E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuMajalahBuletinTVR ParlemenLensa ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPR
TRENDING:
Bencana|Komisi IX|Komisi XII|Komisi X|Komisi VII|SNI|Erupsi|Paripurna|Komisi III|Komisi VIII|Komisi V|Pansus|RUU Perampasan Aset
Jakarta:
Berawan sebagian
32°C
Terasa: 36°C
Lembab: 55%
Angin: 14 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

Berita Korpolkam

Telusuri semua artikel berita korpolkam

DPR RI Resmi Setujui 11 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna
DPR RI Resmi Setujui 11 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna
Politik dan Keamanan18 Agustus 2026
DPR RI Resmi Setujui 11 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna
Politik dan Keamanan
DPR RI Resmi Setujui 11 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna

PARLEMENTARIA, Jakarta — Rapat Paripurna DPR RI ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 secara resmi menyetujui Laporan Komisi III DPR RI mengenai hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan (fit and proper test) terhadap Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung (MA) Tahun 2026. 

18 Agustus 2026
RUU Komoditas Strategis Sejalan Pasal 33 UUD NRI, Cegah Praktik Under Invoicing
RUU Komoditas Strategis Sejalan Pasal 33 UUD NRI, Cegah Praktik Under Invoicing
Politik dan Keamanan18 Agustus 2026
RUU Komoditas Strategis Sejalan Pasal 33 UUD NRI, Cegah Praktik Under Invoicing
Politik dan Keamanan
RUU Komoditas Strategis Sejalan Pasal 33 UUD NRI, Cegah Praktik Under Invoicing

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI La Tinro La Tunrung menilai penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis menjadi langkah penting untuk memperkuat posisi Indonesia dalam mengelola dan menentukan nilai komoditas strategis nasional.

DPR Kawal Finalisasi Perpres Ojol, Tarif Orang hingga Makanan Segera Diharmonisasi
DPR Kawal Finalisasi Perpres Ojol, Tarif Orang hingga Makanan Segera Diharmonisasi
Politik dan Keamanan18 Agustus 2026
DPR Kawal Finalisasi Perpres Ojol, Tarif Orang hingga Makanan Segera Diharmonisasi
Politik dan Keamanan
DPR Kawal Finalisasi Perpres Ojol, Tarif Orang hingga Makanan Segera Diharmonisasi

PARLEMENTARIA, Jakarta – DPR RI bersama pemerintah memfinalisasi pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojek online (ojol) yang tidak hanya mengatur layanan angkutan orang, tetapi juga mencakup angkutan barang dan makanan. Proses harmonisasi aturan tersebut ditargetkan rampung pada akhir Agustus atau paling lambat awal September 2026.

Kawal RUU Perampasan Aset, Endang Agustina Tekankan Perlindungan Pihak Ketiga dan Cegah Kriminalisasi
Kawal RUU Perampasan Aset, Endang Agustina Tekankan Perlindungan Pihak Ketiga dan Cegah Kriminalisasi
Politik dan Keamanan18 Agustus 2026
Kawal RUU Perampasan Aset, Endang Agustina Tekankan Perlindungan Pihak Ketiga dan Cegah Kriminalisasi
Politik dan Keamanan
Kawal RUU Perampasan Aset, Endang Agustina Tekankan Perlindungan Pihak Ketiga dan Cegah Kriminalisasi

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Endang Agustina, menegaskan komitmen DPR RI untuk merampungkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana dengan penuh kehati-hatian. Ia menekankan bahwa aturan tersebut harus dijalankan secara prosedural tanpa melanggar hak-hak konstitusional warga negara, khususnya bagi pihak ketiga yang beritikad baik.

Mafirion Tekankan Legalitas Pengelolaan Kebun Sitaan PKH
Mafirion Tekankan Legalitas Pengelolaan Kebun Sitaan PKH
Politik dan Keamanan18 Agustus 2026
Mafirion Tekankan Legalitas Pengelolaan Kebun Sitaan PKH
Politik dan Keamanan
Mafirion Tekankan Legalitas Pengelolaan Kebun Sitaan PKH

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion meminta pemerintah memastikan pengelolaan kebun kelapa sawit hasil penguasaan kembali oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang kini dikelola PT Agrinas Palma Nusantara tidak menimbulkan persoalan hukum baru. Penegasan tersebut disampaikan Mafirion melalui rilis yang disampaikan kepada Parlementaria saat menanggapi konflik di sejumlah wilayah Riau di Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Adang Daradjatun Apresiasi BNN Bongkar Jaringan Narkotika Kampung Bahari
Adang Daradjatun Apresiasi BNN Bongkar Jaringan Narkotika Kampung Bahari
Politik dan Keamanan18 Agustus 2026
Adang Daradjatun Apresiasi BNN Bongkar Jaringan Narkotika Kampung Bahari
Politik dan Keamanan
Adang Daradjatun Apresiasi BNN Bongkar Jaringan Narkotika Kampung Bahari

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun mengapresiasi langkah Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polri mengungkap jaringan narkotika di kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara, dengan menangkap MR alias “Bos Gendut” yang diduga menjadi salah satu pengendali jaringan tersebut.

