
Anggota Komisi I DPR RI, Cindy Monica Salsabila Setiawan.|Foto: Arifman/Karisma
PARLEMENTARIA, Jakarta – Upaya diplomatik yang cepat dan tegas dinilai perlu segera dilakukan pemerintah Indonesia menyusul penahanan sembilan warga negara Indonesia (WNI), termasuk dua jurnalis, oleh aparat Israel saat menjalankan misi kemanusiaan menuju Gaza. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan keselamatan para WNI sekaligus menegaskan komitmen Indonesia terhadap prinsip kemanusiaan dan hukum internasional.
Anggota Komisi I DPR RI Cindy Monica Salsabila Setiawan menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap WNI di luar negeri merupakan tanggung jawab negara yang harus dijalankan secara maksimal.
“Saya mengecam tindakan penangkapan terhadap warga sipil dan jurnalis Indonesia yang sedang menjalankan misi kemanusiaan. Keselamatan WNI harus menjadi prioritas utama, dan negara wajib hadir memberikan perlindungan maksimal,” ujar Cindy dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria di Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Menurut Cindy, peristiwa ini tidak hanya menyangkut keselamatan warga sipil Indonesia, tetapi juga berkaitan dengan penghormatan terhadap kebebasan pers, prinsip kemanusiaan, dan hukum humaniter internasional yang harus dijunjung tinggi oleh seluruh pihak.
Legislator Fraksi Partai NasDem itu menegaskan bahwa jurnalis memiliki peran penting dalam menyampaikan fakta-fakta kemanusiaan kepada masyarakat internasional. Oleh karena itu, pekerja media harus mendapatkan perlindungan, terlebih ketika menjalankan tugas jurnalistik di wilayah konflik.
“Jurnalis memiliki peran penting dalam menyampaikan fakta kemanusiaan kepada dunia. Kebebasan pers dan perlindungan terhadap pekerja media harus dijunjung tinggi, terutama di tengah konflik kemanusiaan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Cindy mendorong Kementerian Luar Negeri untuk mengambil langkah diplomatik secara aktif dan intensif guna memastikan seluruh WNI berada dalam kondisi aman dan segera dibebaskan.
“Indonesia selama ini konsisten berada di garis perjuangan kemanusiaan dan perdamaian dunia. Solidaritas terhadap rakyat sipil Gaza bukan tindakan kriminal, melainkan bentuk kepedulian kemanusiaan yang harus dihormati berdasarkan hukum humaniter internasional,” jelas Politisi asal Dapil Sumatra Barat II itu.
Cindy juga mengajak masyarakat Indonesia untuk terus menunjukkan solidaritas terhadap warga sipil Palestina serta mendukung berbagai upaya perdamaian yang dilakukan oleh komunitas internasional.
Ia menegaskan bahwa Indonesia harus terus memainkan peran aktif dalam memperjuangkan perlindungan hak-hak sipil dan kemanusiaan, termasuk memastikan keselamatan setiap warga negara Indonesia yang berada di luar negeri.
Sebelumnya, sembilan WNI, termasuk dua jurnalis Indonesia, dilaporkan ditahan oleh aparat Israel saat mengikuti misi kemanusiaan menuju Gaza. Peristiwa tersebut menjadi perhatian luas karena menyangkut perlindungan warga sipil dan kebebasan pers di tengah konflik yang masih berlangsung di wilayah tersebut. (fa/rdn)