E-Media DPR RI – Portal Resmi Berita dan Informasi DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Pemilu|RUU SDI|UMKM|PTSL|Sertifikasi Halal|RUU Pilkada|Haji|RUU Perampasan Aset|RUU Sisdiknas|Pendidikan|Korupsi|RUU Ketenagalistrikan|sekolah
Jakarta:
Cerah
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 58%
Angin: 9 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Portal Resmi Berita dan Informasi DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Pemilu|RUU SDI|UMKM|PTSL|Sertifikasi Halal|RUU Pilkada|Haji|RUU Perampasan Aset|RUU Sisdiknas|Pendidikan|Korupsi|RUU Ketenagalistrikan|sekolah
Jakarta:
Cerah
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 58%
Angin: 9 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Portal Resmi Berita dan Informasi DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Pemilu|RUU SDI|UMKM|PTSL|Sertifikasi Halal|RUU Pilkada|Haji|RUU Perampasan Aset|RUU Sisdiknas|Pendidikan|Korupsi|RUU Ketenagalistrikan|sekolah
Jakarta:
Cerah
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 58%
Angin: 9 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Deddy Sitorus Ingatkan Pengelolaan SDA Harus Utamakan Manfaat bagi Daerah

Diterbitkan
Kamis, 16 Apr 2026 11.03 WIB
Bagikan:
Deddy Sitorus Ingatkan Pengelolaan SDA Harus Utamakan Manfaat bagi Daerah

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Deddy Yevri Hanteru Sitorus dalam Rapat Baleg DPR RI bersama pemerintah di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta.|Foto : Arifman/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta —  Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Deddy Yevri Hanteru Sitorus menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam (SDA), khususnya minyak dan gas (migas), harus berpijak pada prinsip kemanfaatan nyata bagi masyarakat daerah. Ia menilai, ada ketidaksinkronan antara berbagai regulasi terkait pengelolaan migas.


Ia menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001, migas merupakan kekayaan nasional yang dikuasai oleh negara. Sementara itu, dalam kerangka otonomi daerah dan Undang-Undang Pemerintahan Aceh, terdapat ruang pengelolaan bersama antara pemerintah pusat dan daerah.


Namun demikian, ia menegaskan bahwa konsep “dikuasai oleh negara” tidak boleh dimaknai sebagai kepemilikan absolut tanpa memperhatikan kepentingan rakyat. “Dikuasai oleh negara, tapi bukan milik negara. Dan digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, itu prinsip bernegara,” ujarnya dalam Rapat Baleg DPR RI bersama pemerintah di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (15/4/2026).

Lihat Juga :

Distribusi Manfaat Perdagangan Karbon Harus Dirasakan Daerah Penghasil Karbon

Distribusi Manfaat Perdagangan Karbon Harus Dirasakan Daerah Penghasil Karbon

Cornelis: Investasi Harus Berdampak bagi Masyarakat, Bukan Sekadar Eksploitasi SDA

Cornelis: Investasi Harus Berdampak bagi Masyarakat, Bukan Sekadar Eksploitasi SDA


Dalam rapat yang menghadirkan perwakilan SKK Migas, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Kehutanan, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Deddy mengingatkan agar setiap kebijakan yang diambil pemerintah pusat, termasuk pemberian konsesi dan investasi, selalu diawali dengan pertanyaan mendasar: sejauh mana manfaatnya bagi masyarakat setempat.


“Manfaatnya apa untuk orang Aceh? Itu dulu yang harus dijawab. Demikian juga untuk Papua, Kalimantan Timur, dan Riau,” tegasnya.


Ia menilai, selama ini keterlibatan masyarakat lokal dalam pengelolaan SDA masih minim dan belum optimal. Menurutnya, masyarakat daerah seharusnya menjadi pihak yang pertama dan utama merasakan manfaat dari pengelolaan sumber daya di wilayahnya, bukan hanya melalui skema dana bagi hasil.


“They have to be involved. Mereka harus menjadi beneficiary pertama dan utama,” katanya.


Lebih jauh, Deddy juga mengkritisi sejumlah kebijakan pemerintah pusat yang dinilai kurang memperhatikan kondisi riil di daerah. Ia menyinggung persoalan penetapan kawasan hutan yang kerap tidak diperbarui dan berpotensi menimbulkan konflik dengan masyarakat.


“Seringkali kesalahan ada di pemerintah pusat, menetapkan kawasan hutan semaunya tanpa update peta dan kondisi di lapangan,” ujarnya.


Menurutnya, kewenangan yang dimiliki pemerintah pusat dalam pengelolaan SDA bukanlah sebuah hak istimewa semata, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, termasuk mempertimbangkan dampak jangka panjang lintas generasi.


Ia juga mengingatkan bahwa ketimpangan dalam pengelolaan SDA dapat memicu ketidakpuasan daerah yang berpotensi mengganggu persatuan nasional. Belajar dari pengalaman di Aceh dan Papua, Deddy menilai keadilan dalam distribusi manfaat menjadi kunci utama menjaga keutuhan negara. “Masak orang harus mengangkat senjata dulu baru keadilan datang dari negara?” ucapnya.


Selain itu, Deddy menyoroti pentingnya koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam pengelolaan sumber daya alam. Ia menilai pendekatan sektoral yang berjalan sendiri-sendiri justru memperlemah tata kelola negara. “Ini negara kesatuan, tapi diurus sendiri-sendiri. Itu yang jadi persoalan,” katanya.


Dalam kesempatan tersebut, ia juga menanyakan perkembangan rencana investasi migas di wilayah Andaman serta langkah pemerintah dalam mitigasi risiko bencana, khususnya di kawasan rawan yang dihuni masyarakat.


Menurutnya, negara harus hadir secara utuh, tidak hanya dalam aspek eksploitasi sumber daya, tetapi juga dalam perlindungan masyarakat dan lingkungan. “Negara ini hadir untuk melindungi seluruh rakyat dan tumpah darah Indonesia,” ujarnya. (hal/aha)

Berita terkait

Distribusi Manfaat Perdagangan Karbon Harus Dirasakan Daerah Penghasil Karbon
Industri dan Pembangunan
Distribusi Manfaat Perdagangan Karbon Harus Dirasakan Daerah Penghasil Karbon
Cornelis: Investasi Harus Berdampak bagi Masyarakat, Bukan Sekadar Eksploitasi SDA
Industri dan Pembangunan
Cornelis: Investasi Harus Berdampak bagi Masyarakat, Bukan Sekadar Eksploitasi SDA
Diplomasi RI-AS Bukan Hanya Soal Angka, Syamsu Rizal Ingatkan Manfaat Nyata bagi Industri Lokal
Politik dan Keamanan
Diplomasi RI-AS Bukan Hanya Soal Angka, Syamsu Rizal Ingatkan Manfaat Nyata bagi Industri Lokal
Tags:#migas
Sebelumnya

Dorong Industri Baterai EV, Bersiap Perkuat Energi Bersih Nasional

Selanjutnya

Investasi Rp7 Triliun Baterai EV di Karawang Jadi Peluang Pertumbuhan Ekonomi dan Lingkungan

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1009)
  • Industri dan Pembangunan(3527)
  • Isu Lainnya(1033)
  • Kesejahteraan Rakyat(3539)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4316)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Portal Resmi Berita dan Informasi DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Pemilu|RUU SDI|UMKM|PTSL|Sertifikasi Halal|RUU Pilkada|Haji|RUU Perampasan Aset|RUU Sisdiknas|Pendidikan|Korupsi|RUU Ketenagalistrikan|sekolah
Jakarta:
Cerah
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 58%
Angin: 9 km/h