Telusuri semua artikel berita korpolkam
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru mendukung pembentukan lembaga khusus untuk mengelola aset hasil perampasan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset. Namun, ia menilai lembaga tersebut tidak seharusnya hanya diisi oleh unsur aparat penegak hukum (APH), melainkan melibatkan berbagai unsur agar tata kelola aset berjalan lebih akuntabel dan independen.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menegaskan penegakan hukum terhadap kasus yang melibatkan kreator konten Emanuel Bryan atau Bryan Ebem harus dilakukan secara proporsional berdasarkan fakta dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk membangun ekosistem digital yang aman, sehat, sekaligus tetap memberikan ruang bagi masyarakat untuk berkreasi.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru mengusulkan agar mekanisme pengujian terhadap tindakan penyitaan atau perampasan aset sebelum perkara pokok diperiksa tidak menggunakan konsep praperadilan sebagaimana diatur dalam KUHAP. Menurutnya, mekanisme tersebut lebih tepat dikembangkan melalui konsep pra judicial yang diatur secara khusus dalam Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset (RUU PA).
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyoroti terungkapnya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang mengirim pekerja migran Indonesia secara ilegal ke Kamboja dengan kedok perjalanan wisata. Menurutnya, perubahan modus operandi sindikat menjadi peringatan bagi pemerintah untuk segera memperbarui strategi pencegahan yang lebih adaptif.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa informasi yang beredar mengenai adanya Surat Presiden (Surpres) kepada DPR RI terkait pergantian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) tidak benar. Ia meminta masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi dan tidak memiliki dasar yang jelas.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset masih membutuhkan pendalaman, khususnya terkait desain kelembagaan yang akan mengelola aset hasil tindak pidana. Menurutnya, pengelolaan aset sebaiknya dilakukan oleh satu lembaga khusus agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan menegaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset memerlukan kehati-hatian, khususnya dalam merancang kelembagaan yang akan mengelola aset hasil tindak pidana. Menurutnya, negara tidak cukup hanya memiliki kewenangan menyita aset, tetapi juga harus mampu menjaga nilai ekonomi aset tersebut hingga proses hukum selesai.
KOMISI III DPR RI RDPU DENGAN PROF. DR. YEHESKIEL MINGGUS TIRANDA, SH, MH DAN DR. FIRMAN WIJAYA, SH, MH AGENDA : MASUKAN RUU PERAMPASAN ASET
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak Polres Metro Bekasi mendalami kasus seorang perempuan bernama Viola Putri yang mengaku menjadi korban pencurian kendaraan bermotor di Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat. Desakan itu disampaikan setelah beredar video yang memperlihatkan korban diduga mendapat intimidasi dari sekelompok orang saat berupaya mencari sepeda motornya.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun mengungkapkan bahwa salah satu poin yang masih menjadi pembahasan dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset (RUU PA) adalah penggunaan terminologi “Perampasan Aset” dalam beleid tersebut. Menurutnya, penamaan RUU perlu dikaji secara cermat karena berkaitan dengan aspek hukum maupun persepsi publik.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan komitmen Komisi III untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset. Saat ini, pembahasan masih berada pada tahap penyusunan naskah RUU dengan mengedepankan partisipasi publik sebagai bagian dari proses pembentukan undang-undang.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menegaskan bahwa Indonesia sesungguhnya telah memiliki landasan hukum terkait mekanisme perampasan aset melalui sejumlah regulasi Mahkamah Agung. Karena itu, pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset perlu diarahkan untuk memperkuat kepastian hukum, terutama dalam memberikan perlindungan bagi pihak ketiga yang beritikad baik serta memastikan adanya mekanisme pertanggungjawaban bagi aparat penegak hukum.