E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
AIPA Caucus 2026|RUU Perampasan Aset|Paripurna|Pariwisata|Bali|NTT|ASEAN|Kesehatan|layanan kesehatan|Anggaran|sekolah|Revitalisasi Sekolah|MBG
Jakarta:
Sebagian Cerah
26°C
Terasa: 27°C
Lembab: 56%
Angin: 6 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
AIPA Caucus 2026|RUU Perampasan Aset|Paripurna|Pariwisata|Bali|NTT|ASEAN|Kesehatan|layanan kesehatan|Anggaran|sekolah|Revitalisasi Sekolah|MBG
Jakarta:
Sebagian Cerah
26°C
Terasa: 27°C
Lembab: 56%
Angin: 6 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
AIPA Caucus 2026|RUU Perampasan Aset|Paripurna|Pariwisata|Bali|NTT|ASEAN|Kesehatan|layanan kesehatan|Anggaran|sekolah|Revitalisasi Sekolah|MBG
Jakarta:
Sebagian Cerah
26°C
Terasa: 27°C
Lembab: 56%
Angin: 6 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
AIPA Caucus 2026|RUU Perampasan Aset|Paripurna|Pariwisata|Bali|NTT|ASEAN|Kesehatan|layanan kesehatan|Anggaran|sekolah|Revitalisasi Sekolah|MBG
Jakarta:
Sebagian Cerah
26°C
Terasa: 27°C
Lembab: 56%
Angin: 6 km/h
Berita/Politik dan Keamanan

Aparat Jangan Ragu Sikat Miras Berkedok Tradisi di NTT!

Diterbitkan
Sabtu, 25 Apr 2026 13.55 WIB
Bagikan:
Aparat Jangan Ragu Sikat Miras Berkedok Tradisi di NTT!

Anggota Komisi III DPR RI, Andi Amar Ma'ruf Sulaiman, saat Kunjungan Kerja Reses Komisi III di Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.|Foto: Upi/Alma

PARLEMENTARIA, Kupang - Komisi III DPR RI menyoroti kasus pembunuhan dan kekerasan seksual dari berbagai tindakan pidana. Menurut Komisi III persoalan tersebut sering kali bermula dari kebiasaan mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan.

 

Anggota Komisi III DPR RI, Andi Amar Ma'ruf Sulaiman, memaparkan bahwa permasalahan miras sebagai pemicu kejahatan utama tidak hanya terjadi di NTT, melainkan juga di wilayah lain, seperti di Sulawesi. Ia mencontohkan keberadaan miras tradisional seperti 'Ballo' di daerah asalnya, Sulawesi Selatan, yang juga kerap menjadi akar masalah serupa.

Lihat Juga :

TNI Jangan Ragu Sikat Ormas Berlagak Preman Meski Diduga Terafiliasi Parpol

TNI Jangan Ragu Sikat Ormas Berlagak Preman Meski Diduga Terafiliasi Parpol

Anita Jacoba: Revitalisasi Museum di NTT Bisa Melalui Skema Anggaran Bertahap di APBN-P 2025

Anita Jacoba: Revitalisasi Museum di NTT Bisa Melalui Skema Anggaran Bertahap di APBN-P 2025

 

"Tadi banyak masalah pembunuhan, kekerasan seksual, dan lain-lain yang disampaikan oleh pihak Kepolisian maupun Kejaksaan. Ini sama seperti daerah kami, muaranya yaitu miras-miras oplosan atau yang sudah menjadi adat di daerah masing-masing," ujar Andi Amar, kepada Parlementaria usai Kunjungan Kerja Reses Komisi III di Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Rabu, (24/04/2026).

 

Legislator asal Sulawesi Selatan ini menyayangkan bahwa kebiasaan mengonsumsi miras yang berlindung di balik dalih tradisi membuat masyarakat menjadi permisif. Akibatnya, para pelaku kejahatan sering kali kehilangan batasan moral, yang kemudian merambat pada tindakan perkelahian, kekerasan seksual, hingga pembunuhan.

 

Sebagai langkah preventif, Andi mendorong aparat penegak hukum dan seluruh pemangku kepentingan untuk menggencarkan sosialisasi bahaya miras, dengan fokus utama pada edukasi generasi muda. Menurutnya, memutus mata rantai kebiasaan buruk ini akan lebih efektif jika dimulai dari anak muda.

 

"Kalau generasi yang sudah di atas mungkin susah kita mengingatkannya, tapi kalau generasi muda kita berikan percontohan, masih bisa. Jadi kita sama-sama sosialisasikan hal ini supaya tidak menjadi al-adah al-muhakkamah (adat yang dijadikan hukum/dibenarkan). Ini adat yang buruk, jadi kita coba hilangkan perlahan," tegas Politisi Fraksi Partai Gerindra ini. (upi/rdn)

Berita terkait

TNI Jangan Ragu Sikat Ormas Berlagak Preman Meski Diduga Terafiliasi Parpol
Politik dan Keamanan
TNI Jangan Ragu Sikat Ormas Berlagak Preman Meski Diduga Terafiliasi Parpol
Anita Jacoba: Revitalisasi Museum di NTT Bisa Melalui Skema Anggaran Bertahap di APBN-P 2025
Ekonomi dan Keuangan
Anita Jacoba: Revitalisasi Museum di NTT Bisa Melalui Skema Anggaran Bertahap di APBN-P 2025
Komisi II Dorong Pemerataan Infrastruktur di Kepri: Jangan Hanya Fokus di Batam!
Politik dan Keamanan
Komisi II Dorong Pemerataan Infrastruktur di Kepri: Jangan Hanya Fokus di Batam!
Tags:#Reses#miras
Sebelumnya

NTT Jadi Daerah Perbatasan, Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru Harus Diperhatikan

Selanjutnya

Juliyatmono: Segera Bangun Stadion Baru di NTT Demi Sambut PON 2028

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1043)
  • Industri dan Pembangunan(3662)
  • Isu Lainnya(1037)
  • Kesejahteraan Rakyat(3640)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4471)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum
 AIPA

Link : https://ksap.dpr.go.id/

Instagram

PODCAST

IKUTI KAMI