
Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo.|Foto: Oji/Karisma
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo mendesak pemerintah segera mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui penanganan menyeluruh, mulai dari percepatan pemadaman hingga evaluasi tata kelola hutan. Ia menegaskan, karhutla yang terus berulang setiap musim kemarau tidak boleh dianggap sebagai fenomena tahunan semata, melainkan harus menjadi momentum pembenahan kebijakan, penegakan hukum, dan perlindungan masyarakat terdampak.
“Negara harus hadir secara sungguh-sungguh. Tidak bisa hanya reaktif memadamkan api saat karhutla terjadi. Tidak bisa hanya reaktif mengirim bantuan saat banjir dan longsor terjadi,” ujar Firman dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta, Senin (12/10/2026).
Politisi Fraksi Partai Golkar itu menilai, penanganan karhutla harus diikuti evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola hutan yang dinilainya masih berorientasi pada pemanfaatan ekonomi. Menurutnya, hutan tidak semestinya dipandang sebatas sumber komoditas, tetapi juga sebagai aset bangsa yang menjaga keseimbangan lingkungan dan menopang kehidupan masyarakat.
“Nilai ekonominya dilihat hanya dari kayu, dari sawit, dari batu bara, dari nikel, emas dan mineral lainnya. Semangatnya hanya memanfaatkan, mengeksploitasi. Padahal hutan itu adalah aset terbesar negara, paru-paru dunia yang berkelanjutan, sumber kehidupan,” ungkap legislator dapil Jawa Tengah III tersebut.
Firman mendorong pemerintah mengevaluasi perizinan perkebunan sawit dan pertambangan di kawasan hutan serta menindak tegas setiap pelanggaran. Ia juga menekankan pentingnya pemberdayaan masyarakat sekitar hutan agar memiliki akses ekonomi yang memadai dan dapat berperan dalam menjaga kelestarian lingkungan.
“Evaluasi total tata kelola, perizinan sawit dan tambang di kawasan hutan. Penegakan hukum yang adil dan tegas. Hilirnya, berdayakan masyarakat sekitar hutan. Jangan biarkan mereka miskin,” kata Firman.
Desakan penanganan segera juga disampaikan Anggota Komisi IV DPR RI Rina Sa’adah. Ia meminta pemerintah mengerahkan seluruh sumber daya yang tersedia untuk mempercepat pemadaman, melindungi kesehatan masyarakat, dan memastikan koordinasi penanganan karhutla berjalan efektif.
“Rakyat sesak napas, pemerintah harus kerahkan seluruh kekuatan! Maksimalkan personel, peralatan, dukungan udara, dan anggaran yang tersedia. Jangan biarkan masyarakat menghadapi ancaman asap tanpa perlindungan yang memadai,” tegas Rina dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Selasa (13/10).
Politisi Fraksi PKB itu menyebutkan, laporan BNPB pada awal Oktober mencatat kejadian karhutla di Kepulauan Bangka Belitung, Sulawesi Selatan, dan Jawa Tengah. Menurutnya, pemerintah pusat dan daerah perlu memastikan kejelasan komando, kecukupan personel dan peralatan, serta dukungan operasional agar penanganan di lapangan tidak terhambat.
“Tidak boleh ada petugas yang kekurangan alat, kesulitan mendapatkan air, atau terhambat dukungan operasional ketika api harus segera dikendalikan. Pemerintah harus memastikan seluruh sumber daya benar-benar sampai ke lokasi yang membutuhkan,” ujarnya.
Rina menegaskan, keberhasilan penanganan karhutla harus diukur dari pemadaman api, penurunan paparan asap, dan terpenuhinya perlindungan bagi masyarakat. Karena itu, ia meminta pemerintah memastikan ketersediaan layanan kesehatan, masker yang sesuai, ruang udara bersih, serta evakuasi jika diperlukan. Anak-anak, ibu hamil, lansia, dan warga dengan penyakit pernapasan harus menjadi prioritas perlindungan.
“Jangan menunggu rumah sakit dipenuhi warga dengan gangguan pernapasan. Datangi masyarakat, periksa kebutuhan mereka, dan berikan perlindungan sejak dini. Negara harus hadir sampai ke desa-desa yang terdampak,” tegas Rina.
Selain penanganan darurat, Rina meminta pemerintah menyelidiki penyebab kebakaran secara transparan dan berbasis bukti. Menurutnya, faktor cuaca harus menjadi dasar penguatan kesiapsiagaan, bukan alasan untuk mengabaikan dugaan pembakaran maupun kelalaian dalam pengelolaan lahan. Pemeriksaan juga perlu dilakukan terhadap kebakaran di wilayah konsesi untuk memastikan pertanggungjawaban pihak yang terbukti melanggar.
“Jika ada pembakaran yang disengaja atau kelalaian yang terbukti, tindak tegas. Telusuri sampai kepada pihak yang mengambil keputusan dan memperoleh keuntungan. Penegakan hukum jangan berhenti pada pelaku di lapangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, perusahaan yang terbukti melanggar harus dikenai sanksi sesuai ketentuan, termasuk kewajiban pemulihan lingkungan, proses pidana, hingga pencabutan izin apabila memenuhi dasar hukum. Pengawasan kawasan, kesiapan personel, sarana pemadaman, dan efektivitas anggaran pengendalian karhutla juga perlu dievaluasi. Penguatan Manggala Agni dan dukungan bagi masyarakat peduli api dinilai penting untuk mencegah kebakaran berulang.
“Karhutla yang berulang harus menjadi dasar pembenahan serius. Perkuat pengawasan, benahi pengelolaan gambut, dan bantu masyarakat membuka lahan tanpa membakar. Jangan biarkan wilayah yang sama terus menghadapi ancaman yang sama,” ujarnya.
Sementara itu, Firman mengingatkan bahwa dampak kerusakan hutan tidak terbatas pada wilayah tempat kebakaran atau kerusakan terjadi. Asap dapat menyebar ke daerah lain, sedangkan kerusakan kawasan hulu dapat meningkatkan risiko banjir di wilayah hilir. Karena itu, pembenahan tata kelola hutan perlu dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
“Karena hutan ini bukan milik satu daerah. Hutan Kalimantan yang terbakar, asapnya sampai ke Jawa. Hutan yang rusak di hulu, banjirnya sampai ke hilir,” pungkas Firman.
Rina pun meminta pemerintah menyampaikan perkembangan penanganan karhutla secara berkala, termasuk lokasi kebakaran aktif, kualitas udara, bantuan bagi warga, dan kemajuan penegakan hukum.
“Kerahkan seluruh kekuatan untuk memadamkan api dan melindungi rakyat. Pastikan setiap anggaran menghasilkan tindakan nyata, setiap laporan ditindaklanjuti, dan setiap pelanggaran yang terbukti mendapat konsekuensi. Hak rakyat untuk bernapas harus menjadi prioritas tertinggi,” pungkas Rina. (aha)