
Anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Nila Yani Hardiyanti dalam pertemuan Standing Committee on Social and Cultural Affairs Majelis Parlemen se-Asia (APA) yang berlangsung di Dushanbe, Tajikistan.|Foto: Ist/sai
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Nila Yani Hardiyanti, menegaskan perjuangan Indonesia dalam mendorong kesetaraan gender dan peningkatan partisipasi politik perempuan di tingkat regional. Hal tersebut disampaikannya pada sesi “Situation of Women Parliamentarians in Asia” dalam pertemuan Standing Committee on Social and Cultural Affairs Majelis Parlemen se-Asia (Asian Parliamentary Assembly/APA) yang berlangsung di Dushanbe, Tajikistan, Jumat (25/9/2026)
“Kemajuan perempuan di dunia politik bukan sekadar isu kesetaraan, melainkan syarat mutlak untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, dan demokratis di kawasan Asia,” ujarnya saat interupsi, berdasarkan keterangan persnya, Kamis (1/10).
Merujuk data Inter-Parliamentary Union (IPU) per Agustus 2026, proporsi anggota parlemen perempuan di Asia baru mencapai 22,3%. Angka ini masih berada di bawah rata-rata global sebesar 27,4%, menunjukkan bahwa kawasan Asia masih menghadapi tantangan besar dalam mencapai keterwakilan politik yang seimbang.
Nila Yani menyoroti berbagai hambatan struktural dan sosio-kultural yang masih membayangi politisi perempuan di Asia, mulai dari norma patriarki, stereotip gender, terbatasnya akses terhadap pendanaan politik, hingga minimnya posisi strategis di kepemimpinan partai.
“Belum lagi ancaman kekerasan politik, pelecehan berbasis daring (online harassment), serta beban ganda pengasuhan keluarga turut membatasi ruang gerak perempuan untuk berpartisipasi penuh dalam politik,” urai Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.
Sementara itu, di tengah tantangan regional tersebut, Indonesia mencatatkan rekor bersejarah. Pasca-Pemilu 2024, sebanyak 127 dari 580 kursi DPR RI kini diduduki oleh perempuan (sekitar 22%)—proporsi keterwakilan perempuan tertinggi sepanjang sejarah parlemen Indonesia.
Nila Yani memaparkan beberapa langkah konkret dan best practices yang konsisten dijalankan Indonesia untuk memperkuat kepemimpinan perempuan, di antaranya: Kebijakan Kuota Bakal Calon 30%; Peran Aktif Kaukus Perempuan Parlemen dalam mengawal dan memperjuangkan agenda kesetaraan gender; Pengawasan Legislatif Berperspektif Gender serta program peningkatan kapasitas kepemimpinan bagi politisi perempuan.
DPR juga, kata Nila Yani telah mengesahkan Regulasi Progresif, seperti Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). “Regulasi terseut bukti nyata bagaimana anggota parlemen perempuan mampu menggerakkan kebijakan yang transformatif dan melindungi masyarakat,” terangnya.
Sejalan dengan visi APA, ia mengatakan bahwa BKSAP meyakini bahwa memberdayakan anggota parlemen perempuan berarti memperkuat pondasi demokrasi itu sendiri. "Mendorong kepemimpinan perempuan adalah kunci kemajuan sosial. Indonesia mengajak seluruh negara anggota APA untuk berkolaborasi meruntuhkan hambatan struktural, memperluas kesempatan, dan memastikan suara perempuan terwakili secara adil dalam menentukan masa depan Asia," tegas Nila Yani di hadapan delegasi parlemen se-Asia. (aha)