E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Gerimis
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 72%
Angin: 12 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Gerimis
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 72%
Angin: 12 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Gerimis
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 72%
Angin: 12 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Saadiah Uluputty Ingatkan Tantangan AI Generatif dalam Revisi UU Hak Cipta

Diterbitkan
Kamis, 11 Des 2025 14.59 WIB
Bagikan:
Saadiah Uluputty Ingatkan Tantangan AI Generatif dalam Revisi UU Hak Cipta

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Saadiah Uluputty. Foto : Geraldi/Andri.

PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Saadiah Uluputty mengingatkan bahwa perkembangan kecerdasan buatan, khususnya AI generatif, menghadirkan tantangan serius dalam revisi Undang-Undang Hak Cipta. Ia menilai regulasi hak cipta perlu beradaptasi agar tetap relevan di tengah maraknya karya berbasis teknologi yang meniru suara, musik, dan konten kreatif tanpa lisensi.

“Dalam konteks AI generatif ini, bagaimana seharusnya teori klasik hak cipta menyesuaikan diri ketika pencipta bukan lagi manusia seutuhnya, tetapi dia dihubungkan dengan teknologi begitu. Bagaimana bisa melacak?” ujar Saadiah dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Badan Legislasi DPR RI bersama sejumlah narasumber terkait pengharmonisasian RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (8/12/2025).

Saadiah menegaskan, regulasi ke depan harus mampu mengantisipasi penggunaan AI yang semakin masif setelah undang-undang diberlakukan. Menurutnya, tanpa pengaturan yang jelas, teknologi AI justru dapat dimanfaatkan untuk menghindari ketentuan hukum yang berlaku dalam perlindungan hak cipta.

Ia juga menyoroti fenomena AI generatif yang mampu meniru suara artis, pembaca berita, hingga musik tertentu tanpa persetujuan pemilik hak cipta. “Kondisi ini menimbulkan persoalan serius terkait pelacakan dan penegakan hak cipta, terutama di platform digital,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Saadiah meminta penjelasan dari platform digital seperti YouTube Indonesia serta lembaga pengelola hak cipta terkait mekanisme pengawasan konten berbasis AI. Ia menilai peran platform menjadi kunci dalam mencegah penyalahgunaan karya cipta di ruang digital.

Politisi Fraksi PKS tersebut turut menyinggung kasus pengunggahan konten dengan mengatasnamakan figur publik tanpa izin pemilik aslinya. Menurutnya, praktik semacam ini menunjukkan lemahnya perlindungan subjek hak cipta di era digital, sekaligus mempertegas urgensi penguatan regulasi dalam revisi UU Hak Cipta.

Mengakhiri pemaparannya, Saadiah menegaskan bahwa negara tetap memiliki peran dalam memastikan akses publik terhadap karya cipta, tanpa menghilangkan hak dan pengakuan yang layak bagi para kreator. •ecd/rdn

Berita terkait

Mayoritas Fraksi DPR Setujui RUU Perubahan UU Hak Cipta Jadi Usul Inisiatif, Respons Tantangan Era Digital dan AI
Politik dan Keamanan
Mayoritas Fraksi DPR Setujui RUU Perubahan UU Hak Cipta Jadi Usul Inisiatif, Respons Tantangan Era Digital dan AI
Revisi UU Hak Cipta Harus Pastikan Jawab Kebutuhan Perlindungan Karya Inteleketual
Politik dan Keamanan
Revisi UU Hak Cipta Harus Pastikan Jawab Kebutuhan Perlindungan Karya Inteleketual
Frasa ‘Penggunaan Wajar’ terkait Teknologi AI dalam RUU Hak Cipta Perlu Diperjelas
Politik dan Keamanan
Frasa ‘Penggunaan Wajar’ terkait Teknologi AI dalam RUU Hak Cipta Perlu Diperjelas
Tags:#Seputar Parlemen#Baleg
Sebelumnya

Tanpa Penanganan Serius terhadap Pembajakan Ekosistem Ekonomi Kreatif Tak Akan Terwujud

Selanjutnya

Tinggalkan Daerah Saat Bencana, Komisi II Siap Kawal Sanksi Bupati Aceh Selatan

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(817)
  • Industri dan Pembangunan(3018)
  • Isu Lainnya(1006)
  • Kesejahteraan Rakyat(2935)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3647)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Lomba Foto Kreatif SAPA Sayembara Parlementaria
LOKAS

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Gerimis
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 72%
Angin: 12 km/h