Telusuri semua artikel berita korpolkam
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion mendorong pemerintah segera mempercepat pembaruan regulasi hak cipta untuk menghadapi perkembangan Akal Imitasi atau Artificial Intelligence (AI) yang semakin masif di ruang digital. Hal itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta beberapa waktu lalu.
PARLEMENTARIA, Semarang - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Desain Industri DPR RI, Andhika Satya Wasistho, menyoroti darurat pembajakan karya cipta di ranah digital yang kian masif. Hal tersebut menurutnya sangat merugikan dan dapat mematikan semangat generasi kreatif.
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keputusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan dalam pencalonan legislatif dinilai akan memperkuat perlindungan hak politik perempuan. Amanah tersebut pun sekaligus membuka ruang lebih besar bagi perempuan untuk tampil sebagai pengambil keputusan di parlemen.
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menegaskan pentingnya Indonesia segera membangun regulasi yang komprehensif untuk mengantisipasi dampak perkembangan akal imitasi atau artificial intelligence (AI), khususnya terhadap perlindungan hak cipta dan kepentingan nasional. Hal itu disampaikan usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Baleg DPR RI Firman Soebagyo, menyoroti masih rendahnya perhatian negara terhadap nasib dan kesejahteraan guru di Indonesia. Menurutnya, negara tidak memiliki alasan untuk mengabaikan kesejahteraan tenaga pendidik karena pendidikan dasar merupakan amanat konstitusi.
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, Abraham Sridjaja, menyoroti sejumlah aspek krusial dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS), khususnya terkait kejelasan kelembagaan, ketentuan pidana, perlindungan pelapor kerentanan siber, hingga pengawasan dan akuntabilitas pelaksanaan regulasi tersebut.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Usulan peningkatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh serta pembentukan badan koordinasi menjadi salah satu isu strategis yang akan dibahas dalam pembahasan lanjutan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RI Maruli Siahaan menyoroti serius persoalan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI bersama Direktorat Jenderal Kepatuhan HAM, Direktorat Jenderal Imigrasi, Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan LPSK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2026).
PARLEMENTARIA, Semarang – Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Desain Industri DPR RI, Achmad, menegaskan bahwa perombakan Undang-Undang Desain Industri ditujukan untuk memotivasi kalangan akademisi di perguruan tinggi. Sehingga, kalangan akademisi dapat lebih menghargai Kekayaan Intelektual (Intellectual Property/IP) dan mengomersialisasikan hasil risetnya menjadi entitas bisnis nyata.
PARLEMENTARIA, Jakarta - Jagat media sosial tengah diramaikan dengan tagar Jakarta Darurat Begal menyusul banyaknya kasus begal yang terjadi belakangan ini, terutama di wilayah Jakarta Barat. Kejahatan begal yang terjadi membuat masyarakat Jakarta dan sekitarnya khawatir, khususnya para pekerja yang sering pulang malam.
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menegaskan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bukan lagi sekadar kasus kriminal biasa, melainkan sudah menjadi fenomena serius yang mengancam bangsa.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh sebagai usul inisiatif DPR RI. Revisi regulasi tersebut dinilai penting untuk memperkuat pelaksanaan otonomi khusus Aceh sekaligus menyesuaikan berbagai dinamika yang berkembang hampir dua dekade setelah undang-undang tersebut diberlakukan.