E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|timwas haji|Armuzna|Iduladha|hewan kurban|Transportasi|Pemilu|AI|Rusun|UMKM|Prolegnas|RUU Desain Industri|Kartu Nusuk
Jakarta:
Cerah
27°C
Terasa: 32°C
Lembab: 76%
Angin: 6 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|timwas haji|Armuzna|Iduladha|hewan kurban|Transportasi|Pemilu|AI|Rusun|UMKM|Prolegnas|RUU Desain Industri|Kartu Nusuk
Jakarta:
Cerah
27°C
Terasa: 32°C
Lembab: 76%
Angin: 6 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|timwas haji|Armuzna|Iduladha|hewan kurban|Transportasi|Pemilu|AI|Rusun|UMKM|Prolegnas|RUU Desain Industri|Kartu Nusuk
Jakarta:
Cerah
27°C
Terasa: 32°C
Lembab: 76%
Angin: 6 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

AI Berkembang Cepat Dua Tahun Terakhir, UU Hak Cipta Mendesak Direvisi

Diterbitkan
Jumat, 29 Mei 2026 11.00 WIB
Bagikan:
AI Berkembang Cepat Dua Tahun Terakhir, UU Hak Cipta Mendesak Direvisi

Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion alam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual di Kompleks Parlemen, Senayan.|Foto: Runi/Mahendra

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion mendorong pemerintah segera mempercepat pembaruan regulasi hak cipta untuk menghadapi perkembangan Akal Imitasi atau Artificial Intelligence (AI) yang semakin masif di ruang digital. Hal itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta beberapa waktu lalu.

 

Rapat tersebut membahas kebijakan menghadapi dampak kecerdasan buatan terhadap hak cipta serta optimalisasi penegakan hukum kekayaan intelektual (KI) pada ekosistem digital. Dalam forum itu, Mafirion menilai Indonesia harus mengambil posisi moderat dalam menyusun regulasi AI, yakni tidak menghambat perkembangan teknologi namun tetap memberikan perlindungan kuat kepada pencipta karya.

Lihat Juga :

Mayoritas Fraksi DPR Setujui RUU Perubahan UU Hak Cipta Jadi Usul Inisiatif, Respons Tantangan Era Digital dan AI

Mayoritas Fraksi DPR Setujui RUU Perubahan UU Hak Cipta Jadi Usul Inisiatif, Respons Tantangan Era Digital dan AI

RUU Perubahan UU Hak Cipta Potensi Beri Kepastian Hukum dan Keadilan Ekonomi

RUU Perubahan UU Hak Cipta Potensi Beri Kepastian Hukum dan Keadilan Ekonomi

 

“Kita mengambil jalan tengah, tidak melarang teknologi, tapi melindungi manusia, itu prinsip,” ujar Mafirion dalam rapat.

 

Menurutnya, Indonesia dapat belajar dari sejumlah negara yang lebih dahulu menyusun kerangka hukum terkait AI dan hak cipta. Ia mencontohkan pendekatan Uni Eropa melalui regulasi tahun 2019 yang dinilai sangat ketat dalam melindungi pencipta karya, termasuk mewajibkan persetujuan penggunaan materi yang dijadikan data pelatihan AI. Sementara itu, pendekatan Singapura melalui AI Governance Framework 2021 disebut lebih fleksibel, meski dinilai memiliki kelemahan dalam aspek perlindungan pencipta.

 

Mafirion menegaskan bahwa regulasi hak cipta Indonesia saat ini, khususnya UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, belum dirancang untuk menghadapi perkembangan AI generatif yang kini mampu memproduksi teks, gambar, musik, hingga video secara otomatis.

 

Ia menyebut banyak pasal dalam undang-undang tersebut belum mengantisipasi kemungkinan hadirnya “pencipta non-manusia” atau penggunaan karya kreatif sebagai data training AI tanpa izin. “Kalau kita mau taruh dengan undang-undang itu, sama dengan taruh aturan abad 20 bertarung di abad 21,” katanya.

