
Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera saat diwawancarai Parlementaria di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.|Foto : Sari/Andri
PARLEMENTARIA, Jakarta – Pemerintah didorong segera menyusun roadmap yang jelas dan terukur untuk menyerap guru honorer ke dalam skema Aparatur Sipil Negara (ASN). Peta jalan tersebut dinilai penting agar proses penataan kepegawaian berjalan sistematis dan memberikan kepastian bagi para guru yang selama ini telah mengabdi di berbagai daerah.
Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menegaskan, penataan guru honorer tidak dapat dilakukan secara instan karena melibatkan serangkaian tahapan administratif, mulai dari pengajuan formasi oleh pemerintah daerah, audit kebutuhan oleh Kementerian PAN-RB, hingga pencatatan dalam basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Roadmap-nya harus jelas. Kalau target penyelesaiannya 2027, maka seluruh proses harus dipersiapkan dari sekarang,” ujar Mardani saat diwawancarai Parlementaria di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Ia menjelaskan bahwa dalam amanat Undang-Undang ASN, sebanyak 1,3 juta formasi disiapkan untuk penataan tenaga non-ASN. Namun, mayoritas formasi tersebut bukan untuk guru, sehingga pemerintah perlu memastikan kebutuhan guru honorer tetap mendapat perhatian khusus.
Menurut Mardani, langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuka kembali pendataan guru honorer yang belum masuk dalam database BKN. Setelah itu, pemerintah perlu melakukan audit kebutuhan dan menyusun formasi secara realistis sesuai kemampuan fiskal negara dan daerah.
Politisi Fraksi PKS itu juga mengusulkan masa transisi selama dua hingga empat tahun agar penyerapan guru honorer dapat dilakukan secara bertahap. Dengan pola tersebut, pemerintah memiliki ruang untuk menyiapkan anggaran tanpa mengganggu stabilitas keuangan negara.
“Pastikan keuangan negara mencukupi. Berikan periode dua sampai empat tahun agar seluruh honorer dapat diserap secara bertahap,” ujar Legislator asal Dapil DKI Jakarta I itu.
Mardani menilai, pengangkatan guru honorer menjadi ASN akan memberikan dampak luas, baik terhadap peningkatan kualitas pendidikan maupun kesejahteraan masyarakat. Dengan status yang lebih pasti, para guru dapat bekerja lebih tenang dan fokus menjalankan tugas mencerdaskan kehidupan bangsa.
Karena itu, ia meminta pemerintah menjadikan penataan guru honorer sebagai prioritas kebijakan nasional yang harus didukung dengan perencanaan matang dan anggaran yang memadai. “Guru honorer yang sudah lama mengabdi harus mendapatkan kepastian. Negara wajib menyusun roadmap yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (fa/aha)