aparat penegak hukum. Jangan sampai ada sistem yang gagal, di mana masyarakat justru lebih banyak melapor ke Komisi III dibandingkan ke APH," ujar Andi Amar kepada Parlementaria usai Kunjungan Kerja Reses Komisi III di Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Rabu, (24/04/2026).

 

Sebagai langkah penyelarasan, Andi memaparkan bahwa saat ini Komisi III DPR RI tengah membahas RUU Polri, RUU Kejaksaan, dan RUU Narkotika agar memiliki substansi hukum yang sepaham dengan KUHP dan KUHAP baru.

 

Selain isu penerapan regulasi baru, hal ini juga di soroti Komisi III DP RI, dengan maraknya tindak pidana korupsi yang menjerat kepala desa. Kepada Kepala Kejati NTT, ia secara khusus meminta agar fungsi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) lebih diberdayakan untuk mengawal dan membimbing administrasi hukum di tingkat pemerintahan daerah hingga desa.

 

"Kepala desa atau kepala daerah yang mungkin pengetahuannya tentang administrasi hukum masih kurang, harus dibimbing melalui Datun. Ke depan, jika memungkinkan, kami di DPR akan mendorong penambahan anggaran untuk Kejati NTT agar fungsi Datun ini bisa lebih maksimal diberdayakan," ungkap Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

 

Mengingat posisi NTT sebagai wilayah perbatasan negara, Andi mengingatkan kerawanan daerah tersebut sebagai salah satu pintu masuk peredaran gelap narkotika, serupa dengan tantangan di wilayah asalnya, Sulawesi. Ia meminta adanya kolaborasi yang kuat antara BNNP NTT dan Polda NTT dalam menangani kejahatan ini.

 

Legislator Dapil Sulsel II, ini juga meminta agar penanganan kasus narkoba lebih memprioritaskan rehabilitasi bagi para pengguna yang berstatus sebagai korban, bukan justru memenuhi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

 

"Korban dalam hal ini adalah pengguna yang sering kali dipancing atau sekadar menjadi suruhan pengedar. Mereka harus direhabilitasi. Jadikan mereka saksi kunci untuk mengarahkan aparat kepada pengedar dan bandar besar (top tier) narkoba di Indonesia," tegasnya.

 

Ia juga, sangat mengapresiasi dedikasi seluruh jajaran APH di NTT. Ia menyadari tantangan besar dalam memberikan pelayanan dan penegakan hukum yang merata di Indonesia, mengingat kondisi geografis kepulauan yang luas serta populasi penduduk yang besar. (upi/rdn)

Berita terkait

KUHP-KUHAP Baru Tekankan Pengguna Narkoba Direhabilitasi, Bandar dan Kartel Diberantas
Politik dan Keamanan
KUHP-KUHAP Baru Tekankan Pengguna Narkoba Direhabilitasi, Bandar dan Kartel Diberantas
Penerapan KUHP dan KUHAP Baru di NTB Berjalan Baik, Koordinasi Humanis Antarlembaga
Politik dan Keamanan
Penerapan KUHP dan KUHAP Baru di NTB Berjalan Baik, Koordinasi Humanis Antarlembaga
Perlunya Sinergi Aparat di NTB Implementasikan KUHP-KUHAP Baru
Politik dan Keamanan
Perlunya Sinergi Aparat di NTB Implementasikan KUHP-KUHAP Baru
Tags:#KUHAP#KUHP#Reses
Sebelumnya

Modus Debt Collector Tipu Layanan Darurat, Legislator Minta Pelaku Dipidanakan

Selanjutnya

Aparat Jangan Ragu Sikat Miras Berkedok Tradisi di NTT!

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(788)
  • Industri dan Pembangunan(2939)
  • Isu Lainnya(990)
  • Kesejahteraan Rakyat(2853)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3569)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(1)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Lomba Orasi Bintang Orator

https://bit.ly/FormulirLombaOrasiBintangOrator?r=qr

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|energi|Pariwisata|perlindungan anak|daycare|BBM|listrik|jaringan gas|Kesehatan|sampah|UMKM|Subsidi|Haji
Jakarta:
Berawan
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 8 km/h