KOMISI III DPR RI RDPU DENGAN MAJELIS ARAH INDONESIA TERKAIT RUU PERAMPASAN ASET
KOMISI III DPR RI RDPU DENGAN MAJELIS ARAH INDONESIA TERKAIT RUU PERAMPASAN ASET
Politik dan Keamanan18 Agustus 2026
KOMISI III DPR RI RDPU DENGAN MAJELIS ARAH INDONESIA TERKAIT RUU PERAMPASAN ASET
Politik dan Keamanan
KOMISI III DPR RI RDPU DENGAN MAJELIS ARAH INDONESIA TERKAIT RUU PERAMPASAN ASET

KOMISI III DPR RI RDPU DENGAN MAJELIS ARAH INDONESIA TERKAIT RUU PERAMPASAN ASET

18 Agustus 2026
Komisi III Kebut Pembahasan RUU Perampasan Aset, Targetkan Selesai Desember 2026
Komisi III Kebut Pembahasan RUU Perampasan Aset, Targetkan Selesai Desember 2026
Politik dan Keamanan18 Agustus 2026
Komisi III Kebut Pembahasan RUU Perampasan Aset, Targetkan Selesai Desember 2026
Politik dan Keamanan
Komisi III Kebut Pembahasan RUU Perampasan Aset, Targetkan Selesai Desember 2026

PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi III DPR RI terus mengebut pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menargetkan regulasi yang diharapkan memperkuat pemberantasan korupsi dan pemulihan aset negara tersebut dapat disahkan sebelum Desember 2026 atau paling lama dalam dua masa sidang.

Sambut Kewarganegaraan Ganda Terbatas, Umbu Kabunang Tegaskan Pentingnya Seleksi Terukur
Sambut Kewarganegaraan Ganda Terbatas, Umbu Kabunang Tegaskan Pentingnya Seleksi Terukur
Politik dan Keamanan16 Agustus 2026
Sambut Kewarganegaraan Ganda Terbatas, Umbu Kabunang Tegaskan Pentingnya Seleksi Terukur
Politik dan Keamanan
Sambut Kewarganegaraan Ganda Terbatas, Umbu Kabunang Tegaskan Pentingnya Seleksi Terukur

PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi XIII DPR RI, Umbu Kabunang Rudi Yanto Hugua menyatakan dukungan terhadap inisiatif Presiden RI terkait kebijakan Kewarganegaraan Ganda yang mengakomodasi secara terbatas. Kebijakan ini dinilai sebagai terobosan strategis untuk merangkul kembali talenta-talenta unggul Indonesia yang berada di luar negeri.

RUU Migas Disepakati sebagai RUU Penggantian
RUU Migas Disepakati sebagai RUU Penggantian
Politik dan Keamanan15 Agustus 2026
RUU Migas Disepakati sebagai RUU Penggantian
Politik dan Keamanan
RUU Migas Disepakati sebagai RUU Penggantian

PARLEMENTARIA, Jakarta – Panitia Kerja (Panja) Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Minyak dan Gas Bumi menyepakati RUU Migas tetap disusun dalam format RUU Penggantian. Kesepakatan tersebut dicapai setelah Panja menyelesaikan 39 item perbaikan teknis dalam naskah RUU.

15 Agustus 2026
Ledia Hanifa Tegaskan Pentingnya Aspek Formil dalam Pembahasan RUU Migas
Ledia Hanifa Tegaskan Pentingnya Aspek Formil dalam Pembahasan RUU Migas
Politik dan Keamanan15 Agustus 2026
Ledia Hanifa Tegaskan Pentingnya Aspek Formil dalam Pembahasan RUU Migas
Politik dan Keamanan
Ledia Hanifa Tegaskan Pentingnya Aspek Formil dalam Pembahasan RUU Migas

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ledia Hanifa Amaliah menjelaskan perdebatan mengenai format Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Minyak dan Gas Bumi, apakah menggunakan format RUU Penggantian atau RUU Perubahan, berkaitan dengan aspek formil pembentukan undang-undang. Menurutnya, persoalan tersebut tidak berkaitan dengan substansi materi RUU, melainkan tata cara penyusunan peraturan perundang-undangan.

Bambang Haryadi Soroti Penguasaan Negara dalam RUU Migas
Bambang Haryadi Soroti Penguasaan Negara dalam RUU Migas
Politik dan Keamanan15 Agustus 2026
Bambang Haryadi Soroti Penguasaan Negara dalam RUU Migas
Politik dan Keamanan
Bambang Haryadi Soroti Penguasaan Negara dalam RUU Migas

PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi menegaskan penguatan penguasaan dan pengusahaan sumber daya minyak dan gas bumi (migas) oleh negara menjadi salah satu fokus utama dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Minyak dan Gas Bumi. Menurutnya, pengaturan tersebut perlu memastikan pengelolaan migas berjalan sesuai amanat konstitusi dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebelumnya16 / 401Halaman 16 dari 401Selanjutnya

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1160)
  • Industri dan Pembangunan(3979)
  • Isu Lainnya(1079)
  • Kesejahteraan Rakyat(3970)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4800)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi VIII#Komisi IV#Komisi IX#BKSAP#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

PODCAST

IKUTI KAMI

18 Agustus 2026
18 Agustus 2026
18 Agustus 2026
18 Agustus 2026
18 Agustus 2026
18 Agustus 2026
16 Agustus 2026
15 Agustus 2026
15 Agustus 2026
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuMajalahBuletinTVR ParlemenLensa ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPR
TRENDING:
Bencana|Komisi IX|Komisi XII|Komisi X|Komisi VII|SNI|Erupsi|Paripurna|Komisi III|Komisi VIII|Komisi V|Pansus|RUU Perampasan Aset
Jakarta:
Berawan sebagian
32°C
Terasa: 36°C
Lembab: 55%
Angin: 14 km/h