 

Fenomena AI generatif memang berkembang sangat cepat dalam dua tahun terakhir. Teknologi seperti chatbot berbasis large language model dan generator gambar kini digunakan secara luas, termasuk di sektor pendidikan, industri kreatif, hingga media digital. Di berbagai negara, muncul gugatan hukum dari penulis, musisi, perusahaan media, hingga ilustrator terhadap perusahaan AI karena karya mereka digunakan sebagai data pelatihan tanpa persetujuan.

 

Di Amerika Serikat, sejumlah perusahaan teknologi menghadapi tuntutan terkait dugaan pelanggaran hak cipta dalam pengembangan model AI. Sementara Uni Eropa telah mengesahkan AI Act yang mewajibkan transparansi penggunaan materi berhak cipta dalam pelatihan AI. Pemerintah Jepang dan Inggris juga tengah memperdebatkan batas penggunaan data kreatif untuk pengembangan teknologi AI.

 

Mafirion mengingatkan Indonesia tidak boleh terlambat merespons perubahan tersebut karena dapat berdampak besar terhadap kesejahteraan kreator nasional. Menurutnya, karya-karya kreatif Indonesia berpotensi menjadi “tambang data” bagi pengembangan AI global tanpa perlindungan hukum yang memadai.

 

“Kalau enggak, kita ini betul-betul jadi bancakan dan pencipta kita akan jatuh miskin,” tegasnya.

 

Ia juga menyoroti dampak AI di dunia pendidikan yang mulai mengubah pola penelitian akademik mahasiswa. Menurutnya, penggunaan AI untuk menyusun proposal skripsi hingga tesis kini semakin umum terjadi dan harus menjadi perhatian dalam penyusunan regulasi maupun etika digital nasional.

 

Selain itu, Mafirion menilai tantangan terbesar pemerintah saat ini adalah kemampuan mengidentifikasi pelanggaran hak cipta di era AI. Sebab, konten digital yang telah dihapus atau diturunkan dari satu platform dapat dengan cepat tersebar kembali dan menjadi bagian dari sistem data AI secara permanen.

 

Karena itu, ia meminta pemerintah dan DPR segera menyelesaikan revisi regulasi hak cipta agar Indonesia tidak tertinggal dari negara lain dalam membangun tata kelola AI yang adaptif dan berpihak kepada pencipta karya.

 

“Kalau bisa tahun ini undang-undang ini mestinya selesai. Kalau tidak nanti ini akan menjadi masalah,” pungkas Politisi Fraksi PKB ini. (ssb/rdn)

Berita terkait

Mayoritas Fraksi DPR Setujui RUU Perubahan UU Hak Cipta Jadi Usul Inisiatif, Respons Tantangan Era Digital dan AI
Politik dan Keamanan
Mayoritas Fraksi DPR Setujui RUU Perubahan UU Hak Cipta Jadi Usul Inisiatif, Respons Tantangan Era Digital dan AI
RUU Perubahan UU Hak Cipta Potensi Beri Kepastian Hukum dan Keadilan Ekonomi
Politik dan Keamanan
RUU Perubahan UU Hak Cipta Potensi Beri Kepastian Hukum dan Keadilan Ekonomi
Saadiah Uluputty Ingatkan Tantangan AI Generatif dalam Revisi UU Hak Cipta
Politik dan Keamanan
Saadiah Uluputty Ingatkan Tantangan AI Generatif dalam Revisi UU Hak Cipta
Tags:#AI#UU Hak Cipta
Sebelumnya

Sentuhan Kenyamanan di Mina, Layanan Haji Reguler yang Kian Manusiawi

Selanjutnya

Komisi V Dorong Percepatan Program Perumahan bagi MBR

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(853)
  • Industri dan Pembangunan(3107)
  • Isu Lainnya(1014)
  • Kesejahteraan Rakyat(3121)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3770)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

LOKAS

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|timwas haji|Armuzna|Iduladha|hewan kurban|Transportasi|Pemilu|AI|Rusun|UMKM|Prolegnas|RUU Desain Industri|Kartu Nusuk
Jakarta:
Cerah
27°C
Terasa: 32°C
Lembab: 76%
Angin: 6 km/h