E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi IX|Kesehatan|Bencana|NTT|Komisi X|Tenaga Kesehatan|Nihayatul Wafiroh|Charles Honoris|Komisi VIII|Komisi VII|Komisi II|Pendidikan|RUU Perampasan Aset
Jakarta:
Cerah
29°C
Terasa: 31°C
Lembab: 63%
Angin: 12 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi IX|Kesehatan|Bencana|NTT|Komisi X|Tenaga Kesehatan|Nihayatul Wafiroh|Charles Honoris|Komisi VIII|Komisi VII|Komisi II|Pendidikan|RUU Perampasan Aset
Jakarta:
Cerah
29°C
Terasa: 31°C
Lembab: 63%
Angin: 12 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi IX|Kesehatan|Bencana|NTT|Komisi X|Tenaga Kesehatan|Nihayatul Wafiroh|Charles Honoris|Komisi VIII|Komisi VII|Komisi II|Pendidikan|RUU Perampasan Aset
Jakarta:
Cerah
29°C
Terasa: 31°C
Lembab: 63%
Angin: 12 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Pembajakan Karya Cipta di Ranah Digital Matikan Semangat Generasi Kreatif

Diterbitkan
Jumat, 29 Mei 2026 10.52 WIB
Bagikan:
Pembajakan Karya Cipta di Ranah Digital Matikan Semangat Generasi Kreatif

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Desain Industri DPR RI, Andhika Satya Wasistho dalam Kunjungan Kerja Pansus RUU Desain Industri di Semarang, Jawa Tengah.|Foto: Dwiky/Mahen

PARLEMENTARIA, Semarang - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Desain Industri DPR RI, Andhika Satya Wasistho, menyoroti darurat pembajakan karya cipta di ranah digital yang kian masif. Hal tersebut menurutnya sangat merugikan dan dapat mematikan semangat generasi kreatif. 

 

“Saya mengusulkan terkait penguatan (karya cipta) secara online ya, bahwa tadi juga ditemukan sehari itu 100 link ya. Lebih dari 100 link pembajakan, nah akhirnya jangan sampai tentunya ini membuat anak-anak muda kita capek,” tegas Andhika kepada Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Pansus RUU Desain Industri di Semarang, Jawa Tengah, Senin (25/5/2026).

Lihat Juga :

Diplomasi Parlemen Jembatani Pekerja Kreatif di Daerah dengan Perdagangan Global

Diplomasi Parlemen Jembatani Pekerja Kreatif di Daerah dengan Perdagangan Global

Tanpa Penanganan Serius terhadap Pembajakan Ekosistem Ekonomi Kreatif Tak Akan Terwujud

Tanpa Penanganan Serius terhadap Pembajakan Ekosistem Ekonomi Kreatif Tak Akan Terwujud

 

Selain ancaman dari dalam negeri, Andhika juga memperingatkan adanya bahaya pencurian aset Kekayaan Intelektual (intellectual property/IP) oleh pihak asing. Ia mencatat bahwa celah ekosistem saat ini memungkinkan pihak luar untuk membajak kekayaan intelektual lokal secara mudah. 

 

“Ternyata di luar negeri itu bisa membuat desain industri yang sama ya, dengan nama yang berbeda,” tambahnya.

 

Oleh karena itu, Legislator Fraksi Partai Golkar tersebut menekankan bahwa kepastian hukum mutlak diperlukan untuk membentengi aset kekayaan intelektual (IP) agar para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dapat terhindar dari eksploitasi sepihak. 

 

"Untuk melindungi UMKM, untuk memastikan UMKM bisa tumbuh dan juga bisa naik kelas," ujar Politisi Fraksi Partai Golkar in.

 

Di tengah rentannya pelindungan IP tersebut, ia turut mengapresiasi tingginya kesadaran pendaftaran kekayaan intelektual oleh inovator lokal di daerah. Andhika secara khusus mencontohkan seorang praktisi lokal bernama Doni yang berhasil mencatatkan ratusan desain industrinya secara mandiri. 
 

“Di bulan ini, bulan Mei, 470 (desain industri). Hampir 500 Pak, jadi ini sangat luar biasa,” ungkapnya seraya mengusulkan agar sosok inspiratif tersebut diundang ke forum DPR RI di Jakarta sebagai percontohan yang baik.

 

Perombakan payung hukum terkait kekayaan intelektual ini dinilai sangat mendesak. Pasalnya, pelindungan hukum desain industri di Indonesia saat ini masih berdasar pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000. Regulasi yang telah berusia 26 tahun tersebut dinilai sudah usang dan tidak sepenuhnya responsif terhadap pesatnya disrupsi era ekonomi digital. (dwk/rdn)

Berita terkait

Diplomasi Parlemen Jembatani Pekerja Kreatif di Daerah dengan Perdagangan Global
Politik dan Keamanan
Diplomasi Parlemen Jembatani Pekerja Kreatif di Daerah dengan Perdagangan Global
Tanpa Penanganan Serius terhadap Pembajakan Ekosistem Ekonomi Kreatif Tak Akan Terwujud
Politik dan Keamanan
Tanpa Penanganan Serius terhadap Pembajakan Ekosistem Ekonomi Kreatif Tak Akan Terwujud
Anggaran Cipta Karya Didominasi 'Loan', Erna Sari Dewi Desak Pemerintah Perkuat Rupiah Murni
Industri dan Pembangunan
Anggaran Cipta Karya Didominasi 'Loan', Erna Sari Dewi Desak Pemerintah Perkuat Rupiah Murni
Tags:#UMKM#Prolegnas#RUU Desain Industri#RUU Prioritas
Sebelumnya

Sofwan Dedy: Stimulus Sektor Transportasi Jadi Upaya Stabilkan Ekonomi Nasional

Selanjutnya

Timwas DPR Nilai Penyelenggaraan Haji 2026 Lebih Tertata dan Humanis

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1127)
  • Industri dan Pembangunan(3820)
  • Isu Lainnya(1067)
  • Kesejahteraan Rakyat(3853)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4688)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

HUT RI 81
Majalah Parlementaria 258
Segera Daftar
Parja

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi IX|Kesehatan|Bencana|NTT|Komisi X|Tenaga Kesehatan|Nihayatul Wafiroh|Charles Honoris|Komisi VIII|Komisi VII|Komisi II|Pendidikan|RUU Perampasan Aset
Jakarta:
Cerah
29°C
Terasa: 31°C
Lembab: 63%
Angin: 12 km/h