E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 35°C
Lembab: 77%
Angin: 4 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 35°C
Lembab: 77%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 35°C
Lembab: 77%
Angin: 4 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Rudianto Lallo Soroti Prinsip Proporsionalitas Tuntutan Mati terhadap ABK Batam

Diterbitkan
Kamis, 12 Mar 2026 13.15 WIB
Bagikan:
Rudianto Lallo Soroti Prinsip Proporsionalitas Tuntutan Mati terhadap ABK Batam

Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo dalam RDP Komisi III dengan Kejari Batam, BNNP Kepri, JPU Muhammad Arfan, Kejari Mataram dan Kapolres Lombok Utara di Nusantara II, Senayan, Jakarta,.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi III DPR RI menyoroti tuntutan hukuman mati terhadap seorang anak buah kapal (ABK) dalam kasus narkotika di Batam. Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menilai tuntutan tersebut memicu perhatian publik karena dinilai tidak mencerminkan prinsip proporsionalitas antara peran pelaku dan beratnya hukuman yang diminta jaksa penuntut umum.

Rudianto menambahkan penuntutan dalam perkara pidana seharusnya mempertimbangkan derajat kesalahan masing-masing pihak. Menurutnya, reaksi publik muncul karena terdakwa yang dituntut hukuman mati justru dianggap memiliki peran yang tidak dominan dalam konstruksi perkara.

“Kalau membaca konstruksi hukumnya, justru derajatnya paling kecil. Inilah penyebab kenapa memantik reaksi publik, karena dianggap tidak adil,” ujar Rudianto dalam RDP Komisi III dengan Kejari Batam, BNNP Kepri, JPU Muhammad Arfan, Kejari Mataram dan Kapolres Lombok Utara di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (11/4/2026).

Legislator dari Fraksi Partai NasDem ini menambahkan, tuntutan pidana yang tidak sejalan dengan rasa keadilan masyarakat berpotensi memunculkan persepsi negatif terhadap penegakan hukum. Kondisi ini, menurutnya, harus menjadi perhatian bersama agar praktik penuntutan tetap menjaga prinsip keadilan substantif.

Selain itu, DPR juga menegaskan fungsi pengawasan terhadap kerja aparat penegak hukum, termasuk kejaksaan, sebagai bagian dari mekanisme checks and balances dalam sistem ketatanegaraan. Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan sesuai prinsip keadilan dan akuntabilitas.

“Kami duduk di sini karena daulat rakyat. Kami punya fungsi mengawasi kerja-kerja aparat penegak hukum,” tegasnya.

Terakhir, Rudianto juga mengingatkan bahwa penanganan perkara yang dianggap tidak proporsional dapat berdampak pada turunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

“Kalau terjadi praktik seperti itu, pasti mencederai dan merusak kepercayaan publik kepada institusi kejaksaan,” pungkasnya. •ujm/rdn

Berita terkait

Soroti Tuntutan Mati ABK, Komisi III Tekankan Prinsip Restoratif KUHP Baru
Politik dan Keamanan
Soroti Tuntutan Mati ABK, Komisi III Tekankan Prinsip Restoratif KUHP Baru
Rudianto Lallo Soroti Keterbatasan Anggaran dan Disiplin Aparat dalam Penegakan Hukum di NTB
Politik dan Keamanan
Rudianto Lallo Soroti Keterbatasan Anggaran dan Disiplin Aparat dalam Penegakan Hukum di NTB
Polri Tangkap 321 WNA, Rudianto Lallo: Bongkar Aktor Intelektual Judi Online
Politik dan Keamanan
Polri Tangkap 321 WNA, Rudianto Lallo: Bongkar Aktor Intelektual Judi Online
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi III
Sebelumnya

Yasonna Laoly Ingatkan Pentingnya Kepastian Putusan Arbitrase dalam RUU HPI

Selanjutnya

Ratna Juwita Pastikan Kesiapan Pasokan Energi di Jawa Timur Selama Ramadan dan Idulfitri 2026

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(817)
  • Industri dan Pembangunan(3018)
  • Isu Lainnya(1006)
  • Kesejahteraan Rakyat(2935)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3647)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Lomba Foto Kreatif SAPA Sayembara Parlementaria
LOKAS

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 35°C
Lembab: 77%
Angin: 4 km/h