E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Rapat Paripurna|PPPK|Kesehatan|Judol|Hantavirus|Guru Non ASN|SE Mendikdasmen|Paripurna|Judi Online|321 WNA|Pendidikan|Pariwisata|UMKM
Jakarta:
Badai Petir
30°C
Terasa: 35°C
Lembab: 80%
Angin: 8 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Rapat Paripurna|PPPK|Kesehatan|Judol|Hantavirus|Guru Non ASN|SE Mendikdasmen|Paripurna|Judi Online|321 WNA|Pendidikan|Pariwisata|UMKM
Jakarta:
Badai Petir
30°C
Terasa: 35°C
Lembab: 80%
Angin: 8 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Rapat Paripurna|PPPK|Kesehatan|Judol|Hantavirus|Guru Non ASN|SE Mendikdasmen|Paripurna|Judi Online|321 WNA|Pendidikan|Pariwisata|UMKM
Jakarta:
Badai Petir
30°C
Terasa: 35°C
Lembab: 80%
Angin: 8 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Polri Tangkap 321 WNA, Rudianto Lallo: Bongkar Aktor Intelektual Judi Online

Diterbitkan
Selasa, 12 Mei 2026 17.17 WIB
Bagikan:
Polri Tangkap 321 WNA, Rudianto Lallo: Bongkar Aktor Intelektual Judi Online

Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo, saat diwawancarai oleh Parlementaria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.|Foto: Sari/Karisma

PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mengapresiasi langkah Bareskrim Polri yang berhasil membongkar sindikat judi online jaringan internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Dalam pengungkapan kasus tersebut, aparat mengamankan 321 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam operasional perjudian daring berskala besar.


Hal itu disampaikan Lallo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2026), menanggapi pengungkapan markas judi online yang dilakukan tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya. Menurutnya, keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen Polri menjaga Indonesia agar tidak menjadi basis kejahatan siber lintas negara.


“Yang pertama, kita mengapresiasi langkah Bareskrim Polri yang melakukan penangkapan atau membongkar sindikat judi online atau kejahatan siber yang pelakunya adalah warga negara asing. Ini luar biasa karena yang ditangkap jumlahnya mencapai 320 orang lebih,” ujar Lallo.

Lihat Juga :

Komisi III Apresiasi Komitmen Polri Berantas Judi Online

Komisi III Apresiasi Komitmen Polri Berantas Judi Online

Rudianto Lallo Soroti Prinsip Proporsionalitas Tuntutan Mati terhadap ABK Batam

Rudianto Lallo Soroti Prinsip Proporsionalitas Tuntutan Mati terhadap ABK Batam


Berdasarkan data kepolisian, dari total 321 orang yang diamankan terdiri atas 57 warga negara Tiongkok, 228 warga negara Vietnam, 11 warga negara Laos, 13 warga negara Myanmar, 3 warga negara Malaysia, 5 warga negara Thailand, dan 3 warga negara Kamboja. Para pelaku diduga tertangkap tangan saat mengoperasikan situs judi online dari lokasi tersebut.


Selain menangkap para pelaku, aparat juga menyita sejumlah barang bukti berupa brankas, paspor, telepon genggam, laptop, komputer, serta uang tunai dari berbagai mata uang asing. Polisi turut menemukan puluhan domain dan situs web yang diduga digunakan sebagai sarana perjudian online.


Lallo menilai pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman perjudian daring yang selama ini meresahkan. Menurutnya, praktik judi online tidak hanya merugikan ekonomi masyarakat, tetapi juga menimbulkan persoalan sosial yang serius.


“Ini membuktikan bahwa Polri hadir menjaga Indonesia agar tidak menjadi markas, tidak menjadi rumah bagi para pelaku kejahatan siber atau pelaku judi online,” tegas legislator Fraksi Partai NasDem tersebut.


Menurut Lallo, pengungkapan sindikat internasional itu harus menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk terus mempersempit ruang gerak jaringan judi online yang beroperasi di Indonesia. Ia menegaskan Indonesia tidak boleh dijadikan tempat aman bagi pelaku kejahatan digital dari negara manapun.


“Kita tidak mau Indonesia dijadikan rumah bagi para pelaku kejahatan judi online. Kita tidak mau Indonesia menjadi surga bagi sindikat-sindikat kejahatan siber,” katanya.


Lebih lanjut, Lallo meminta Polri tidak berhenti pada penangkapan para operator lapangan semata. Ia mendorong penyidik menelusuri dalang utama, pihak yang mendanai, serta jaringan yang mendesain dan mengendalikan operasi tersebut dari belakang layar.


Menurutnya, pengusutan aktor intelektual sangat penting agar pemberantasan judi online tidak hanya menyasar pelaku teknis, tetapi juga memutus rantai kejahatan sampai ke level pengendali utama.


“Tentu kami memberi dukungan penuh kepada mitra kami Bareskrim untuk tidak berhenti pada pelaku asing ini saja, tetapi membongkar siapa aktor intelektual di belakangnya, siapa yang mendesain sehingga menjadikan Indonesia sebagai tempat operasi mereka,” ujar Lallo.


Ia juga menilai pengungkapan kasus itu menunjukkan pentingnya penguatan pengawasan terhadap penyalahgunaan gedung perkantoran dan infrastruktur digital yang kerap dimanfaatkan jaringan kejahatan transnasional. Karena itu, koordinasi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta instansi terkait perlu terus diperkuat.


Lallo berharap langkah tegas Polri dalam kasus ini dapat memberi efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi jaringan serupa agar tidak mencoba menjadikan Indonesia sebagai basis operasional. “Ini harus dibongkar sampai ke akar-akarnya agar Indonesia menjadi negara yang aman bagi masyarakat, bukan aman bagi pelaku kejahatan siber maupun judi online,” pungkasnya. (bit/aha)

Berita terkait

Komisi III Apresiasi Komitmen Polri Berantas Judi Online
Politik dan Keamanan
Komisi III Apresiasi Komitmen Polri Berantas Judi Online
Rudianto Lallo Soroti Prinsip Proporsionalitas Tuntutan Mati terhadap ABK Batam
Politik dan Keamanan
Rudianto Lallo Soroti Prinsip Proporsionalitas Tuntutan Mati terhadap ABK Batam
Rudianto Lallo Soroti Keterbatasan Anggaran dan Disiplin Aparat dalam Penegakan Hukum di NTB
Politik dan Keamanan
Rudianto Lallo Soroti Keterbatasan Anggaran dan Disiplin Aparat dalam Penegakan Hukum di NTB
Tags:#Judol#Judi Online#321 WNA
Sebelumnya

Legislator Desak Pemerintah Susun Roadmap Penyerapan Guru Honorer

Selanjutnya

DPR Minta Pemerintah Bergegas Cegah Penyebaran Hantavirus

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(817)
  • Industri dan Pembangunan(3013)
  • Isu Lainnya(1006)
  • Kesejahteraan Rakyat(2924)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3635)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Lomba Foto Kreatif SAPA Sayembara Parlementaria
LOKAS

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Rapat Paripurna|PPPK|Kesehatan|Judol|Hantavirus|Guru Non ASN|SE Mendikdasmen|Paripurna|Judi Online|321 WNA|Pendidikan|Pariwisata|UMKM
Jakarta:
Badai Petir
30°C
Terasa: 35°C
Lembab: 80%
Angin: 8 km/h