Wakil Ketua Komisi V DPR RI Roberth Rouw dalam agenda Rapat Kerja Komisi V DPR RI bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI Maruarar Sirait dan jajaran.|Foto: Mahendra
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Roberth Rouw menegaskan pihaknya mendorong Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI melakukan percepatan program perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui penguatan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), pembangunan rumah susun, rumah khusus, hingga optimalisasi pemanfaatan lahan negara untuk pembangunan hunian rakyat.
Hal tersebut disampaikannya dalam agenda Rapat Kerja Komisi V DPR RI bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI Maruarar Sirait dan jajaran dalam agenda evaluasi pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2026 sampai dengan Mei 2026 serta pembahasan Hasil Pemeriksaan Semester I dan II BPK RI Tahun 2025 yang digelar di Ruang Rapat Komisi V, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
“Meningkatkan koordinasi sinkronisasi dan integrasi program perumahan dan kawasan permukiman dengan pemerintah daerah, lembaga pembiayaan, badan usaha dan seluruh pemangku kepentingan guna mendukung percepatan program perumahan pembangunan hunian tetap pasca bencana, serta penguatan akses pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” ujar Roberth.
Lebih lanjut, Komisi V DPR meminta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman memperkuat pengawasan internal, tata kelola kelembagaan, serta monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program perumahan dan kawasan permukiman agar berjalan efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penguatan pengawasan tersebut, tandas Legislator Fraksi Partai NasDem tersebut, difokuskan pada pelaksanaan program BSPS, rumah susun, rumah khusus, Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) perumahan, penanganan kawasan kumuh, serta sanitasi yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
“Komisi V DPR RI sepakat dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk mempercepat pelaksanaan program BSPS dan program perumahan lainnya guna meningkatkan kualitas hunian masyarakat, mengurangi rumah tidak layak huni, serta mendukung pemerataan pembangunan kawasan permukiman, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” tandasnya.
Komisi V DPR juga meminta percepatan penyelesaian seluruh rekomendasi BPK RI atas enam laporan hasil pemeriksaan yang mencakup 36 temuan dan 106 rekomendasi, termasuk penyelesaian administrasi, peningkatan pengendalian internal, optimalisasi pengawasan terhadap pekerjaan fisik dan penyaluran bantuan, pemulihan kerugian negara, serta penyampaian laporan perkembangan tindak lanjut secara berkala kepada Komisi V DPR.
Selain itu, Roberth menambahkan, pemanfaatan lahan milik negara untuk pembangunan perumahan perlu dioptimalkan guna mengurangi backlog perumahan nasional, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah. “Memberdayakan lahan-lahan milik negara yang akan digunakan untuk pembangunan perumahan dalam rangka mengurangi angka backlog perumahan utamanya untuk MBR,” pungkas Roberth. (pun/um)